JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

JABARCENNA.COM | BANJAR - Akibat hujan deras dua rumah warga tertimpa longsoran tanah, Senin (14/12-2020).

Kejadian diperkirakan jam 16.00 wib dan lokasi kejadian di Lingkungan Parungsari blok Katapang Kelurahan Karangpanimbal Kecamatan Purwaharja kota Banjar.

Rumah yang tertimpa longsoran tanah tersebut milik Bapak Wawan Lingkung Parungsari blok Katapang Rt 05/02 Kelurahan Karang Panimbal Kecamatan Purwaharja. dan yang satu lagi rumah milik Bapak Saup Supardi Lingkung Parungsari blok Katapang Rt 05/02 Kelurahan Karangpanimbal Kecamatan Purwaharja.

Kejadian bencana alam tersebut disebabkan longsornya tanah yang berada di sekitar rumah korban salah satunya akibat Hujan deras.

Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui Paur Subbag Humas Polres Banjar Bripka Nandi Darmawan, S.H. bahwa kontur tanah yang labil tersebut menyebabkan longsor. Jelasnya

Sampai dengan berita ini ditulis evakuasi masih ditangani oleh BPBD Kota Banjar bersama Personel Kepolisian Sektor Purwaharja yang dibantu oleh masyarakat sekitar kejadian, Untuk sementara jalan tidak bisa dilalui karena petugas sedang membersihkan material longsor tanah dan bebatuan yang menutup akses jalan.

.Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR - Jajaran personel Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian pemberatan. Pelaku berhasil ditangkap di wilayah hukum Polres Banjar Polda Jabar.

"Sebanyak 3 orang pelaku pencurian motor dan laptop di wilayah Langensari berhasil kami tangkap. Ketiga pelaku itu berinisial Su, JP, dan TP," jelas Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Banjar Kompol Lalu Wira Sutriana, A.Md., dan Kasat Reskrim Iptu Zulkarnaen, S.I.K., dalam konferensi persnya di Gedung Sat Reskrim Mapolres Banjar, Jalan Siliwangi No. 145, Karngpanimbal, Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Senin (14/12-20).

"Kami masih mengejar dua orang DPO berinisial Ra dan Ag," tambahnya.

Lebih lanjut AKBP Melda Yanny menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel masuk dari pintu belakang. Kemudian pelaku keluar melalui pintu depan.

"Ketiga pelaku kami kenakan Pasal 363 dan 480 KUHP. Dimana Su dikenakan pasal 363 ayat 2 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sedangkan dua pelaku lainnya sebagai penadah kami kenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," jelasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Kapolres Banjar mengimbau kepada warga masyarakat untuk lebih waspada menjaga barang. Sebab ketidakwaspadaan warga ini menjadi pemicu timbulnya kejahatan.

"Rumah tidak dikunci, motor tidak dikunci ganda membuat timbulnya niat seseorang untuk melakukan kejahatan. Kami berharap jagalah keamanan diri kita pribadi dan jaga keamanan milik kita," pungkasnya.


.Tema



JABARCENNA.COM | BANJAR - Mengingat angka kasus covid-19 di Kota Banjar masih tinggi, Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. menggelar swap test kepada para Pejabat Utama Polres Banjar dan Personel Polres Banjar, senin (14/12-2020).

Pada pelaksanaan swab test tersebut Polres Banjar bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Banjar yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. H. Agus Budiana bersama Paur Kes Polres Banjar.

Kapolres Banjar beserta 40 Pejabat Utama dan Personel Polres Banjar menjalani swap test.

Setelah pelaksanaan swap test tersebut Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. mengatakan swap test ini dilaksanakan untuk antisipasi penyebaran covid-19 di lingkungan Polres Banjar khususnya dan wilayah Kota Banjar umumnya.

"Iya, tentunya test ini kami laksanakan untuk antisipasi penyebaran covid-19, jangan sampai ada klaster covid-19 di Polres Banjar" Ucap Kapolres Banjar

Sementara itu dr. H. Agus Budiana setelah pelaksanaan swap test tersebut mengatakan hasil swap test di Polres Banjar dapat diketahui hasilnya paling cepat dalam waktu satu minggu.

"Nanti hasil dari swap test di Polres Banjar paling cepat satu minggu sudah keluar hasilnya, kita tunggu saja" Ucap dr. Agus.


.Tema

JABARCENNA.COM | SUKABUMI - Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 berjalan lancar.
Seperti halnya yang terjadi di Desa Sukasari Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi dalam pelaksanaan pemungutan suara-nya berjalan lancar dan aman. Hal tersebut dikarenakan adanya Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sudah bekerja keras dalam melaksanakan kegiatan pilkada Kabupaten Sukabumi.

Atas berjalan lancarnya kegiatan pilkada dan pemungutan suara di Desa Sukasari, Kades Sukasari, Dendi Zaenudin S.AP sangant mengapresiasi kinerja para petugas PPS, sehingga pihaknya mengucapkan terima kasih kepada ketua PPS beserta anggota.

"KPPS se Desa Sukasari yang telah mensukseskan Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2020 ini saya ucapkan terimakasih, dan tak lupa juga saya ucapakan banyak terimakasih kepada Babinsa, Babinkamtibmas, Anggota Linmas, yang telah mengamankan pelaksanaan pilkada ini, proses pilkada ini adalah yang pertama kali dalam menjabat sebagai Kades Sukasari" ujarnya Rabu (9/12).

Lanjut Kades, dalam pelaksanaannya kegiatan pencoblosan itu dilaksanakan mulai pukul 07:00 WIB s/d 13:00 WIB. 

Dengan jumlah TPS 18 dan jumlah hak suara/pilih sebayak 6967 hak pilih dan yang hadirnya itu ada sekitar 4407 orang dan yang tidak hadir 2560 orang. 

Untuk suara Sahnya itu ada 4142 orang, suara tidak sah 265. Dan untuk paslonnya suara itu masing-masing mendapatkan suara, Paslon no 01 sebanyak 1258 suara, dan Paslon no.02 sebanyak 1838 suara dan untuk Paslon no. 03 sebanyak 1046 suara, tuturnya

"Kotak suara Alhamdulillah Desa Sukasari paling awal yang menyetorkan ke Kecamatan pada pukul 17:56 WIB dan saya pun ikut Mengantarkan kotak suaranya" ucap Dendi


.Suhendi/Dasep.S

Diberdayakan oleh Blogger.