JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM | BANJAR - DPD Partai Golongan Karya kota Banjar mengadakan Musda IV tahun 2020,yang dilaksanakan di Gedung Golkar kota Banjar, Jumat (28/8-2020). Kegiatan tersebut mengusung tema " Membangun soliditas Partai Golkar untuk kemandirian kota Banjar".

Hadir dalam kegiatan Musda IV Partai Golkar kota Banjar tahun 2020, Ketua Umum Partai Golkar Ir Airlangga Hartanto, Ketua Golkar Provinsi Jabar Drs Ade Barkah Surahman M.SI, Ketua Golkar kota Banjar DR. HJ. Ade Uu Sukaesih M.SI, Sekertaris Golkar Provinsi Jabar H.Ade Ginanjar S.Sos, Sekertaris Golkar kota Banjar Drs. Dadang R Kalyubi M.SI dan perwakilan Anggota tiap-tiap Kecamatan.

Sambutan Ketua Golkar kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih M.SI, menyampaikan dari semenjak tahun 1976 sudah 44 tahun mengabdi di kota Banjar sampai sekarang ini, tentunya kita tidak bagaimana usia ini kita manfaatkan sebaik-baiknya dimana kita berada di Partai Golkar ini,

Untuk membangun Negara, membangun kota Banjar baik laki-laki saya kemarin kemarin yang datang di tempat yang disebut, Untuk apa kita ini kita berbakti untuk negara teman-teman semuanya untuk itu membantu ah dengan niat yang baik niatnya niatnya kita sampaikan ini kan diri jiwa ini terbaik di perjalanan ini namanya cinta kepada kita karena harus diuji dulu nah ini ujian tapi yang terpenting solusi-solusi dan kita percaya kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala bukakan pintu hatinya untuk selalu selalu selalu menghargai orang lain itu pertama selama Musda ini saya harus mempertanggungjawabkan bersama sekjen agar Golkar lebih solid lagi kedepannya.

Perwakilan dari Sekertaris Provinsi Jawabarat Ibu Neneng yang sekaligus membuka acara Musda IV kota Banjar menyampaikan mengapresiasi kan kepada Ibu Ketua Partai Golkar kota Banjar membawa partai sampai ke pintu gerbang dan membawa kader kader ke pembangunan dan kemajuan kota Banjar.

Hasil dari pada Musda IV Golongan Karya kota Banjar tahun 2020 menetapkan Drs. Dadang R Kalyubi menjadi Ketua Umum Partai Golkar kota Banjar dengan masa jabatan 2020 sampai dengan 2025.

.Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR - Suasana penuh kekeluargaan mewarnai acara pisah sambut Kajari Kota Banjar Gunadi S.H., MH yang digantikan oleh Ade Hermawan  S.H., MH, di aula Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Jumat (28/8/2020).

Dalam acara pisah sambut tersebut dihadiri pula oleh Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih, Wakil Walikota Banjar H Nana Suryatna, Kapolres Banjar AKBP Melda Yanni, Ketua DPRD kota Banjar Dadang R Kalyubi, OPD kota Banjar dan unsur BUMN.

Gunadi S.H,M.H dalam tugas barunya akan Kepala Kejaksaan Kalimantan timur, Sedangkan pengganti Kepala Kejaksaan Negeri kota Banjar yang baru adalah Ade Hermawan S.H,MH, yang dipindah tugas dari Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi Diwangi wangi Sulawesi Tenggara.

Disela-sela selesai kegiatan Gunadi menyampaikan kepada awak media maupun LSM, Kami merasa sangat-sangat terbantu dengan adanya kegiatan-kegiatan bisa di-upload masyarakat jadi tahu semua dan memang saya itu disini dalam bekerja itu kadang-kadang memang ada yang kalau nggak ditanya kita hanya diam itu yang kekurangan saya juga harus akan selalu di upload ke seluruh kegiatan dari masyarakat tahu semua sehingga tidak tanda tanya Ini itu ini, ucapnya.

Itu semua akan transparan kita juga mohon maaf ada yang selama ini mungkin ada sikap yang baik atau tutur kata yang kurang sopan jadi minta maaf secara pribadi maupun secara Kedinasan, jelasnya.

Kami menjabat jadi Kepala Kejaksaan di kota Banjar selama 1 tahun 10 bulan. Terangnya

Kepala Kejaksaan yang baru Ade Hermawan menyampaikan terima kasih semuanya kami akan melanjutkan tugas-tugas lain di luar itu tentunya apa yang sudah dijalankan oleh Pak Gunadi saya akan lanjutkan.

Kemudian terkait penegakan hukum yang akan kita lakukan akan selalu kita dudukan ke hukumnya,itu di dalam penegakan hukum, di dalam yang lainnya bawa Kejaksaan itu juga berdasarkan ketentuan pasal 34 undang-undang kebiasaan dia dapat memberikan pertimbangan hukum kepada Pemerintah daerah kepada DPRD dan latarnya artinya disebut juga sebagai fungsi sebagai pengacara negara.

Jadi ada beberapa sisi yang menjadi tugas dari pada ini kejaksaan ada terkait pencegahan-pencegahan itu ada instrumen-instrumen nya tersendiri pencegahan itu dilakukan mencegah terjadinya sebuah tindak pidana itu di mana saja.

Apakah itu tindak pidana korupsi atau tidakan dan lain makanya dalam ruang lingkup pencegahan kita juga di dalam melakukan kegiatan-kegiatan nantinya ada instrumen intelijen,di mana di situ kan ada program penyuluhan keterangan hukum itu lain fungsi-fungsi pencegahan. jelasnya

.Tema




JABARCENNA.COM | SUKABUMI - Sesuai Keputusan Bupati Sukabumi, Camat Gunungguruh Melantik Penjabat Kepala Desa Cibentang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi Rabu siang (26/08/2020) 

Bertempat di aula Desa Cibentang Kegiatan tersebut dihadiri oleh ForKomPimCam Gunungguruh, BPD Cibentang Beserta Seluruh Komponen Desa Cibentang. 

Sebelumnya Pemerintah Desa Cibentang dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Hasanudin, Dikarenakan Kepala Desa Definitip berhalangan tetap sampai dikeluarkan nya Surat keputusan Bupati Sukabumi. 

Selanjutnya Dedi Mulyadi Staf Pol PP Kecamatan Gunungguruh yang ditunjuk oleh Camat Gunungguruh untuk menjabat Kepala Desa Cibentang. 

Hal tersebut disampaikan Camat Gunungguruh Ading S.Sos, didampingi Kapolsek Gunungguruh beserta DanPosramil Gunungguruh dalam keterangan Pers nya. 

Selain itu kegiatan acara Pelantikan tersebut, dirangkaikan dengan pelantikan tim penggerak PKK Desa Cibentang. 

Camat Gunungguruh menambahkan Dalam mengemban tugas nanti Penjabat Kepala Desa Cibentang agar dapat Bersinergi dengan pihak-pihak terkait seperti mitra sejajar desa yaitu Babinsa dan Bhabinkantibmas, BPD, LPMD, dan Stakeholder Desa, bertujuan untuk bisa menjalakan program-program pemerintah desa yang lebih baik lagi untuk kepentingan masyarakat Desa Cibentang. Harapnya 

Ditempat yang sama Penjabat Kepala Desa Cibentang, Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya akan melakukan langkah-langkah seperti pembenahan di internal desa, "perangkat desa akan lebih dikuatkan lagi, mengenai tugas pokok dan fungsinya masing-masing" ujarnya 

Kami akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dan akan terus menjalin sinergitas dengan Stakeholder Desa Cibentang, terutama dalam pelaksanaan yang tertuang dalam RKPDes yang sudah dibuat dan direncanakan, dan yang menjadi skala prioritas akan didahulukan untuk pembangunan di Desa Cibentang. Terang Dedi 

Lanjutnya, dirinya menegaskan untuk permasalahan kinerjanya, kedepan pihaknya akan menciptakan Desa Cibentang ke arah yang lebih baik lagi. Demikian dikatakan Dedi Mulyadi

.Suhendi/Erik S

Foto bersama usai acara pelantikan



JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Manajemen Rumah Sakit Umum 45 Kabupaten Kuningan menindaklanjuti hasil keputusan rapat yang diadakan pada hari Selasa, 25 Agustus 2020. Mengenai pelaksanakan tracking swab COVID-19 terhadap pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kuningan pada tanggal 10 dan 11 Agustus 2020 atas ditemukannya hasil swab yang positif.

RSUD 45 Kabupaten Kuningan, mengeluarkan surat edaran dengan Nomor: 449/107/Yanmedik 2020 mengenai langkah-langkah RSUD 45 sehubungan dengan pegawai yang terkonfirmasi positif. 

Dalam surat tersebut RSUD 45 Kabupaten Kuningan menyatakan menutup pelayanan Rawat Jalan mulai hari Rabu, 26 Agustus 2020 hingga hari Minggu, 30 Agustus 2020 dan akan dibuka kembali seperti biasa pada hari Senin, 31 Agustus 2020.

Instalasi Gawat Darurat tetap melakukan pelayanan untuk kasus yang mengancam jiwa. Sedangkan bila tidak mengancam jiwa, pasien akan diarahkan ke rumah sakit lain yang terdekat. Akan tetapi untuk pasien Covid-19, pelayanan Hemodialisa dan Thalasemia tetap akan dibuka seperti biasa dengan mengikuti protokol kesehatan. Pihak RSUD 45 Kabupaten Kuningan meniadakan atau melarang jam besuk dan untuk pasien rawat inap yang masih dirawat hanya diperbolehkan ditunggu oleh 1 (satu) orang, dengan syarat dan ketentuan yang akan diatur oleh Kepala Instalasi Rawat Inap.

Sebagai upaya penanganan lanjut RSUD 45 Kabupaten Kuningan melakukan pemeriksaan swab Covid-19 ulang terhadap tenaga kesehatan yang positif dan pada tenaga kesehatan yang kontak erat dengan tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif. Sedangkan bagi pegawai RSUD 45 Kabupaten Kuningan yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan kepada pasien, diberlakukan sistem WFH (Work From Home) yang akan diatur oleh masing-masing bidang atau bagian. Selama RSUD 45 Kabupaten Kuningan ditutup juga, akan dilakukan dekontaminasi di seluruh area RSUD 45.

.DS
Diberdayakan oleh Blogger.