JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

Suasana Audiensi
JabarCeNNa.com, Banjar -- Usai pemanggilan presidium FRDB oleh KPK kemaren, Forum Reformasi Dinasti Banjar laksanakan audiensi dengan jajaran Kepala Dinas serta Wali Kota Banjar. Kegiatan Audensi dilaksanakan di Aula Setda Lantai 2 Kota Banjar, Senin, (26/08/2019).

Beberapa waktu lalu, presidium FRDB Soedrajat atau Ajat Doglo sempat mendapatkan informasi beberapa pejabat Kota Banjar dan juga pihak perusahaan pelaksana Kontruksi Kota Banjar di periksa oleh KPK. Menurut Ajat, pihak KPK membenarkan pemeriksaan itu.

"benar adanya ada beberapa pejabat dan mantan pejabat, dan juga pengusaha yang di panggil KPK", Ujarnya.

Terkait pemanggilan dirinya oleh KPK kemaren, Ajat menjelaskan, jika ia lebih fokus ditanya terkait pemenangan Wali Kota 2013, dimana ia pada saat itu menjadi tim pemenangan dan sempat memberikan mahar ke beberapa partai pendukung. 

"Yaa saat itu saya pernah memberikan mahar politik ke beberapa partai sekitar Rp.1 Milyaran hingga Rp 50 jutaan bagi partai yang tidak ada perwakilan dewan-nya di gedung DPRD," tuturnya. 

Dalam audiensi, Ajat Doglo mempertanyakan kepada Wali Kota terkait turunnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kota Banjar beberapa waktu lalu.

"Berarti ini kan ada permasalahan dan ternyata kita menemukan beberapa program kegiatan, permasalahan di kota Banjar. Makanya kita coba jelaskan berdasarkan temuan-temuan kita, dimana ada beberapa penyimpangan dari perencanaan. seperti contoh situ leutik, itu awalnya program untuk pertanian dan pengairan, sekarang bergeser akhirnya menjadi sebuah pembenaran dengan istilah untuk wisata," terangnya. 

Sekjen FRDB, Yani Subekti, mengungkapkan, pertemuan tersebut sekedar menyampaikan aspirasi terkait penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh Pemkot Banjar.

"Kita mempertanyakan tentang kebijakan-kebijakan yang akan diambil Wali Kota mengenai beberapa prosedur yang ada penyimpangannnya," ucapnya. 

Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih didampingi Sekda Banjar, Ade Setiana, mengaku dalam keadaan sedang berpuasa dan memakai masker, usai audiensi ia langsung meninggalkan ruangannya secara terburu-buru.

"Kegiatan tadi wujud respon Ibu Wali Kota terhadap usulan FRD untuk melakukan audens. Ibu Wali Kota jika terkait hal-hal baik tentu akan direspon baik dan ditindaklanjuti untuk kemajuan semua yaa," jelas Sekda Banjar, Ade Setiana, ditemui diruang kerjanya. 

Mengenai pemanggilan beberapa pejabat pemerintah oleh KPK, Ade Setiana, tidak mau berkomentar banyak mengenai hal itu. 

"itu silahkan saja nanti lah, saya belum tahu sejauh itu," imbuhnya.


.Ao

Presidium FRDB Soedrajat saat memasuki gedung KPK jakarta
JabarCeNNa.com, Banjar -- Presidium Forum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB) Ir. Soedrajat Argadireja yang kemaren baru saja di periksa KPK membeberkan hasil pemeriksaan KPK kepadanya beberapa waktu lalu. 

Menurut Ajat, pemeriksaan oleh pihak KPK terkait Pekerjaan Dinas PU tahun 2012 sampai 2017, termasuk Ciptakarya, Binamarga, Tarkim dan PSDA.

"pemerikaaan terkait pekerjaan Dinas PU seperti Jambatan, BCH, Pasar Langensari, Pasar Karangtaruna. Ada juga pertanyaan tentang pembangunan Rumah Sakit Langen, namun tidak terlalu dijawab, karena saya tidak mengikuti perkembangan itu", Ungkap Ajat saat ditemui di kediamnya kemaren.

Ajat menambahkan, salain itu pemeriksaan dilanjutkan pada Pilkada 2103. Menurutnya, di indikasikan Ada mahar politik pada pilkada 2013.

"yang difokuskan tentang Aliran dana dari mana kemana dan dari siapa pada pilkada 2013", Imbuhnya.

Ajat mengaku, Pihak KPK memberikan lebih dari 17 pertanyaan terkait Kota Banjar Kepadanya.

"sekitar 17-18 dibawah 20 pertanyaan", Terangnya.

Menurut Ajat, Pihak KPK lebih terfokus pada saat dirinya menjabat sebagai team pemenangan pilkada 2013 Asih Kataji.

"tetang aliran uang, dana kampanye, itu yang banyak di cecar oleh KPK dan ujung-ujungnya mencari sumber dana", 

Ajat berharap, KPK bisa mengungkap Hal hal yang menyangkut kebobrokan Dinasti dalam kapasitas pekerjaan Infrastruktur, diduga, dana dana pilkada 2013 tersebut di dapat dari fee Proyek.

"diduga, dana kampanye dan mahar pilkada mengunakan fee proyek", Cetusnya.


.Ao

JabarCeNNa.com, Kuningan -- Dalam rangka memeriahkan Hut RI ke-74 dan Hari Jadi Kuningan yang Ke-521 Disdikbud Kabupaten Kuningan Gelar Perlombaan yang di Ikuti oleh Jajaran Dinas Pendidikan baik di lingkup Kepala Sekolah dan Kepala Uptd se-Kabupaten Kuningan. 

Kepala Sub Bagian Umum Disdikbud Kuningan, Hipa mengatakan, Beberapa lomba yang dilaksanakan sekarang ini adalah sebagai bentuk memeriahkan Hut RI ke-74 dan Hari Jadi Kuningan, alhamdulilah perlombaan ini berjalan sesuai rencana."ucapnya Selasa (27/8/2019). 

Jenis perlombaan yang dilaksanakan berupa lomba balap karung, lomba bakiak, lomba karet, mindahkan tepung. Kegiatan lomba berlangsung dilaksanakan di halaman parkir dinas pendidikan dan kebudayaan Kuningan,"jelasnya

Kita menyiapkan beberapa hadiah bagi para pemenang lomba, kegiatan lomba ini nyatanya bisa dirasakan oleh semua yang ikut terlibat sehingga perlombaan ini dirasa cukup meriah dan antusias para peserta lomba cukup banyak mengikuti kegiatan lomba yang telah di tentukan oleh Dinas sendiri. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa berjalan dalam setiap tahunnya."pungkas Hipa


.Iwn

JabarCeNNa.com, Banjar -- Satuan Narkoba Polres kota Banjar berhasil membekuk dua pengedar puluhan butir Pil Hexymer dari dua tersangka pengedar FR (24) dan DF (23). yang ditangkap di Alun-alun Langensari sedang melakukan transaksi

Pil warna kuning tersebut selain dijual di kalangan anak muda termasuk pelajar mereka konsumsi juga, dari  kedua tersangka diamankan 51 butir pil Hexymer yang di kemas dalam beberapa kantong plastik.Yang di sembunyikan di pembuangan sampah,ujar Kapolres.

Kapolres mengungkapkan penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi pil masuk dalam daftar G tersebut. Selama ini kedua pemuda terseut juga sudah dicurigai mengedarkan pil kuning.

Menindaklanjuti informasi tersebut, ternyata keduanya masih di lokasi, tanpa perlawanan keduanya berhasil diringkus,” katanya.

Komunikasi transaksi pengedaran pil anti depresan tersebut, lanjutnya dilakukan melalui telefon genggam “Alasannya klasik, karena masalah ekonomi. Kami masih mengembangkan kasus tersebut,” ujarnya.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 196,197 dan 198 UU nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dengan acaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara.

Lebih lanjut selain meringkus dua pengedar pil kuning,  Satuan Narkoba Polres Banjar juga mengamankan pengedar dan pemakai Psikotropika jenis Sabu-sabu dari tersangka RM yang merupakan warga Desa Cisaga Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis.

Dari tangan tersangka diamankan satu kantong plastik berisi satu paket plastik kecil berisi sabu sabu. Selain itu juga diamankan telefon genggam, serta barang bukti lainnya.

.Tema
Diberdayakan oleh Blogger.