JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Ditengah kewaspadaan menghadapi pendemi Covid-19, Polres Banjar melalui Bhabinkamtibmas dibantu Babinsa dan Perangkat Desa tetap melaksanakan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di setiap desa binaannya masing-masing. Salah satunya dengan mensosialisasikan informasi mengenai Surat Edaran Walikota No.443/591/Dinkes/III/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Coran Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Banjar.

Surat Edaran Walikota Banjar disosialisasikan oleh para personel Bhabinkamtibmas Polres Banjar kepada para Ketua Rukun Tetangga disetiap desa binaannya. Sehingga masyarakat dapat memahami dengan keadaan yang saat ini terjadi, namun tidak menimbulkan kepanikan yang berlebihan di masyarakat.

"Dalam suasana kewaspadaan kita untuk mencegah penyebaran Covid-19, para personel kami di lapangan masih bekerja melaksanakan tugas untuk menyampaikan himbauan Kamtibmas, serta Surat Edaran Walikota tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Banjar," ujar Kapolres Banjar Ajun Komisaris Besar Polisi Yulian Perdana, S.I.K., melalui Paur Subbag Humas Polres Banjar, Bripka Shandi Rona, Sabtu (21 Maret 2020).

Selain itu, lanjut dia, menyikapi hal tersebut sejak jauh hari Kepolisian Republik Indonesia baik di Pusat maupun tingkat Polda serta jajaran Polres terus melakukan berbagai upaya dalam mencegah dan menangani penyebaran Covid-19. Untuk Polres Banjar, pihaknya menerjunkan para Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat membuat tim satgas corona di tingkat RT. 

"Tim Satgas Corona tingkat RT ini beriisikan para relawan-relawan dilingkungan tingkatan RT. Dimana tugasnya itu, diantaranya aktif sosialisasi dan edukasi, membatasi kegiatan warga yang bersifat masal, monitoring kondisi warga, mengelola sistem informasi/Wa grup informasi warga, mengadakan iuran kas Rt untuk kegiatan tim siaga dan bantu warga yang membutuhkan, dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Walikota Banjar," tuturnya.

Tentunya itu semua sesuai dengan instruksi pemerintah Kota Banjar melalui Surat Edaran yang telah dikeluarkan. Salah satunya tentang melakukan social distancing atau menjaga jarak adalah salah satu cara mengurangi dampak penyebaran virus corona. 

"Pemerintah meminta masyarakat untuk secara sungguh-sungguh melakukan isolasi mandiri, dengan cara tetap tinggal di rumah dan konsisten melaksanakan social distancing," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, dalam Surat Edaran Walikota yang telah diterbitkan per tanggal 16 Maret 2020 itu mencakup 13 poin tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Banjar. Surat edaran ini pun berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dievaluasi dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari kedepan.

.Tema

Kasi SDM Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah VII Cirebon, Maskud, saat poto bersama wartawan-
JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Salah satu penambangan pasir yang berada di Desa Cibulan Kecamatan Cidahu yang diketahui milik PT. Bhineka Bumi Persada kini terancam ditutup.

Adanya hal tersebut dikarenakan proses penambangan yang dilakukan oleh pihak PT. Bhineka Bumi Persada diduga dalam proses tenaga KTT (Kepala Teknik Tambang.red) itu tidak ada.

Menyikapi hal tersebut, Jabarcenna.com mencoba mengkonfirmasi pengelola galian pasir yang berada di wilayah Cibulan tersebut. 

Pengelola galian pasir, Fajar saat dikonfirmasi
Dikatakan, Fajar, selaku pengelola galian pasir mengatakan, Dulu kita memakai tenaga KTT atas nama pak Satip Riyadi, namun sejak 20 Desember 2019 lalu, dia sudah mengundurkan diri, kata Fajar, Rabu (18/03/2020).

Sejak pengunduran diri yang bersangkutan, untuk saat ini peran KTT sementara dipercayakan terhadap Rudi pegawainya di lapangan.

Hal itu dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak Cabang Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah VII Cirebon sebagai kepanjangan tangan dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, terang Fajar yang diiyakan pula oleh Rudi

"Pak Rudi merupakan orang lama yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dibidang teknik penambangan sehingga dinilai mampu berperan sebagai KTT sebelum posisi Pak Satip nanti digantikan,"terang Fajar.

"Memang untuk proses administrasi pelaporan kita masih memakai nama pak Satip" ucap Fajar 

Berhubung pak Satip tidak ada kejelasan jadi saya memakai tenaga KTT yaitu pak Rudi, terangnya

Keberadaan KTT yang bertugas di lokasi-lokasi pasir di Kabupaten Kuningan nampaknya perlu juga ditinjau ulang, ujar Fajar

"Hampir semua KTT yang berperan dilokasi tambang pasir di Kabupaten Kuningan ini tidak berlatar belakang pendidikan teknik tambang, melainkan hanya berbekal pengalaman bekerja di lokasi pasir,"ungkap Pengusaha Muda asal Bogor ini.

Fajar berpendapat, idealnya seorang KTT haruslah memiliki kecakapan pendidikan dari Sarjana Teknik Tambang sehingga memiliki kemampuan dasar yang mempuni.

Hal lain yang sempat Dia singgung, keberadaan wadah para pengusaha pasir yang terhimpun melalui Asosiasi Pengusaha Tambang (Apeta) menurutnya berjalan tanpa memiliki konsep organisasi yang jelas.

Sehubungan hal tersebut, dirinya sejak Nopember 2019 sudah tidak lagi bergabung menginduk dengan Apeta ini.

Secara terpisah, salah seorang Pengusaha Tambang Pasir di wilayah Kuningan timur, H. Dudi Bahrudin saat dihubungi melalui telepon selulernya pada Kamis (19/03/2020) siang menjelaskan paguyuban Apeta beberapa tahun kebelakang sudah tidak ada dan telah dibekukan. 

"Dulu pada saat Apeta berdiri diilhami pemikiran bersama seluruh pengusaha pasir agar kegiatan usaha yang dijalankan menjadi satu kesatuan langkah menuju tegaknya komitmen dan tanggung jawab terhadap seluruh ketentuan yang dikeluarkan pemerintah,"terang Pengusaha Pasir Tenjo Laut ini.

Setelah beberapa tahun paguyuban Apeta tidak ada lanjut Dudi, Kami hanya meneruskan kegiatan silaturahmi dan tetap saling berkoordinasi.

"Pada prinsipnya meskipun Apeta sudah tidak ada namun para pengusaha pasir memiliki satu kesamaan tujuan bagaimana berperan menjaga keberlangsungan pembangunan daerah melalui sektor kegiatan usaha tambang pasir ini,"pungkas Dudi.

Dilain tempat, guna menyikapi permasalahan tersebut, Pihak Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah VII Cirebon, Maskud selaku Kasi SDM, saat di temui di ruangannya, Jumat (20/3) mengatakan, KTT itu sangat dibutuhkan dalam proses penambangan karena dalam proses legalitas penambangan itu selain Ijin Usaha Penambangan (IUP) harus ada KTT juga, kata Maskud

"Kalau mengacu kepada aturan, bila dari salah satunya tidak ada itu jelas melanggar aturan dan konsekwensinya harus tutup operasi penambangannya" katanya

Terkait masalah penambang Bhineka yang tidak mempunyai tenaga ahli tehnik (KTT) untuk sementara itu harus diberhentikan dulu operasionalnya kalau mengacu kepada aturan. 

Kemungkinan kita akan kroscek kelapangan dan memanggil penambang tersebut untuk dimintai keterangan sejauh mana permasalahan tersebut, sebenarnya kalau untuk lebih tahu teknisnya ada di pak Heru selaku stap saya yang mengurusi KTT tersebut karena dia khusus Analis namun posisinya sekarang pak Heru lagi libur kerja. Demikian dikatakan Maskud.


(Suradi )

JABARCENNA.COM | PANGANDARAN - Bati Bung Koramil 1318 / Kecamatan Mangunjaya Padaherang Pelda Jambari bekerja sama dengan PKM Mangunjaya dan Aparatur Desa Kertajaya melaksanakan kegiatan pemberantasan nyamuk DBD dengan cara menyemprotkan Foging ke beberapa rumah warga, Kamis (19/3/2020).

Penyemprotan Fogging tersebut dilaksanakan di Dusun Bojong Genteng Rt.10 Rw.05 Kecamatan Mangunjaya.

Kepala Desa Bojong Genteng Ahmad Muhfidun mengatakan,  kami mengucapkan terimakasih sekali, karena dengan adanya kegiatan fogging yang bekerjasama dengan Koramil 1318, kepada Pelda Jambari dan PKM Mangunjaya yang mana telah melaksanakan fogging ini akan bermanfaat bagi masyarakat sehingga masyarakat tidak terjangkit DBD, ucapnya

Masyarakat Dusun Bojong Genteng mengapresiasi penuh dengan adanya penyemprotan fogging tersebut, dan dikatakan warga, "terima kasih banyak kepada Aparatur Desa dan Koramil 1318 yang telah mencegah terjangkitnya DBD di Dusun Bojong Genteng dengan menyemprotkan Fogging ketiap-tiap rumah". Seru warga


.Tema

JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Langkah antisipasi Pencegahan Virus Corona terus dilakukan Pemkab Kuningan,  bertempat di Ruang Rapat Linggajati Setda Kabupaten Kuningan, Rabu (18/03/2020), digelar Rakor Pemantapan Pencegahan Covid 19 dengan Camat se- Kabupaten Kuningan, Instansi Terkait, Para Pengelola Rumah Sakit di Kabupaten Kuningan.

Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH.,MH. dalam rakor tersebut mengatakan saat ini butuh keseriusan pada tindakan dan kebijakan yang akan digulirkan dengan kondisi perkembangan covid-19. Seperti diketahui bersama, Pemerintah Pusat ataupun Provinsi menyerahkan kebijakan kepada wilayah masing-masing.

Keputusan Bupati pada Hari ini terkait vovid-19 di Kabupaten Kuningan adalah Siaga. Bupati meminta para Camat untuk koordinasi dan menjalin komunikasi dengan Kepala Desa, Puskesmas, Pihak Keamanan dalam rangka antisipasi, kemudian membangun ruang isolasi untuk langkah antisipasi jika memang ada warga yang terkena wabah ini. "para Camat untuk siaga di wilayahnya masing masing, dan apabila terjadi di satu wilayah, lakukan penanganan dini" ucap Bupati

Antisipasi adalah persiapan paling awal yang harus dilakukan. Hal ini perlu penegasan dan komitmen bersama. 

"kepada Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Kuningan, agar memiliki atau merubah ruang tertentu sebagai ruang isolasi, meski dengan standard yang minimal, paling tidak sebanyak 2 ruang. Puskesmas juga harus ada ruang rawat inapnya, dan para tenaga medis harus memakai alat pelindung diri untuk kesehatan dan keselamatan",tegasnya

Dan kepada ASN di Kabupaten Kuningan, belum saatnya untuk merumahkan atau bekerja dirumah. Tuturnya

Sementara itu Wakil Bupati Kuningan H. M Ridho Suganda, SH., M. Si. mengucapkan terima kasih kepada seluruh Jajaran kesehatan, yang telah berupaya dalam penanganan covid-19. 

Kepada para Camat, Wabup meminta agar berkoordinasi dengan Kepala Desa untuk mengidentipikasi warga yang baru datang dari luar kota dan tidak ada pengecualian harus segera dilaporkan untuk dicek kesehatannya. 

Kemudian lakukan juga koordinasi dengan pihak pendidikan, untuk memastikan anak didik belajar dirumah masing-masing. Dan harus bisa memastikan seluruh masyarakat mematuhi seluruh anjuran Pemerintah dalam hal antisipasi covid-19. Serta yang terpenting penyampaian informasi yang jelas kepada masyarakat agar tetap tenang.

Disampaikan pula, Sekertaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. bahwa distorsi informasi atau hoax yang terjadi di masyarakat terkait covid -19 harus dipenetrasi. Kepada para Camat yakinkan masyarakat, bahwa Pemerintah hadir ditengah-tengah masyarakat, Pemerintah fokus dan siap serta Corona Virus bisa disembuhkan. Berbagai langkah antisipasi pencegahan covid-19 telah dilakukan Pemkab Kuningan. Kebijakan Pemerintah terkait antisipasi pencegahan covid-19 juga telah digulirkan.

Pemkab Kuningan, saat ini telah membuat crisis center, yang fungsinya adalah menerima seluruh kasus pengaduan seluruh wilayah Kabupaten Kuningan, sebagai bahan rujukan informasi yang terintegrasi, bertugas mengirimkan Tim ke tempat yang terindikasi kasus corona atau yang mencurikgakan, memberikan atau menyalurkan bantuan yang diperlukan. Dan Tim crisis center ini akan stand by atau siap selama 24 jam. Ungkapnya

Rakor yang dihadiri oleh Dokter-dokter tersebut, disampaikan pula penajaman bahwa tidak semua yang mengalami atau menderita batuk pilek adalah suspek covid-19. Diharapakan masyarakat agar tetap tenang dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat.

( DEDI J )
Diberdayakan oleh Blogger.