JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Musrenbang merupakan sarana dan forum multi pihak dalam menentukan prioritas kebijakan pembangunan daerah serta berfungsi sebagai bentuk komunikasi para pemangku kepentingan dalam mencapai konsesnsus bersama mengenai kegiatan pembangunan yang akan datang. Dengan demikian perencanaan pembangunan harus disusun sedemikian rupa berdasarkan permasalahan, serta isu-isu strategis yang berkembang dan pertimbangan politis dengan mengedepankan kepentingan masyarakat luas.

Musrenbang tahun 2020 ini dilaksanakan guna penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2021 sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten KuninganTahun Anggaran 2021. Sebagaimana aturan yang ada, musrenbang dilaksanakan secara bertahap mulai dari tingkat Desa, Kecamatan hingga Kabupaten.

Dalam laporannya Plt. Kepala Bappeda Ir. Usep Sumirat menyampaikan, bahwa tantangan perencanaan tahun ini cukup berat. Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Pemerintah Daerah diharuiskan untuk mengimplementasikan PERMENDAGRI 90/2019, PP 12/2019 dan penggunaan aplikasi SIPD pada laman sipd.kemendagri.go.id pada proses perencanaan 2020. Sejauh ini Kabupaten Kuningan telah melaksanakan instruksi tersebut dan terus melakukan koordinasi dengan Kemendagri dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Musrenbang tahun ini, diselenggarkan dalam suasana prihatin mengingat dunia, termasuk Indonesia sedang dilanda wabah corona. Namun demikian, proses perencanaan tidak bisa ditunda sebagaimana amanat Permendagri 86 Tahun 2017. Semangat untuk mewujudkan Kuningan MAJU sepertinya tak surut digaungkan oleh Bupati Kuningan.

Dalam sambutannya Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH. menekankan bahwa ada 9 isu strategis yang harus diselesaikan Pemkab Kuningan pada tahun 2021, yaitu :
  1. Pembangunan jaring pengaman sosial (pangan, kesehatan, pendidikan) dalam upaya mengurangi angka kemiskinan
  2. Peningkatan sarana prasarana pendidikan
  3. Revitalisasi posyandu, penyediaan sarana prasarana kesehatan dan penanganan gizi buruk
  4. Peningkatan produktivitas pertanian
  5. Pengembangan desa wisata dan wisata desa
  6. Pelatihan wirausaha dan usaha mikro kecil dan menengah dalam upaya menurunkan angka pengangguran
  7. Peningkatan ekonomi sektor perdagangan dan industri berbasis produk unggulan
  8. Pembanguna/peningkatan/rehabilitasi jalan, jembatan dan jaringan irigasi
  9. Integrasi sistem aplikasi online untuk peningkatan layanan publik
Mengacu pada isu strategis tersebut serta RPJMD Kabupaten Kuningan Tahun 2018-2023 serta memperhatikan rancangan tema pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat tahun 2021 dengan menggunakan pendekatan holistik-tematik, integratif, dan spasial, maka tema pembangunan tahun 2020 yang diusung Pemkab Kuningan yaitu “Peningkatan Kesejahteraan dan Pelayanan Publik” dengan fokus pembangunan pada tahun 2021 diarahkan pada penanggulangan kemiskinan, penurunan angka pengangguran dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Lebih lanjut Bupati Kuningan juga berpesan, “jangan sampai ada tanah/lahan kosong yang dibiarkan terbengkalai atau dibengkalaikan, tanami dengan pohon yang bermanfaat” ucapnya. 

Dan terkait dengan dunia pendidikan di Kabupaten Kuningan, Bupati menekankan agar untu pembangunan sarana sekolah seperti gedung sekolah agar kembali ke kerifan lokal.

“dalam pembangunan gedung sekolah tidak menggunakan baja ringan untuk atapnya, karena banyak sekolah yang ambruk menggunakan baja ringan, gunakan dan balik lagi pakai kayu jenios kayu rawa, plafonnya kemudian gentingnya, pakai genteng seperti dulu" kata Acep

Menurutnya, dengan menggunakan bahan tadi yang dulu itu usia ekonomis dan kegunaannya panjang. Hal ini yang harus menjadi sebuah kebijakan yang dituangkan dalam keputusan. Kemudian di Japara yang menginginkan SMP dan sekarang Alhamdulillah sudah terealisasi, saya tidak menginginkan ada anak sekolah yang mau sekolah harus menempuh jarak jauh 4 sampai 6 kilometer, pungkas Bupati

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan dan Musrenbang ditutup oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M. Si.

Musrenbang berlangsung di ruang Purbawisesa Setda Kabupaten Kuningan, Selasa (17/03/2020). Hadir dalam musrenbang Wakil Bupati Kuningan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kuningan, Ketua TP. PKK Kabupaten Kuningan, Staf Ahli Bupati, Asisten Daerah Setda Kab. Kuningan, Kepala SKPD se-Kab. Kuningan, Kepala Bagian lingkup setda Kabupaten Kuningan, Camat se-Kab. Kuningan dan undangan lainnya.


( DEDI J )

JABARCENNA.COM | SUKABUMI - Musyawarah Anak Cabang (Munascab) PDI Perjuangan Kota Sukabumi digelar serentak.

Acara yang dilaksanakan di gedung Juang Kota Sukabumi pada hari Minggu (15/3) tersebut dihadiri Sekertaris DPD Jabar dan 100 orang dari PAC dan anak ranting sekota Sukabumi.

Sekertaris DPD Jawa Barat Ketut Sutiawan mengatakan, Hari ini DPD Jawabarat menyelenggarakan MUSANCAB serentak sekota Sukabumi, ucapnya

Musancab ini proses konsolidasi dari struktur partai, yang lakukan pasca kongres ini mulai dari musyawarah Anak Ranting, Musyawarah Ranting dan Musyawarah Anak Cabang.

Lanjutnya, sesuai pedoman yang dipakai kita berpedoman pada peraturan partai no 9 tahun 2019 tentang pembentukan Anak Ranting, Pembentukan Ranting dan Pembentukan Anak Cabang.

"Prosesnya sudah dimulai dari pengusulan nama oleh pengurus Ranting, Pengurus PAC termasuk DPC dan DPD melaksanakan untuk menentukan siapa ketua, sekertaris dan bendahara" kata Ketut

Jadi mekanisme ini MUSANCAB ini DPD yang memutuskan siapa Ketua, Sekertaris, Bendahara disetiap Kecamatan, Selanjutnya pada forum MUSANCAB sekarang ini mereka menyusun kepengurusan yang terdiri dari 11 orang tiap Kecamatan, jadi itu mekanisme yang ada dalam rangka melaksanakan proses konsolidasi 5 tahunan, tuturnya

Sementara dikatakan Ketua DPC PDIP Kota Sukabumi, Iwan Adhar Ridwan menerangkan, Dua Minggu yang lalu kita melaksanakan Musren serentak dan inilah hasilnya,  kalau kemarin ditingkat kelurahan sekarang tingkat kecamatan sekota Sukabumi, ujarnya

"Alhamdulillah sekarang sudah terbentuk, tinggal bagaimana PDI perjuangan bekerjanya kedepan" kata Iwan

Bagaimana caranya kata iwan, yaitu dengan cara satu, melaksanakan tugas dan fungsinya dan kedua, harus memenangkan pileg, pilkada dan pilpres di 2024.

Dirinya berpesan kedepan tingkatkan konsolidasi secara erat salah satunya dengan cara bentuk komunikasi yang dibangun lebih baik kedepan karena inti dari semua itu adalah komunikasi yang baik. pungkasnya


.Suhendi

JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Untuk mencegah penyebaran virus corona, Bupati Kuningan H. Acep Purnama secara resmi menyampaikan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah yang menjadi kewenangannya untuk sementara diliburkan. Siswa diminta belajar di rumah selama dua pekan mulai Senin (16/3).

“Secara resmi saya sampaikan bahwa mulai tanggal 16 Maret sekarang, untuk sekolah PAUD, SD, atau SMP yang menjadi kewenangan kami, ini kami perintahkan untuk belajar di rumah,” kata Acep Purnama, yang didampingi Kapolres AKBP Lukman Syafri Dandiel Malik, Dandim 0615 Letkol Czi Kartel Joy Lumi serta Sekda Dian Rachmat Yanuar, dalam siaran persnya di Pendopo

Bupati meminta siswa sementara belajar di rumah menggunakan aplikasi rumah belajar, termasuk guru-guru melakukan dampingan secara online.

Dia menjelaskan, meski kegiatan belajar di ruang kelas diliburkan sementara, siswa tetap belajar di rumah secara online dengan aplikasi Rumah Belajar yang sudah disiapkan.

Selanjutnya, untuk antisipasi kerumunan masyarakat baik yang sifatnya kedinasan maupun sosial kemasyarakatan, 14 hari kedepan untuk ditiadakan. Termasuk rapat yang melibatkan personil banyak untuk ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.

"Dan menyangkut dengan urusan demo-demo itu jangan ada dulu demo-demo," kata Acep

Untuk wisata sendiri kita Intruksikan selama dua pekan kedepan jangan ada dulu interaksi yang sipatnya berkumpul-kumpul atau berwisata sesuai dengan keputusan yang telah dibuat. Dan keputusan ini berlaku mulai hari ini sebagai antisipasi wabah virus corona. Tutur Bupati

Di tempat yang sama, Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syarif Dandiel Malik, mengatakan, Berdasarkan Kepres nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana pembentukan gugus tugas dalam menyikapi persoalan Virus Corona, pihaknya bersama sama melakukan pencegahan sesuai intruksi Presiden, Gubernur dan Keputusan Bupati, kita melakukan gugus tugas baik dari pusat, daerah, wilayah hingga ke desa-desa, kita lakukan kegiatan-kegiatan dan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat sehingga kita harapkan juga adanya peran serta pers dalam memberikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan faktanya jangan sampai Hoax, ujar AKBP Lukman


( Iwan/ Dedi J )

JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Upaya untuk mencegah penyebaran virus corona penyebab COVID-19 terus dilakukan sejumlah pihak. Salah satunya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan lakukan arahan Pencegahan Covid 19 kepada warga binaan. 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan Gumilar Budirahayu bersama jajarannya mengikuti arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jabar mengenai Pencegahan COVID-19 di jajaran Kementerian Hukum dan HAM R.I melalui teleconference pada aplikasi zoom bertempat di ruang aula Lapas Kelas IIA Kuningan, Senin (16/03/2020). 

Arahan disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jabar, membahas tentang Pencegahan, Penanganan, Pengendalian dan Pemulihan Penyebaran COVID-19 di Lapas, Rutan dan LPKA di wilayah Jawa Barat. 

Berikut isi arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan diantaranya, Melakukan sosialisasi kepada Warga Binaan tentang Virus Corona (COVID-19). Mensosialisasikan kepada Warga Binaan mengenai penundaan kunjungan sesuai dengan UU No. 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan selama waktu yang ditentukan. Apabila ada petugas Lapas atau keluarga yang terpapar Virus Corona (Covid-19) maka harus melaporkan kepada UPT dan Kanwil serta tidak boleh dijadikan aib. Semua kegiatan pembinaan yang berhubungan dengan pihak ketiga ditunda untuk sementara hingga batas waktu yang ditentukan, tutur Gumilar 

Selanjutnya, Lapas Kelas IIA Kuningan langsung mengambil langkah antisipasi penyebaran COVID-19 dengan melakukan sosialisasi kepada warga binaan, diantaranya: 

Pertama, Mengimbau kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Kuningan untuk selalu menjaga kebersihan Lingkungan dan kesahatan badan pribadi masing-masing guna untuk mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19). 

Kedua, Mensosialisasikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Kuningan bahwa untuk sementara waktu kegiatan kunjungan dan paket makanan ditutup sementara sampai waktu yang ditentukan (berdasarkan UU No. 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan). 

Ketiga, Semua kegiatan pembinaan yang berhubungan dengan pihak ketiga ditunda untuk sementara hingga batas waktu yang ditentukan. 

Keempat, Mensosialisasikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan tentang etika batuk dan etika berjabat tangan yang baik dan benar. 

"Lapas Kelas IIA Kuningan terus berupaya mengambil Langkah Preventif Mengantisipasi Penyebaran COVID-19" demikian dikatakan Gumilar 

(Iwn/Dedi J)
Diberdayakan oleh Blogger.