JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

JABARCENNA.COM | JAKARTA - Langkah Pemerintah yang akan memperluas paket stimulus bagi sektor usaha yang terkena dampak pandemi Covid-19 mendapat apresiasi dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Perluasan stimulus ini disambut baik oleh para pelaku usaha sebagai dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan dunia usaha.

Menurut Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani, stimulus tersebut akan menopang daya tahan perusahaan atas dampak ekonomi yang disebabkan pandemi Covid-19, utamanya di sektor riil dan sektor vital lainnya.

“Ini sangat baik untuk mengurangi dampak ekonomi wabah Covid-19, agar iklim usaha tetap kondusif. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) memang sangat mungkin terjadi, namun ini harus segera ditekan dan dihindari,” ungkapnya, di Jakarta (23/4).

Lebih jauh, Kadin berharap pemerintah dapat mengindentifikasi dengan lebih rinci lagi tentang sektor-sektor usaha yang harus mendapatkan stimulus. Kadin pun akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk menemukan solusi dan upaya penyelamatan perekonomian nasional di tengah wabah Covid-19.

“Khususnya upaya memperkuat para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Karena sektor ini menyerap 96% tenaga kerja di Indonesia,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, sebagai salah satu upaya penanganan pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan perluasan stimulus untuk ribuan Badan Usaha (BU) atau yang biasa disebut KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) di banyak sektor, di antaranya berupa PPh 21 (pajak atas penghasilan gaji) yang akan ditanggung oleh pemerintah, dan PPh 22 (pajak penghasilan badan atas kegiatan impor barang konsumsi) yang akan ditangguhkan. Sementara, untuk PPh 25 (pajak korporasi), pemerintah akan menangguhkan pajak tersebut hingga akhir tahun ini.

Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan kebijakan yang berisi Stimulus Ekonomi di Sektor Riil. Kebijakannya meliputi Kelonggaran/Penundaan/Pemotongan Pajak (Pph Pasal 21/22/25, PPN); Kelonggaran/Penundaan Pembayaran Kredit/Utang; Restrukturisasi Kredit; Kelonggaran Aturan dan Perizinan; Kemudahan Berusaha dan Investasi; Percepatan Proses dan Layanan; Pengurangan Administrasi dan Biaya; serta Kredit untuk Peningkatan Modal Kerja dan Mempertahankan Usaha.

“Beberapa stimulus tersebut merupakan perluasan dari kebijakan stimulus kedua, terutama yang terkait pemberian insentif fiskal melalui pembebasan, pengurangan atau pajak ditanggung pemerintah atas PPh Pasal 21, PPh Pasal 22 Impor dan PPh Pasal 25,” tutur Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, (22/4).

Stimulus untuk UMKM dan Koperasi diberikan pemerintah melalui relaksasi kredit untuk KUR, kemudian sedang disiapkan juga untuk relaksasi kredit melalui PNM dan Pegadaian. Untuk KUR telah diterbitkan Permenko Perekonomian No. 6 Tahun 2020 tentang Perlakuan Khusus bagi Penerima KUR yang Terdampak Covid-19, dengan memberikan penundaan angsuran pokok dan pembebasan angsuran bunga. Jumlah akumulasi penerima KUR saat ini sebanyak 19,4 juta orang.

“Untuk masyarakat kecil penerima KUR yang terdampak pandemi Covid-19, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp6,1 triliun, untuk memberikan keringanan berupa pembebasan angsuran bunga dan penundaan angsuran pokok selama 6 bulan,” jelas Menko Airlangga saat itu.

.Sumber : ekon.go.id

JABARCENNA.COM | JAKARTA – Polri masih memberikan himbauan kepada masyarakat apabila diketemukan tetap nekat untuk mudik ke kampung halaman di tengah pandemi Covid-19. Polri baru akan memberlakulan sanksi penegakan hukum pada 7 Mei 2020.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan kurun waktu 24 April sampai 7 Mei, Polri beserta stakholder terkait terus memberikan imbauan kepada masyarakat yang kedapatan tetap nekat untuk mudik. Masyarakat akan diputarbalikan untuk pulang ke rumah masing-masing.

“Apabila ada indikasi masyarakat yang masih melanggar ketentuan khususnya yang ingin mudik maka pada kesempatan ini diberikan peringatan terlebih dahulu kemudian disuruh kembali ke rumahnya masing-masing dengan pola secara persuasif dan humanis yang diberlakukan mulai hari ini Jum’at, 24 April 2020 sampai dengan Kamis, 7 Mei 2020,” jelas Kombes Asep Adi Saputra, Jumat (24/4/2020).

Namun, pada 7 Mei nanti, Polri akan memberlakulan sanksi penegakan hukum bila masih menemukan masyarakat yang nekat tetap mudik. Sanksi tersebut disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

“Kemudian pada Kamis, 7 Mei 2020 sampai dengan Minggu, 31 Mei 2020 akan diberlakukan penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar ketentuan yang diminta untuk berbalik kanan sesuai dengan sanksi yang berlaku,” terang dia.

Presiden Joko Widodo telah resmi melarang mudik masyarakat. Pelarangan mudik ini dimaksudkan guna mencegah penularan Covid-19 semakin meluas. Pelarangan mudik efektif mulai 24 April dan berakhir 31 Mei 2020.

.Sumber : Divhumas Polri

JABARCENNA.COM | JAKARTA - Setiap orang bisa menjadi carrier virus corona dan tidak diketahui tanda secara fisik bila tanpa gejala. Karena karakter virus seperti itu, pemerintah membagikan tips untuk mencegah penularan Covid-19 salah satu nya dengan menghindari penularan.

Jubir Pemerintah untuk Covid-19 dr. Achmad Yurianto mengatakan langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 adalah hindari kerumunan. Karena dalam kerumunan tersebut tidak diketahui siapa yang tertular Covid-19, apalagi tanpa gejala.

''Hindari kerumunan karena kita tidak pernah tahu siapa orang di luar rumah yang membawa virus. Bahaya sekali orang yang dalam tubuh nya ada virus Corona tapi tidak ada keluhan sama sekali, kita tidak bisa membedakan orang tersebut,'' katanya pada Konferensi Pers di Gedung BNPB, Sabtu (25/4).

Dengan menghindari kerumunan, tambah dr. Achmad, sama dengan melindungi orang rentan seperti Lansia dan orang dengan penyakit kronis. Sebab jika orang rentan tersebut tertular virus corona akan berakibat fatal.

Tak hanya itu, menghindari kerumunan harus diiringi dengan jaga jarak dengan orang lain, memakai masker jika keluar rumah, dan rajin mencuci tangan pakai sabun.

Karena itu peran dari semua kalangan diperlukan dalam mengakhiri masalah Covid-19 di Indonesia. Hingga hari ini pemerintah telah mengaktifkan lebih dari 45 laboratorium untuk pemeriksaan spesimen.

Spesimen yang telah diperiksa hingga hari ini sebanyak 67 ribu lebih dari 52 ribu lebih kasus. Hasilnya sebanyak 8.607 pasien konfirmasi positif Covid-19, 1.042 pasien sembuh, dan 720 pasien meninggal.

''Secara rinci sebaran pasien sembuh terbanyak di DKI Jakarta 334 pasien, 133 di Jatim, 93 di Jabar, 82 di Sulawesi Selatan, 70 di Bali dan sisanya di 29 provinsi. Pasien konfirmasi positif Covid-19 bertambah 396 total 8.607, pasien sembuh bertambah 40 total 1.042, pasien meninggal bertambah 31 total 72,'' ujarnya.

Sementara itu, tim penanggulangan Covid-19 di daerah telah berhasil mendapatkan 206.911 ODP, 19.084 PDP di semua provinsi dan 280 kabupaten/kota.

''Ini yang perlu kita pahami bukan berarti kabupaten/kota terdampak Covid-19 itu seluruh wilayahnya terdampak, tidak seperti itu, mungkin hanya di beberapa kecamatan yang terdampaknya. Begitu juga tidak seluruh wilayah di 34 provinsi, namun hanya beberapa kabupaten dalam 1 provinsi,'' kata dr. Achmad.

Segala upaya penanggulangan Covid-19 yang dilakukan harus diiringi dengan menjaga diri sendiri dengan meningkatkan imunitas tubuh, istirahat cukup dan tidak panik, jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.

.sumber : Kemenkes

JABARCENNA.COM | JAKARTA - Presiden Joko Widodo memahami keputusan pengunduran diri yang disampaikan oleh Adamas Belva Syah Devara dan Andi Taufan Garuda Putra dari jabatannya sebagai Staf Khusus Presiden.

"Saya memahami kenapa mereka mundur, Saudara Belva Devara dan Andi Taufan. Mereka anak-anak muda yang brilian, yang cerdas, dan memiliki reputasi serta prestasi yang sangat baik," kata Presiden dalam keterangan pada Jumat, 24 April 2020, di Istana Merdeka, Jakarta.

Keduanya merupakan bagian dari tujuh staf khusus baru dari kalangan milenial yang ditunjuk pada 21 November 2019 lalu dan memiliki sejumlah prestasi di bidangnya.

Sejak awal, Presiden Joko Widodo menginginkan adanya anak-anak muda seperti keduanya untuk berkesempatan belajar dan berperan serta dalam pemerintahan dan tata kelola.

"Sebetulnya saya ingin mereka tahu mengenai pemerintahan dan kebijakan publik," kata Presiden.

Presiden menyebut bahwa selama menjalankan tugasnya, mereka telah banyak membantu memberikan gagasan inovasi di berbagai sistem pelayanan publik agar menjadi lebih cepat dan efektif.

"Mereka telah banyak membantu saya bersama-sama dengan staf khusus lainnya dalam membuat inovasi di berbagai sistem pelayanan publik sehingga lebih cepat dan efektif," kata Presiden.

Selain itu, Kepala Negara turut mendoakan keduanya agar dapat terus meniti kesuksesan di bidang masing-masing yang selama ini mereka geluti.

"Saya meyakini, insyallah, mereka akan sukses di bidang masing-masing. Belva di bidang pendidikan dan Andi Taufan di bidang tekfin keuangan mikro dan usaha kecil," kata Presiden.


.Hms/IY
Diberdayakan oleh Blogger.