JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

JabarCeNNa.com, Pangandaran -- Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengumpulkan kepala daerah tingkat kabupaten/kota di Kabupaten Pangandaran. Kamis, (26/9/2019) dalam acara Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Kopdar) Edisi Ke-3.

Sejumlah kepala daerah tingkat dua seperti Wali Kota Bandung Oded M Danial, Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna, Bupati Bandung Barat Aa Umbara, Bupati Pangandaran Jeje Wiriadinata tanpak hadir dalam acara tersebut.

Gubernur Emil berharap Kopdar edisi ketiga ini bisa menjadi momentum para kepala daerah tingkat dua di Provinsi Jabar untuk menyampaikan aspirasinya kepada Pemprov Jabar.

"Jadi Kopdar ini kan dimensi koordinasinya banyak ya, rumit lah. Semoga bisa diapresiasi di zaman saya kan dirutinkan, saya lihat aura dari kepala daerah happy menandakan curhatan kemacetan selama ini diselesaikan satu per satu," kata dia.

Dia mengatakan untuk lebih mudah mengklasifikasi permasalah maka Kopdar akan digelar secara tematik dan pada pertemuan kali ini mengambil tema besar tentang keuangan daerah.

"Ke depan itu setiap per tiga bulan sekali akan dibahas sesuai tema. Tema kali ini keuangan dan pinjaman daerah. Nanti mungkin tentang standarisasi reformasi birokrasi dan lain-lain," kata dia.

Emil, menjelaskan ada delapan pintu atau sumber dana yang bisa dimanfaatkan pemerintah daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

Kedelapa sumber dana itu ialah APBD tingkat kota/kabupaten, APBD provinsi, APBN, pinjaman bank daerah, obligasi daerah, dana umat, CSR dan Public Private Partnership atau Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

"Ternyata membangun daerah tak lagi mesti lewat APBD. Karena kajian kami APBD itu hanya 10 persen dari keharusan membangun seluruh yang kita butuhkan. Kalau ngandelin APBD butuh 30 tahun. Hari ini kita ngomong yang pasti-pasti," tutur Emil.

Ia mengatakan salah satu pintu pendanaan yang paling memungkinkan adalah pinjaman bank daerah dan dalam hal ini pihaknya menyarankan kepala daerah untuk melakukan pinjaman kepada Bank BJB karena saat ini bank pembangunan daerah ini memiliki program kredit investasi daerah.

"Sehingga mengapa kita tidak bisa padahal kita punya Bank BJB. Bapak-bapak kan pemilik saham. Ini bank sendiri, saham sendiri, kita sibuk ngotak-ngatik APBD padahal triliunan di bjb yang tersedia," kata dia.

"Jadi tinggal bapak ibunya ada kemauan tidak. Kopdar itu untuk membukakan hal-hal yang selama ini mungkin tidak ada yang paham," lanjut dia.

Lebih lanjut ia mengatakan skema pembiayaan pembangunan daerah tak ubahnya seperti pasangan suami istri yang ingin mendapat rumah atau kendaraan namun dengan pendapatan yang terbatas.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati Kuningan H. M. Ridho Suganda yang hadir bersama Sekretaris Daerah Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M. Si dan Ketua DPRD Zulrahdi, sangat mengapresiasi program program yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hal ini tentunya sejalan dengan visi Jawa Barat Juara dan Kuningan Maju. 

Kedepan Kuningan akan mencoba menerapkan apa yang diharapkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kuningan akan proaktif melihat celah pembiayaan dari Pemerintah Provinsi dan APBN, karena Kabupaten Kuningan memang memerlukan bantuan baik dari Pemprov maupun dari APBN untuk membangun. 

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatangan kerjasama Pemerintah Provinsi dan Pemkab Kuningan untuk pembiayaan pembangunan di Kabupaten Kuningan


.Iwan

JabarCeNNa.com, Kota Bandung -- Pentingnya fasilitas pergerakan orang, barang, maupun jasa dalam sistem transportasi nasional dan regional menjadi dasar dalam pembangunan koridor Tol Gedebage-Garut-Tasikmalaya-Cilacap di Jawa Barat.

Namun, permasalahan dalam sistem jaringan saat ini adalah peningkatan volume kendaraan sehingga menimbulkan kemacetan selama arus mudik dan balik Lebaran.

Untuk itu, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil pun memimpin langsung rapat percepatan infrastruktur pembangunan tol sepanjang kurang lebih 205 kilometer (km) ini di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (25/9/19).

Salah satunya agendanya, membahas wilayah yang dilintasi tol serta posisi pintu exit tol. "(Pembangunan) sesuai progres. Jadi Tahap I dari Gedebage Kabupaten Bandung, Garut sampai Tasikmalaya. Kemudian nanti lanjut Tahap II dari Tasikmalaya, Banjar, Pangandaran sampai Cilacap," ucap Emil --sapaan Ridwan Kamil.

Dengan konsorsium oleh PT. Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai pengelola pembangunan tol tersebut, diperkirakan anggaran Tahap I meliputi biaya investasi dan konstruksi mencapai kurang lebih sekira Rp60 triliun. Angka yang sama juga disebut menjadi nilai anggaran untuk Tahap II.

Emil pun menegaskan bahwa rapat percepatan kali ini menjadi finalisasi dalam penentuan trase, terutama terkait pembebasan lahan yang prosesnya panjang dan tidak mudah.

“Secara umum, 90 persen semua mengarah ke hal positif jadi kita kebut sehingga tiba waktunya tidak ada lagi kemacetan Lebaran,” kata Emil.

Sementara itu, Direktur Jalan Bebas Hambatan dan Perkotaan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahardian memaparkan, jarak tempuh Tahap I Gedebage-Tasikmalaya adalah 95,2 km dan Tasikmalaya-Cilacap sepanjang 111 km.

Hedy pun mengatakan bahwa 200 km merupakan konsistensi terpanjang yang diberikan oleh pemerintah untuk pembangunan jalan tol.

Sesuai rencana, proses usulan penetapan lokasi dilaksanakan pada Mei 2019 hingga April 2020. Sementara proses prakualifikasi berlangsung Oktober-Desember 2019, proses lelang pada Desember 2019 hingga Juni 2020, proses pembebasan tanah pada April 2020 hingga 2022, proses rekontruksi Tahap I segmen Gedebage-Tasikmalaya pada 2022-2024, dan tol direncanakan bisa beroperasi di April 2024.


.Asbud

JabarCeNNa.com, Cirebon -- Aliansi ‎Jurnalis Cirebon Indramayu Majalengka Kuningan (Ciayumajakuning), melakukan aksi protes terkait RUU KUHP yang dianggap menjadi pasal karet, salah satunya mengancam kebebasan jurnalis.

Massa yang tergabung dalam sejumlah media cetak, televisi, radio, online ini, bergerak dari Pendopo Bupati Cirebon, Jalan Kartini, menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kamis (26/9/2019).

Aliansi Jurnalis Ciayumajakuning secara tegas mendesak untuk menolak dan membatalkan pasal-pasal yang dianggap bertentangan dengan kebebasan pers.

Meskipun RUU KUHP tersebut telah ditunda oleh Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR) Republik Indonesia, masih ada keresahan, lantaran itu ditunda bukan dibatalkan.‎

"Keberadaan RUU KUHP Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 sebagai pedoman jurnalis pun, praktiknya kerap diabaikan," kata Kordinator aksi Faizal

Tidak hanya itu, Aliansi Jurnalis Ciayumajakuning pun mengecam tindakan aparat kepolisian yang tidak paham terhadap UU pers, di mana sampai saat ini banyak jurnalis mengalami kekerasan ketikan melakukan peliputan peristiwa.‎

‎Faizal mengatakan, salah satu bukti nyata yang baru saja terjadi, yakni tiga orang jurnalis di Sulawesi Selatan (Sulsel) Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (24/9/2019), mengalami kekerasan oleh aparat kepolisian.

‎"Apalagi, jika RUU KUHP disahkan menjadi Undang-Undang, dapat menjadi legitimasi berbagai tindakan serupa," katanya.‎

Menyikapi hal itu, kata Faizal, pihaknya menuntut dan mendesak agar‎ Presiden dan DPR RI tidak hanya menunda melainkan juga membatalkan RUU KUHP yang mengancam kebebasan Pers. 


.Abdul Salam

JabarCeNNa.com, Kota Cirebon -- Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Cirebon masa jabatan 2019-2024, berlangsung  lancar diruang paripurna DPRD Kota Cirebon Kamis (26/9/2019).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua sementara DPRD Kota Cirebon, Tri Ruri Lesmana didampingi wakil ketua sementara, Fitria Pamungkaswati dan dihadiri Walikota Cirebon, H. Nashrudin Azis.

Ketua sementara DPRD Kota Cirebon, Tri Ruri Lesmana dalam pembukaannya mengatakan, dengan dilantiknya ketua DPRD definitif ini maka tugasnya sebagai ketua sementara secara otomattis telah berakhir.

“Tugas akhir ketua sementara DPRD adalah menggelar rapat paripurna pengumuman ketua dan wakil ketua DPRD definitif masa jabatan 2019-2024, yang terdiri dari seorang ketua dan dua wakil ketua,” kata Ruri.

Sesuai dengan Pasal 165 UU No. 23 Tahun 2014 ketua dan wakil ketua DPRD diresmikan dengan keputusan gubernur dan sebelum memangku jabatan akan mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon."demikian dikatakan Ruri.

Usai pembukaan rapat paripurna, ketua sementara DPRD menyerahkan acara ke Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Cirebon untuk melakukan pengucapan sumpah jabatan ketua dan wakil ketua berdasarkan SK Gubernur No. 170/Kep.754/Penkrm/2019 tentang Penghentian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon.

Dalam acara pengucapan sumpah jabatan, tampil sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon, Hj. Affiati didampingi dua Wakil Ketua, Fitria Pamungkaswati dan M. Handarujati Kalamullah. Dipandu Ketua PN Kota Cirebon, Edi Junaedi, ketiganya mengucapkan janji sumpah jabatan.

Dengan pengambilan sumpah jabatan tersebut, secara definitif pimpinan DPRD Kota Cirebon sudah resmi terbentuk dan di ketuai oleh Hj. Affiati.


.Abdul Salam
Diberdayakan oleh Blogger.