JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM | SUKABUMI - Dalam rangka memperingati HUT Korem 061/surya Kencana ke- 71, Kodim 0607/Sukabumi mengadakan kegiatan donor dan pembagian sembako kepada masyarakat di Kecamatan Cisaat, Rabu (2/9/2020).

Kegiatan yang di pusatkan di Gedung Disen Jalan Raya Cigayung Desa Sukamanah Kecamatan Cisaat ini, dihadiri langsung Dandim 0607/Sukabumi, Letkol Danang Prasetyo Wibowo,M.I.POL serta puluhan peserta donor darah dari jajaran anggota Kodim 0607/Sukabumi. 

Penyelenggaraan donor darah kali ini terlihat berbeda dari biasanya. Selain peserta dan tamu undangan dibatasi serta dilakukan physical distancing, petugas donornya pun menggunakan Alat Pelindung diri (APD) lengkap.
 "Untuk donor ini kita targetkan 100 labu darah dan Alhamdulillah baru beberapa saat saja sudah terkumpul hampir setengahnya. Dan tidak hanya anggota Kodim 0607 saja, ada juga dari kepolisian, ormas dan masyarakat," ujar Komandan Kodim 0607/ Kota sukabumi Letkol Danang Prasetyo Wibowo, M.I.Pol  

Diakui Dandim, selain donor darah, pihaknya juga melakukan pembagian sembako kepada masyarakat sekitar Disen Cisaat, pembagian masker dan penyemprotan disinfektan.

"Untuk penyemprotan kita lakukan serempak ditiga wilayah, seperti Kecamatan Cibadak, Cisaat dan Parungkuda. Adapun sasarannya rumah Ibadah dan pasar," terangnya.

Dandim menambahkan, untuk penyemprotan disinfektan bekerjasama dengan yayasan Budha Tzu Chi. Dimana kegiatan ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di tempat umum, apalagi saat ini masih banyak warga yang belum mematuhi anjuran protokol kesehatan. 

Contoh kecil saja, banyak warga yang tidak mengindahkan penggunaan masker di tempat umum. Padahal itu sangat dianjurkan, karena penyebaran Covid-19 ini melalui hidung dan mulut. pungkasnya 

Hadir dalam kegiatan ini Dandim 0607 /Kota Sukabumi, Letkol Inf Danang  Prasetyo M.I.Pol, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, D. Budiman, Ketua Persit KCK Cabang XVII Dim 0607/Kota Sukabumi, Rinita Danang Prasetyo Wibowo,

Ketua PMI Kab Sukabumi dr. Hondo Suwito, Akp Kosasih selaku Wakapolsek Cisaat, Wahyudi selaku Camat Cisaat dan Bapak Benardi Ketua Koordinasi Tsu Chi Kab. Sukabumi.

( Pendim 0607/Suhendi/Erik)








JABARCENNA.COM | BANJAR - Upaya Preventif Polri untuk mencegah dan melindungi warga dari penyebaran Covid-19, rupanya terus dilakukan. Kali ini dilakukan oleh jajaran Polres Banjar dengan membagikan masker di berbagai wilayah Polres Banjar, Rabu (02/9-2020).

Setidaknya 18 anggota Polres Banjar di terjunkan langsung ke jalan mendatangi para pengguna jalan, ke tempat Umum, Taman Kota Banjar dengan sasaran anak anak yang tidak menggunakan masker dan langsung membagikan masker Gratis untuk dipakai guna Pencegahan Penularan Covid-19.

Kegiatan pembagian masker ini mengikuti kebijakan Pemerintah untuk membagikan masker kain gratis dari Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. untuk warga masyarakat kota Banjar dan hari ini jajaran Polres Banjar membagikan masker Gratis kepada anak-anak.

Pembagian masker di wilayah Hukum Polres Banjar sebagai upaya preventif melindungi dan mengedukasi warga dari Covid-19. Apalagi, protokol kesehatan juga diwajibkan agar masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di dalam maupun diluar rumah.

“Hari ini sudah kami bagikan gratis masker kepada warga agar digunakan apabila keluar rumah, dan semoga dapat membantu warga masyarakat patuh ikuti aturan protokol kesehatan “ ucap Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. yang memimpin langsung pembagian masker kali ini.

Disamping membagikan masker gratis kepada para warga, pihaknya juga mengedukasi agar menerapkan protokol kesehatan. diantaranya dengan program 3M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan menggunakan sabun dan hand sanitizer, hingga memakai APD (alat pelindung diri) seperti masker dan sarung tangan baik didalam ruangan maupun diluar ruangan. jelasnya

"Masyarakat merasa terbantu dengan adanya himbauan pembagian masker gratis dan edukasi protokol kesehatan yang dilalukan Polri, menyadarkan masyarakat akan pentingnya menggunakan masker dan cuci tangan". Pungkas Yudi orang tua anak penerima masker gratis.


.Tema

 Beberapa barang bukti pelaku

JABARCENNA.COM | BANJAR - Jajaran Kepolisian Polres Banjar, Polda Jabar, berhasil mengamankan salah seorang tersangka berinisial TS (18), warga Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. 

Kepolisian Polres Banjar, Polda Jabar, berhasil mengamankan tersangka TS, karena melakukan percobaan perkosaan, dengan cara menindih badan korban, lalu mencekit leher korban, dan mencengkram pipi korban dengan tangan kanannya, kepada korban berinisial SP, warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat. 

Kepala Kepolisian Polres Banjar, Polda Jabar, AKBP., Melda Yanny, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa tersangka TS, alias Cebu, mencoba melakukan perbuatan tercela tersebut pada hari Rabu, 12 Agustus 2020, sekitar Pukul 10.00 WIB, saat korban SP, sedang tiduran dilantai rumah beralaskan kasur, tepatnya di Lingkungan Cimenyan II, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat. 

“Kami mendapatkan laporan dari keluarga korban bahwa, tersangka TS, akan melakukan percobaan perkosaan terhadap korban SP. Tersangka mencoba untuk memperkosa korban, dengan cara menindih badan korban, lalu mencekik leher korban, dan mencengkram pipi korban dengan menggunakan tangan kanannya," ungkap Kapolres Banjar, AKBP., Melda Yanny, saat menggelar konferensi pers, Selasa (01/9-2020) 

Akibat perbuatannya tersangka TS, dikenai pasal 53 jo pasal 285 dan atau pasal 351 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 12 Tahun. 

.Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR - Polres Banjar mengadakan Konferensi Pers tentang kasus Spesialis Pencurian di Rest Area SPBU di wilayah jalur Pantura dan jalur Selatan, Selasa (01/9-2020)

Tiga pelaku spesialis pencurian di Rest Area SPBU Antar Propinsi Berhasil Diringkus Oleh Sat Reskrim Polres Banjar Polda Jabar, tersangka WS (33), HP (29), dan TB HPP (24), berhasil diamakan Jajaran Kepolisian Polres Banjar, Polda Jabar, di dua wilayah yaitu Perbatasan Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan.

"Satu pelaku masih dalam perawatan di RSUD Kota Banjar, Pasalnya saat dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas," ungkap Kapolres Banjar, AKBP., Melda Yanny, S.I.K., M.H., saat gelaran Konferensi Pers.

Menurut Kapolres Banjar, ketiga pelaku melakukan aksinya pada tanggal 15 Agustus 2020 lalu, di Rest Area SPBU Cibentang, Dusun Cibentang, Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, kota Banjar, jelasnya

Dalam aksinya para pelaku mengambil barang berharga milik para korban dengan cara membuka pintu kendaraan milik korban, saat korban sedang istirahat, ataupun tidur di Mobil, ujarnya.

Kapolres, menambahkan saat ini para pelaku sudah tertangkap, dan akan dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP pidana dengan ancaman Hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara dengan barang bukti satu buah R4 yang di gunakan untuk beraksi berpindah - pindah tempat. (Tema)

Barang Bukti Kendaraan roda empat yang dipakai oleh pelaku



Diberdayakan oleh Blogger.