JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

Kemenlu
JAKARTA | JABARCENNA.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) segera memanggil Duta Besar China, terkait dugaan eksploitasi Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia.

"KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi mengenai kasus ini," kata Judha melalui keterangan tertulisnya, Kamis (7/5/2020).
Menurut Judha, pihaknya meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenazah, apakah sudah sesuai dengan Ketentuan International Labour Organisation/ILO dan perlakuan yang diterima ABK WNI.

Judha menegaskan bahwa pemerintah Indonesia serius, dalam menanggapi kabar WNI menjadi korban eksploitasi di kapal ikan China.

Dalam berita yang ditulis media asal Korea Selatan yaknk MBC, diduga sejumlah WNI mengalami praktik eksploitasi bekerja hingga 18 sampai 30 jam sehari, kemudian sakit dan wafat.

Jenazah pelaut Indonesia kemudian dilaporkan dibuang ke laut dengan upacara seadanya.

Kapal tersebut berbendera China Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang sempat berlabuh di Busan, Korsel. 

Sedangkan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenasah sudah sesuai dengan Ketentuan International Labour Organization/ILO, dan perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya.

Teuku mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima Kemenlu, pada Desember 2019 dan Maret 2020 terjadi kematian tiga ABK Indonesia di kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604 yang sedang berlayar di Samudera Pasifik.

Ketika itu, kapten kapal menjelaskan, keputusan melarung jenazah karena kematian ABK disebabkan penyakit menular.

Teuku menjelaskan, KBRI Beijing sudah menyampaikan nota diplomatik kepada Kemenlu China untuk meminta klarifikasi kasus tersebut.

Dalam ketentuan ILO disebutkan bahwa kapten kapal dapat memutuskan melarung jenazah dalam kondisi antara lain jenazah meninggal karena penyakit menular atau kapal tidak memiliki fasilitas menyimpan jenazah sehingga dapat berdampak pada kesehatan di atas kapal," kata Teuku.

Teuku juga menegaskan, pemerintah memiliki perhatian yang serius atas permasalahan yang dihadapi ABK Indonesia di kapal ikan berbendera China Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang berlabuh di Korea Selatan.

Kedua kapal tersebut membawa 46 ABK dari Indonesia dan 15 lainnya berasal dari kapal Long Xin 629.

Teuku menambahkan, KBRI Seoul berkoordinasi dengan pemerintah Korea Selatan untuk memulangkan 11 ABK pada 24 April 2020.

Sebelumnya, para ABK asal Indonesia diduga mendapat perlakuan selama bekerja di kapal ikan China, kemudian meninggal dunia, dan jasadnya dilarung ke laut.

.sumber : infopublik

Kapolres Banjar, AKBP Yulian Perdana, S.I.K., beserta petugas gabungan memberhentikan seorang pengendara motor. foto Ist
JABARCENNA.COM | BANJAR - Di hari kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh Kabupaten/Kota provinsi Jawa Barat, masih saja ada masyarakat yang tidak mengindahkan kebijakan pemerintah. Salah satunya ditemui di salah satu cek poin di wilayah Kota Banjar tepatnya di cek poin Pos Maonah, Purwaharja perbatasan Banjar-Ciamis.

Terpantau jabarcenna.com, dimana di Pos Terpadu Maonah Purwaharja tersebut, Kepala Kepolisian Resor Banjar Ajun Komisaris Besar Polisi Yulian Perdana, S.I.K., beserta petugas gabungan memberhentikan seorang pengendara motor dari arah Kabupaten Ciamis yang hendak melintas ke Kota Banjar. Pengendara tersebut diberhentikan lantaran berasal dari luar Kota Banjar dan tidak menggunakan masker.

"Pagi tadi kami masih menemukan pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker. Pengemudi tersebut kita minta untuk memutar balik," tegas Kapolres Banjar Ajun Komisaris Besar Polisi Yulian Perdana, S.I.K., melalui Paur Subbag Humas Polres Banjar, Bripka Shandi Rona, Kamis, 7 Mei 2020.

Bripka Shandi menjelaskan bahwa selama pandemi Covid-19 khususnya di Kota Banjar, warga msyarakat diimbau untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas keluar rumah. Selain itu, saat PSBB ini seluruh masyarakat yang hendak melintas masuk ke wilayah Kota Banjar akan diperiksa oleh petugas gabungan yang dibentuk oleh Gugus Tugas Covid-19 Kota Banjar.

"Kami hanya akan melakukan imbauan kepada para pelanggar terkait bahayanya penyebaran virus corona hingga diberlakukannya PSBB. Kami tidak melakukan hukuman yang bersifat hukuman fisik, yang diutamakan dan yang dikedepankan adalah teguran demi teguran yang bersifat simpatik, humanis dan penuh kesantunan," jelasnya.

Dia berharap semoga dengan diberlakukannya penerapan PSBB di wilayah Kota Banjar dapat membantu memutus rantai penyebaran di Indonesia. Sehingga masyarakat dapat hidup dengan aman dan nyaman kembali seperti biasanya.


.Tema

Pemberian Bantuan Paket Sembako kepada warga Cigintung
JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Dampak sosial begitu terasa disaat situasi wabah corona (Covid-19), berbagai peraturan yang dilayangkan oleh pihak pemerintah guna mengantisipasi penyebaran covid 19 terus digalakan, baik dari Kawasan Wilayah Parsial (KWP) serta berlanjut kepada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di wilayah Kabupaten Kuningan, nyatanya berimbas kepada dampak ekonomi maupun sosial kepada masyarakat.

Melihat hal tersebut, Babinkamtibmas bersama Babinsa Kelurahan Cigintung dan Berkordinasi dengan Pihak Kelurahan Cigintung gagas Galang Donasi untuk berikan Bantuan sosial kepada warga Cigintung.

Kamis, (7/5/2020) bertempat di Kelurahan Cigintung warga yang terdata dalam Bantuan Sosial yang digalang oleh Babinkamtibmas, Babinsa dan Masyarakat tersebut bersemangat mendatangi Kantor Kelurahan Cigintung guna mengambil paket sembako yang akan dibagikan.

 Brigadir Suerdi, dan A. Johari (Babinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Cigintung)
Dikatakan, Brigadir Suerdi, Babinkamtibmas Kelurahan Cigintung Polsek Kuningan mengatakan, dengan adanya kegiatan ini sebelumnya saya menginisiasi penggalangan Dana dari para donatur untuk bergotong royong dalam membantu masyarakat khususnya di wilayah Kelurahan Cigintung.

Bantuan tersebut juga bersumber dari Mitra kita baik dari yang berada di Kelurahan Cigintung ataupun di luar Kelurahan Cigintung. Seperti halnya, kata Brigadir Suerdi, bantuan atau donasi yang diberikan dari para dermawan untuk membantu warga kelurahan cigintung yang lagi membutuhkan diantaranya bersumber dari para donatur seperti PNM, KFC, Serang Motor Awirarangan, Bpk Ayi Sujana Cigintung, Bpk Jidan Cigintung, pak Yanto Cigintung, Bpk Ade Cigintung, Komunitas Medan, Ibu Reni Farlina, Anggota DPRD Kab Kuningan, terangnya

Dirinya berharap, dengan adanya Bantuan Sosial (Bansos) yang berjumlah 207 paket sembako berupa beras, telor, minyak goreng dan mie instan ini, bisa membantu masyarakat atau warga yang lagi membutuhkan serta menumbuhkan rasa kebersamaan.

"saya selaku babinkamtibmas ingin menumbukan rasa kebersamaan dan kegotongroyongan warga khususnya di Kelurahan Cigintung sehingga tercapai Kamtibmas yang kondusif" ujar Suerdi

Ditempat yang sama dikatakan, A Johari selaku Babinsa wil Kelurahan Cigintung menambahkan mudah-mudahan dengan bantuan yang diberikan dari para donator bisa tepat guna tepat sasaran dan bisa bermanfaat bagi warga serta berkah sehingga bisa membantu sedikitnya perekonomian masyarakat, kata A Johari

Ibu Emi saat menerima Bantuan 
Sementara dikatakan, Ibu Emi selaku penerima bansos mengatakan, berterima kasih dengan adanya bantuan yang diberikan ini bisa bermanfaat dan sedikitnya mengurangi beban yang ada.

"Allhamdulilah, bantuan ini saya terima dan saya mengucapkan terimakasih kepada para donatur dan panitia mudah-mudahan selalu dilimpahkan rejeki yang banyak" ucap Emi



.Iwan

JABARCENNA.COM | SUKABUMI - Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami melaksanakan monitoring Pelaksanaan Penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar ( PSBB ) di Wilayah Kecamatan Sukaraja dan Sukalarang. Rabu ( 6/4 )

Dalam kegiatan tersebut Bupati Sukabumi menyaksikan secara langsung pelaksanaan penyekatan dan penyeleksian kendaraan yang berasal dari luar kota di perbatasan Sukabumi - Cianjur.

Bupati berharap dengan adanya PSBB 14 Kecamatan di wilayah Kabupaten Sukabumi ini dapat menurunkan tingkat penyebaran Virus Corona khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi. 

Hadir pada kesempatan tersebut, Dandim 0607, Unsur Polri, Para Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.


.Suhendi
Diberdayakan oleh Blogger.