Atas Dasar Kebutuhan, Desa Sidaraja Beli Mobil Siaga Sesuai Prosedur
JabarCeNNa.com, Kuningan - Adanya Mobil Siaga Desa atau disebut dengan Mobil serbaguna desa merupakan kendaraan roda empat yang dipergunakan untuk meningkatkan pelayanan desa dan membantu warga dalam membutuhkan layanan baik pelayanan di bidang kesehatan dan sosial.
Pemerintah Desa Sidaraja Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan sejauh ini telah mengupayakan adanya Mobil Siaga Desa guna untuk memaksimalkan pelayanan.
Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, sebagaimana telah di muat media inti jaya dalam edisi 135, (18-24 November 2019) lalu, dengan judul "Mobil Siaga Desa Diduga Akan Digelapkan Oknum Perangkat Desa Sidaraja Ciawi" tersebut, nyatanya tidak dibenarkan oleh pihak aparat desa.
Menurut keterangan Toto Patoni, selaku Kasi Ekbang Desa Sidaraja Kecamatan Ciawigebang menerangkan, "benar pihak pemdes Sidaraja telah membeli satu unit mobil desa dengan harga Rp.50 juta dari bapak Kadus Manis" kata Toto, Kamis, (5/12/2019).
"Terkait berita di media inti jaya itu, pihak kita tidak merasa mobil desa siaga itu akan digelapkan" ujar Toto
Toto menjelaskan bahwa pembelian mobil siaga itu dilakukan secara terbuka dan diketahui oleh seluruh perangkat desa itupun sesuai APBDes. Dan transaksi pembelian mobil itu dilakukan oleh pelaksana kegiatan yakni Kasi Kesra dan disetujui oleh Kepala Desa serta diketahui oleh Sekertaris Desa, jelasnya
Diawal pun, sesuai dengan kesepakatan bahwa dalam pembelian mobil siaga desa tersebut itu sudah dalam kondisi perbaikan seperti halnya mobil telah di cat baru, interior baru, mesin dalam keadaan prima dan balik nama kendaraan atas nama Pemdes Sidaraja" terang Toto
Lanjutnya, Pembelian mobil siaga desa sidaraja sesuai APBDes dan prosedur. Adapun penyimpanan mobil siaga di kadus manis itu perintah kepala desa dengan tujuan keamanan karena balai desa akan di pakai untuk pelaksanaan pilkades. Demikian dikatakan Ekbang Desa Sidaraja
.Suradi