JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

JabarCeNNa.com, Kota Banjar - Sungguh malang nasib Esih (60) warga lingkungan tanjungsukur Rt05/16 kelurahan Hegarsari, kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat rumah yang ia tinggali bersama empat cucunya semenjak di tinggal suami nya ambruk, Selasa malam (18/12/2019) pukul, 22.00 wib.

Menurut Esih Kejadian terjadi Selasa malam di saat turun hujan besar. Menurutnya, saat itu dirinya lagi asik nonton televisi bersama cucu nya. 

"Pas nuju hujan ngadadak tembok sisi ambruk, abi panik langsung ngajak incu kaluar,"jelasnya.

Sementara Rodi menerima laporan Esih langsung melaporkan ke ketua Rt 05 dan langsung mengecek ke rumah Esih yang sudah berantakan.

"Begitu menerima ambruk nya rumah mak Esih saya langsung melaporkan nya ke pak Rt," ujar Rodi, 

Kusdiana selaku ketua Rt.05/16 langsung melaporkan kejadian tersebut ke instansi terkait. Tak berselang lama pihak kelurahan, Polsek Pataruman ,Babinmas serta BPBD segera datang untuk melakukan pengecekan lokasi.

Menurut Kusdiana, kejadian ambruk nya rumah mak Esih di perkirakan menelan kerugian puluhan juta. Dan untuk sementara korban di ungsikan karena di khawatirkan sebagian rumah Esih yang masih utuh akan ambruk karena kondisi rumah Esih sudah lapuk dan tidak layak huni.

" kami tetap berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait baik itu perintah kelurahan dan juga BPBD kota Banjar, dan untuk sementara Mak Esih kami ungsikan untuk mencegah hal hal yang tidak di inginkan,"Jela Dede Rosidi.

.Ao

JabarCeNNa.com, Kota Bandung -- Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meminta 1.075 pondok pesantren yang tergabung dalam program One Pesantren One Product (OPOP) untuk membentuk forum yang akan mengikat seluruh anggotanya.

Selain bertujuan membangun jaringan bagi para pesantren OPOP, Uu menilai forum tersebut juga bisa menjadi wadah untuk memberikan referensi produk bagi setiap pelaku OPOP tersebut.

"Biar anggota OPOP bisa terus bersinggungan dan membangun jaringan, maka saya minta dibentuk forum yang mengikat mereka agar anggota OPOP ini tidak dibentuk kemudian bubar," ucap Uu saat menghadiri acara Temu Bisnis II OPOP di Ballroom The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Minggu (15/12/19).

Uu pun mengimbau Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jabar sebagai leading sector program OPOP untuk menjadi koordinator pembentukan forum tersebut. Dalam forum itu, nantinya terdapat ketua, anggota, hingga koordinator wilayah.

"Saya minta kepada Dinas KUK sebagai koordinator pembentukan forum ini. lanjutnya.

Selain itu, Uu menuturkan bahwa 1.075 anggota OPOP adalah aset pemerintah dan pesantren sehingga harus ada sinergitas atau kebersamaan antar anggota OPOP. Uu berharap, 1.075 pesantren anggota OPOP bisa terus berkembang hingga mampu mengirim produknya ke luar negeri.

"Selain untuk kemandirian ekonomi pesantren, tak menutup kemungkinan produk yang dihasilkan juga bisa di ekspor ke luar negeri," kata Uu.

Program OPOP yang dibentuk Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar sendiri bertujuan mewujudkan pesantren yang mandiri secara ekonomi agar mampu bertahan lama sekaligus mengurangi gini rasio atau ketimpangan ekonomi antara kota dan desa karena mayoritas pesantren berada di pedesaan. 

Berikutnya, program OPOP diharapkan dapat melahirkan pelaku usaha sukses yang berlatar belakang santri.

"Artinya OPOP adalah sebagai daya dorong pemerataan ekonomi di Jabar yang kini sudah harus melek bisnis dan teknologi," tutur Uu.

Adapun, 1.075 pesantren se-Jabar anggota OPOP masih cukup kecil ketimbang total 10 ribu pesantren yang tercatat di Jabar. Pemda Provinsi Jabar pun menargetkan seluruh pesantren di Jabar bisa menjadi anggota OPOP.

"Target kami dalam lima tahun (kepemimpinan), program OPOP ini menyentuh seluruh pesantren," ujar Uu.

Pesantren yang mengikuti program OPOP juga diberikan pelatihan entrepreneurship, jaringan, hingga suntikan modal usaha. Di 2020, Pemda Provinsi Jabar kembali membuka program tersebut sehingga pondok pesantren se-Jabar yang belum bergabung bisa mendaftar.

.Asbud

JabarCeNNa.com, Kota Bandung -- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum membacakan deklarasi Generasi Milenial Antikorupsi yang diikuti oleh ratusan siswa SD hingga SMA se-Bandung Raya di area Car Free Day Dago Kota Bandung, Minggu (15/12/19).

Deklarasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi pendidikan anti korupsi yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Inspektorat dan Penyuluh Antikorupsi Seluruh Indonesia (Paksi).

Uu menuturkan, korupsi adalah masalah besar sehingga penanaman karakter antikorupsi sejak dini sangat perlu dilakukan. Siswa pun harus dibekali keterampilan dan kemampuan dasar dalam menganalisis tindakan korupsi. Dengan begitu, lanjut Uu, akan tumbuh jiwa antikorupsi pada siswa yang merupakan generasi calon pemimpin di masa depan.

"Kegiatan ini mendorong sosialisasi anti korupsi untuk memberikan pengenalan, pembelajaran dan pemahaman kepada siswa sekolah tentang korupsi dan bahayanya," ucap Uu.

Uu mengatakan, Pemda Provinsi Jabar pun memperkuat komitmen tersebut melalui Peraturan Gubernur (Pergub) No. 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi Pada Satuan Pendidikan. Sejumlah kabupaten/kota di Jabar juga telah mengikuti dengan terbitnya Peraturan Wali Kota maupun Peraturan Bupati. 

"Saya harap Pergub ini diikuti oleh 27 kabupaten/kota agar penanaman antikorupsi di tingkat pendidikan semakin masif," ujar Uu.

Sementara itu pada saat peringatan hari antikorupsi sefunia dan ulang tahun KPK di Jakarta beberapa waktu lalu, Uu berujar Pemda Provinsi Jabar memiliki rangking baik dalam penanganan dan pencegahan korupsi. Dari 34 provinsi se-Indonesia, Jabar berada diurutan keempat terbaik.

"Jabar termasuk rangking terbaik di antara provinsi lain dalam penanganan korupsi. Dan menurunnya angka korupsi di Jabar hampir 80 persen, jadi se-Indonesia Jabar rangking keempat," ucap Uu.

Uu pun berharap gencarnya sosialisasi antikorupsi di wilayah Jabar akan semakin menekan angka korupsi.

"Mudah-mudahan dengan gencarnya kegiatan-kegiatan antikorupsi semakin menekan angka korupsi termasuk dengan kegiatan deklarasi ini mudah-mudahan anak muda di usia belajar semakin paham tentang antikorupsi," tutupnya.

.Asbud

JabarCeNNa.com, Banjar - Pemerintah, POLRI dan TNI memiliki kewajiban menjamin kebebasan beribadah setiap warga negara Indonesia dimanapun berada dan tentunya tidak akan memihak kepada siapapun dan berpedoman kepada konstitusi.

Unsur Muspika yang terdiri dari Camat, Kapolsek Pataruman serta Danramil mengantisipasi tulisan provokasi berupa tulisan dari banner di Gereja Santo Filipus Kota Banjar, Kamis (12/12-19)

Tulisan tersebut di anggap provokatif karena berisikan pesan melarang dan menolak adanya gereja katolik yang berdiri di lokasi tersebut, tepatnya di Jalan Buntu Kecamatan Lingkungan Jadi mulya Kecamatan Pataruman Kota Banjar Jawa Barat.

Kapolsek Pataruman, Danramil 1325 Langensari dan Camat Pataruman langsung datang ke lokasi dan segera melepas spanduk bertulisan propokatif tersebut.

Hal tersebut jelas melawan hukum dan konstitusi, apabila masyarakat sekitar menolak keberadaan gereja Santo Filipus agar menempuh jalur hukum yang ada dan tidak menimbulkan reaksi sosial yang mengakibatkan luka sosial

Bagi masyarakat Kota Banjar, Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana,SIK berharap jangan mudah terprovokasi dengan adanya hal tersebut. 

"Sebelumnya saya apresiasi Camat, Kapolsek serta Danramil yang telah bertindak cepat dan bijak dalam mencopot tulisan tersebut tentunya kita tidak berpihak kepada siapapun, kita berpihak pada konstitusi. Jangan mudah terprovokasi, karena saya tahu, masyarakat Kota Banjar itu sangat ramah dan balalageur, mari kita lakukan dengan dialog," pungkasnya.


.Tema
Diberdayakan oleh Blogger.