JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


( Danlanud Wiriadinata Letnan Kolonel Nav Ali Sudirman Pasaribu SH, bersama Owner Hotel Santika Tasikmalaya dan Himpunan Masyarakat Batak Tasikmalaya (Himabata) membagikan sembako dan masker )


JABARCENNA.COM, TASIKMALAYA - Danlanud Wiriadinata Letnan Kolonel Nav Ali Sudirman Pasaribu SH, bersama Owner Hotel Santika Tasikmalaya dan Himpunan Masyarakat Batak Tasikmalaya (Himabata) membagikan sembako dan masker. Pembagian dilaksanakan di jalan sekitar Mesjid Agung Tasikmalaya, Senin (4/5/2020)

Danlanud Wiriadinata Letnan Kolonel Nav Ali Sudirman Pasaribu SH mengatakan, paket sembako yang dibagikan berjumlah sekitar 300 paket.

“300 paket sembako dibagikan kepada masyarakat kalangan bawah yang benar benar membutuhkan dan terdampak Covid 19 ini seperti abang-abang becak yang berada nongkrong di depan Mesjid Agung dan 1000 masker yang akan dibagikan di tiga titik”,Paparnya.

Ketua umum Himabatak Ricardo Marpaung menambahkan, kegiatan seperti ini sudah semestinya dilaksanakan. Menurutnya, warga kota Tasikmalaya yang terdampak Covid-19 memang sudah seharunya untuk dibantu.

“kami memberikan bantuan kepada warga kota Tasikmalaya yang terkena dampak Virus Corona 19 dengan memberikan sembako dan masker kepada warga yang membutuhkannya”,Pungkasnya. 

.Tema

Wakapolres Banjar Kompol Drs Ade Najmulloh
JABARCENNA.COM | BANJAR - Jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat termasuk Kota Banjar. Polres Banjar telah melakukan berbagai kesiapan sejak jauh-jauh hari, misal pada 16 April 2020 pihaknya telah melaksanakan latihan atau simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) berupa latihan dalam bentuk Tactical Floor Game (TFG).

Latihan itu awalnya digelar dalam rangka percepatan penanganan covid-19 di Kota Banjar serta mencegah, menangani, dan menanggulangi segala bentuk kontijensi akibat pandemi covid-19 di wilayah hukum Polres Banjar.

Kemudian dilakukan juga simulasi rekayasan penyekatan arus lalu lintas di seluruh penjuru kota Banjar, kemudian pembatasan kerumunan massa dan segala bentuk kerumunan sosial serta menyelenggarakan dapur umum yang terintegrasi.

Polres Banjar juga telah melakukan edukasi kepada seluruh masyarakat dengan melibatkan Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Banjar, Polsek jajaran dan melibatkan juga Personel Bhabinkamtibmas di seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kota Banjar, ini jelas dia, kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas-Puskesmas yang ada.

"Gugus Tugas harus merealisasikan simulasi sebagai tindak lanjut TFG yang telah dilaksanakan oleh Polres Banjar dalam bentuk latihan basah yaitu berupa peragaan sebenarnya di lapangan dengan melibatkan keterpaduan semua unsur yang terlibat dalam Gugus Tugas Covid-19 Kota Banjar," ujar Wakapolres Banjar Kompol Drs Ade Najmulloh saat mengecek Pos Pengamanan, Senin (4/5/2020)

Gugus Tugas juga harus membentuk Pasukan Patroli berskala besar yang setiap harinya bergerak melakukan pembubaran kerumunan massa di setiap tempat keramaian. Kemudian membuat dan memasang spanduk atau banner himbauan untuk tetap dirumah saja, tetap menjaga jarak, menghindari kerumunan, memakai masker dan rajin cuci tangan dengan sabun. Serta untuk mentaati semua peraturan pemerintah terkait covid-19.

Kompol Ade juga menyarankan supaya Gugus Tugas Covid-19 Kota Banjar untuk segera melakukan sosialisasi secara masif dengan terstruktur dan sistematis. Mengkoordinir semua potensi masyarakat, memperkuat koordinasi lintas sektoral, memanej pembagian tugas fungsi teknis, menyiapkan alat komunikasi, menambah pembangunan Pos Penyekatan di setiap pintu masuk ke Kota Banjar.

.Tema

JABARCENNA.COM | BANJAR - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cibodas yang beralamat di Lingkung Jelat Rt.02 Rw.04 Kelurahan Pataruman Kecamatan Pataruman Banjar, menerima atau memperbolehkan penguburan jenazah korban Covid 19 di wilayahnya.

Ketika di temui di tempat pos kuncen TPU makam Cibodas, Minggu (3/5-2020) tempat istirahat siang hari dari terik matahari, Uju, mengatakan TPU makam Cibodas belum pernah menerima jenazah yang terkena Covid 19. "tapi kalau toh memang ada orang yang meninggal dikarenakan terkena Virus Covid 19 ya di perbolehkan saja" ucap uju kepada jabarcenna.com

Dia menambahkan apabila ada yang meninggal dikarenakan Covid 19 kita hanya cuma menggali dan menguburkannya, kalau masalah menurunkan jenazah ke dalam liang lahat di serahkan kepada pengurus yang yang membawa jenazahnya. jelasnya

Kami beserta para penggali makam di Cibodas telah ada ijin dari Gugus depan Covid 19 wilayah Pataruman, baik dari Camat, Kapolsek dan Danramil Pataruman yang telah mengetahui asal jenazah yang akan di kuburkan telah mengikuti peraturan seperti dimandikan dan diberi Disinfektan, diberi plastik, kain kafan, plastik lagi dan dimasukan kedalam kantong zenasah serta yang terakhir dimasukan dalam peti. unggkapnya.

.Tema

JABARCENNA.COM | KUNINGAN,- Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH., MH bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan sosialisasi menjelang diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) ke sejumlah pasar tradisional guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pada kesempatan itu, Acep memimpin langsung jalannya sosialisasi PSBB sekaligus melakukan penertiban pedagang dan pembeli sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Sosialisasi tentang PSBB ini berlangsung di Pasar Kramatmulya, Pasar Cilimus, dan Pasar Ciawigebang, Jum’at (1/5/2020).

Setiba di pasar-pasar, bupati berkeliling masuk meminta kepada semua warga agar melaksanakan protokol kesehatan bersama-sama. Mulai dari menjaga kebersihan, menggunakan masker hingga menjaga jarak atau physical distancing, baik sesama pedagang, maupun dengan pembeli.

"Ayo jangan bergerombol, tolong dijaga jaraknya. Pakai maskernya jangan lupa," kata Acep di sela menertibkan pedagang pasar.

Menurutnya, dengan situasi dan kondisi saat ini, masker harus digunakan dan tidak boleh lepas. Baik pedagang, pembeli, serta seluruh warga pasar wajib mengenakam masker. Selain itu, Acep juga meminta para pembeli dan penjual untuk memperhatikan jarak aman saat melakukan transaksi.

“Saya informasikan kepada seluruh pedagang dan pengunjung pasar, bahwa nanti ketika sudah diberlakukan PSBB, untuk aktifitas jual beli di pasar akan dilaksanakan mulai jam 4 pagi sampai jam 12 siang. Jadi untuk para pedagang nanti stok dagangannya jangan terlalu banyak,” imbuhnya.


Ditempat berbeda, Wakil Bupati Kuningan, H. M Ridho Suganda bersama Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, S.I.K juga menyosialisasikan hal yang sama di tiga titik pasar yakni, Pasar Baru dan Pasar Kepuh Kuningan, serta Pasar Ancaran. Selain melakukan sosialisasi PSBB, dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati dan Kapolres juga melakukan pembagian masker kepada warga.

Untuk Informasi, Kabupaten Kuningan akan memberlakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) mulai Rabu (6/5/2020) mendatang.

.Iwan
Diberdayakan oleh Blogger.