3 Bocah di Banjar jadi Korban Pencabulan, Mirisnya Sang Predator Seksual Adalah Ketua RT
JABARCENNA.COM | BANJAR - Miris sekali, ketua RT yang seharusnya menjadi orang yang paling dekat dan melayani masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya, malah melakukan perbuatan tidak terpuji.
Tindakan pencabulan yang di lakukan seorang oknum ketua RT berinisial RS (53), tersangka diamankan ke mapolres Banjar Polda Jabar karena melakukan pencabulan terhadap 3 orang anak berusia di bawah umur dengan masing-masing 2 orang perempuan dan 1 orang laki-laki. Rabu (8/7/2020)
Dalam konfrensi pers, AKBP Melda Yanny S.I.K., M.H., mengatakan pelaku berinisial RS melakukan aksi bejat nya itu di sebuah toko matrial yang juga tempat ia bekerja dengan modus mengajak korban berjalan-jalan menggunakan Cator (Beca Motor).
"Pada hari Rabu tanggal 13 Mei 2020, sekira pukul 14.30 Wib telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak usia di bawah umur yang bertempat sebuah toko matrial dengan modus mengajak korban berjalan-jalan menggunakan Cator". Kata Kapolres
Kasus nya terkuak setelah ada laporan dari orang tua korban dan polisi mengumpilkan bukti-bukti yang ada, sebut saja Bunga (6), anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan oknum ketua RT tersebut, ia mengeluhkan sakit kepada orang tuanya di bagian organ intim setiap kali buang air kecil.
"Sebut saja Bunga korban pencabulan tersebut, ia sempat mengeluhkan sakit kepada orang tuanya". Ujarnya
Korban sempat menjalani pendampingan terapi psikologis karena mengalami trauma yang cukup mendalam.
Pelaku di jerat dengan pasal 82 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman kurungan minimal 4 tahun penjara dan maksimal 15 tahun dengan denda 5 miliar.
RS pelaku pencabulan tersebut tidak mengakui perbuatan nya itu kepada penyidik yang memeriksa nya, namun dengan adanya bukti-bukti yang cukup kuat, tersangka harus di tahan di ruang tahanan Polres Banjar sebelum kasus nya di ajukan di pengadilan.
Kapolres Banjar berharap, semoga para orang tua dapat lebih memperhatikan anak-anaknya dalam bermain, jangan sampai terjadi kasus yang sama.
.Tema