JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

JABARCENNA.COM | SUKABUMI - Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 berjalan lancar.
Seperti halnya yang terjadi di Desa Sukasari Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi dalam pelaksanaan pemungutan suara-nya berjalan lancar dan aman. Hal tersebut dikarenakan adanya Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sudah bekerja keras dalam melaksanakan kegiatan pilkada Kabupaten Sukabumi.

Atas berjalan lancarnya kegiatan pilkada dan pemungutan suara di Desa Sukasari, Kades Sukasari, Dendi Zaenudin S.AP sangant mengapresiasi kinerja para petugas PPS, sehingga pihaknya mengucapkan terima kasih kepada ketua PPS beserta anggota.

"KPPS se Desa Sukasari yang telah mensukseskan Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2020 ini saya ucapkan terimakasih, dan tak lupa juga saya ucapakan banyak terimakasih kepada Babinsa, Babinkamtibmas, Anggota Linmas, yang telah mengamankan pelaksanaan pilkada ini, proses pilkada ini adalah yang pertama kali dalam menjabat sebagai Kades Sukasari" ujarnya Rabu (9/12).

Lanjut Kades, dalam pelaksanaannya kegiatan pencoblosan itu dilaksanakan mulai pukul 07:00 WIB s/d 13:00 WIB. 

Dengan jumlah TPS 18 dan jumlah hak suara/pilih sebayak 6967 hak pilih dan yang hadirnya itu ada sekitar 4407 orang dan yang tidak hadir 2560 orang. 

Untuk suara Sahnya itu ada 4142 orang, suara tidak sah 265. Dan untuk paslonnya suara itu masing-masing mendapatkan suara, Paslon no 01 sebanyak 1258 suara, dan Paslon no.02 sebanyak 1838 suara dan untuk Paslon no. 03 sebanyak 1046 suara, tuturnya

"Kotak suara Alhamdulillah Desa Sukasari paling awal yang menyetorkan ke Kecamatan pada pukul 17:56 WIB dan saya pun ikut Mengantarkan kotak suaranya" ucap Dendi


.Suhendi/Dasep.S


JABARCENNA.COM | BANTEN - Pandemi Covid 19 belum usai, kini cobaan lain menerpa lagi seperti halnya bencana banjir yang terjadi di wilayah Lebak Rangkasbitung Provinsi Banten.

Tidak sedikit menelan korban baik dari korban jiwa maupun materil bahkan tidak menutup kemungkinan juga korban mental.

Dengan melihat kenyataan tersebut dan guna membantu serta meringankan beban warga terdampak banjir DPP LBH PMBI serta seluruh jajaran DPC, bahu membahu  untuk membantu dan memberikan bantuan kepada warga lebak rangkasbitung guna meringankan beban warga terdampak banjir.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Pengawal Masyarakat Banten Indonesia ( DPP LBH PMBI), Darman Sumantri SE.,SH.,MH saat dihubungi via whatsapp pihaknya mengatakan, Sudah sepantasnya LBH PMBI Perduli Kasih pada saudara-saudara kita setanah air yang sedang mendapat cobaan ini atau yang sedang dilanda banjir.

Dan  sudah menjadi kewajiban kita sebagai anak bangsa untuk peduli kepada sesama tanpa melihat suka, ras ataupun agama. Dan Jangan hanya berpaku tangan saja, semoga bencana ini cukup sampai disini saja jangan sampai terjadi lagi kepada negeri kita tercinta ini. Ungkap Darman

Hal senada pun dikatakan Sekjen DPP LBH PMBI Syeh Muhidin SH, dirinya menambahkan bahwa alhamdulillah puji syukur kepada allah SWT yang telah memberi kemudahan dan kelancaran atas niat tulus kami segenap jajaran LBH PMBI yang ingin sedikitnya dapat meringankan beban penderitaan saudara-saudara kita terutama kepada warga yang dilanda banjir mudah mudahan dengan niatan kita untuk membantu sedikitnya bisa meringankan beban mereka.

Tak lupa saya selaku Sekretaris Jendral DPP LBH PMBI juga mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh jajaran DPC dan DPAC PMBI yang telah turut andil peduli menyumbangkan dan mengumpulkan sumbangan dari para relasi, semoga kesolidaritasan kita semua mendapat rihdo allah swt dan semoga apa yang kita sumbangkan ini bermanfaat untuk saudara-saudara kita dilokasi yang sedang dilanda musibah banjir tersebut. Ungkap Syeh Muhidin

"Kami dari DPP Maupun DPC sampai pada tingkat DPAC LBH PMBI selalu siap membantu dalam hal Hukum maupun pendampingan bila ada warga masyarakat yang membutuhkan" pungkasnya. 

Sesuai informasi yang didapat, terkait pengumpulan donasi atau sumbangan untuk bencana banjir di lebak rangkasbitung agendanya akan segera dikirimkan ke lokasi bencana dalam waktu dekat.

.Suhendi


JABARCENNA.COM | JAKARTA - Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu pukul 10.30 WIB guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Sebelumnya, Kuasa Hukum HRS, Aziz Yanuar, menyebutkan bahwa kliennya siap ditahan jika penyidik menetapkan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan, Sabtu.

"Insya Allah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang," ujar Aziz di Mapolda Metro Jaya,  sabtu (12/12)

Aziz mengaku pihaknya juga telah siap mendukung HRS jika penahanan harus dijalani oleh kliennya itu.

"Segala upaya sudah dipersiapkan dan sudah dipikirkan matang-matang oleh pihak HRS dan juga tim kuasa hukum," ujar Aziz.

.IY/Ant

JABARCENNA.COM | JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi mengapresiasi langkah pro justitia yang ditempuh keluarga korban insiden penembakan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek dan para tokoh masyarakat dari berbagai elemen. Enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal Rizieq Shihab itu tewas ditembak polisi, Senin (7/12/2020). Menurut polisi, hal itu dilakukan karena laskar menyerang petugas menggunakan senjata api.

“Kami (Komisi III, red) telah menerima aduan dari keluarga korban insiden KM 50. Kenapa saya sebut insiden, karena ada dua versi cerita yang berkembang di publik. Namun pada prinsipnya kami sebagai Anggota Komisi III akan menerima aduan ini dengan baik. Meskipun sebenarnya tewasnya enam orang anggota FPI seharusnya tidak perlu terjadi, dan ini tentu sangat kami sesalkan,” ujar Aboe dalam siaran persnya, baru-baru ini.

Ditambahkan politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini, sejatinya enam orang anggota FPI itu adalah warga Indonesia. Dan, bukankah selama Kapolri selalu menyampaikan bahwa Polri menganut asas 'Salus Populi Suprema Lex Esto' atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Pihaknya pun, lanjut Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini, selama ini sudah mendengar aspirasi yang beredar luar di masyarakat. Setidaknya lebih dari 55 pihak dan organisasi yang menuntut untuk dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta. Aspirasi yang sedemikian besar ini tentu tidak bisa didiamkan saja. Sebagai wakil rakyat pihaknya harus menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan baik.

"Langkah-langkah pro justitia seperti yang diminta keluarga korban dan para tokoh masyarakat dan berbagai elemen ini harus kita apresiasi dengan baik. Situasi ini jauh lebih baik dari apa yang terjadi di Amerika Serikat ketika George Floyd tewas saat penangkapan. Artinya ada kesadaran bersama untuk mengembalikan persoalan ini ke jalur hukum dan tindak mengambil tindakan anarkisme, karenanya itu patut diapresiasi,” paparnya.

Aboe mengakui bahwa sampai saat ini masih banyak informasi yang simpang siur. Hal itu tentu perlu diklarifikasi dengan baik. “Apakah memang persoalan protokol kesehatan bisa berujung pada tindakan represif seperti ini? Itu semua nanti akan kita klarifikasi dengan Kapolri. Komisi III sebagai mitra kerja Kepolisian akan mengagendakan pemanggilan Kapolri untuk mendudukkan perkara ini,” pungkasnya.

.IY
Diberdayakan oleh Blogger.