JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

JabarCeNNa.com, Kuningan -- Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan mengadakan kegiatan pemantapan kesadaran Bela Negara Bagi Unsur Pemuda / Remaja lintas agama dan kepercayaan. Kegiatan ini digelar selama 2 hari dimulai pada hari senin sampai selasa di Hotel Prima Resort.

Turut Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar MSi, Kepala Kesbangpol Drs. Dadi Hardadi dan forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Kegiatan PPBN tersebut diikuti sebanyak 70 peserta terdiri dari perwakilan BKPRMI Kabupaten Kuningan, Unsur Pemuda/remaja gereja katholik, Protestan, unsur pemuda atau remaja wihara, remaja klenteng dan yayasan trimulya paseban.

Penyelenggaraan kegiatan pemantapan kesadaran bela negara tahun 2019 dimaksudkan untuk menyatukan visi dan misi serta kerangka berfikir, tentang pentingnya pemantapan kesadaran bela negara bagi unsur pemuda/remaja lintas agama dan kepercayaan di Kabupaten Kuningan.

Dalam laporannya Plt Kepala Bidang Ketahanan Bangsa Ancelemus Juanda S,SH menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan sikap dan perilaku cinta tanah air bagi setiap WNI dan rela berkorban bagi bangsa dan negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

lanjutnya Ancelemus Juanda berharap dengan adanya kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran bela negara bagi perwakilan generasi muda lintas agama dan kepercayaan, terciptanya situasi kondisi wilayah Kabupaten Kuningan yang aman dan kondisif.

sementara itu Sekda Kabupaten Kuningan Dr. Dian Rahmat Yanuar dalam sambutannya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada peserta yang berasal dari masjid, gereja, wihara, kelenteng dan paseban dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. 

Dian juga mengatakan bahwa ini sebagai upaya fasilitasi pemerintah daerah dalam peningkatan kesadaran bela negara melalui pengembangan wawasan kebangsaan dan penguatan ideologi bagsa.

yang terpenting dalam kegiatan seperti ini mampu meningkatkan kerukunan dan solidaritas antar sesama. ujarnya


.iwn

JabarCeNNa.com, Cirebon -- Sejumlah Ormas yang tergabung dalam Forum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Cirebon, berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan terkait dana kapitasi BPJS kesehatan yang dinilai tidak transparan. Senin, 8 Juli 2019 

Dari ke 10 Komisioner yang tergabung dalam Forum Lembaga Swadaya Masyarakat tersebut meminta kepada dinas terkait untuk memberitahukan adanya transparansi penggunaan dana kapitasi BPJS tersebut sebagai pegangan dasar yang udah tercantum dalam Undang-Undang Dasar Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 

Forum LSM Kabupaten Cirebon yang mana diantaranya LSM AGAMI, LSM BARET, LSM GERAM, LSM KMS, Ormas PPDI, LSM PALAPA SAKTI, Forum JURI, LSM KOMPI-C, LSM FBI, FSPS, menghendaki adanya transparansi tentang adanya dana Kapitasi BPJS Kesehatan. 

Tak hanya itu, para Komisioner LSM Kabupaten Cirebon mempertanyakan regulasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 dan telah diganti dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Milik Pemerintah Daerah, dalam melaksanakan ketentuan pasal 12 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Dukungan Biaya Operaional pada Fasiltas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Milik Pemerintah Daerah. 

Menurut para Komisionar LSM setiap bulannya dana Kapitasi BPJS Kesehatan di Kabupaten Cirebon yang berada di Puskemas-Puskesmas yang melayani FKTP nilainya cukup Fantatis dan signifikan dan membuka celah atau peluang adanya korupsi dan rawan penyelewengan, apalagi tidak transparan, luput dari pengawasan.

Pembagian Dana Kapitasi 60% untuk pelayanan Jasa Medis dan 40% untuk sarana dan pembelian obat-obatan. “BPJS Kesehatan melakukan pembayaran Dana Kapitasi kepada FKTP milik Pemerintah Daerah, didasarkan pada jumlah peserta BPJS yang terdaftar di Puskesmas. Dana Kapitasi ini dibayarkan langsung oleh BPJS Kesehatan kepada Bendaharawan Dana Kapitasi JKN pada Puskesmas. 

Pembayaran dana Kapitasi dilakukan oleh BPJS Kesehatan berdasarkan jumlah peserta BPJS dan bukan dari berapa Pasien atau masyarakat peserta BPJS yang berobat, maka dengan demikian diduga adanya kelebihan Dana Kapitasi tiap bulannya di tiap-tiap Puskesmas; dan bisa juga double anggaran karena untuk pembelian obat-obatan bisa juga dan sudah dianggarankan dari APBD, namun hal ini tidak diketahui oleh Dinkes selaku organ Pemda yang berfungsi sebagai pengawas. Ungkap Para Komisioner LSM Cirebon saat beraudiensi dengan pihak Dinkes, Senin, (8/7). 

Forum LSM Kabupaten Cirebon mengasumsikan kelebihan dana kapatasi yang ada berikut asumsi yang mereka nyatakan : 

Jumlah peserta BPJS yang terdaftar dipuskesmas dengan aumsi rata-rata sebanyak 10.000 Orang; dan peserta BPJS yang berobat selama 26 hari X 200 Orang= 5.200 Orang/per bulan. 

Pembayaran yang diterima Puskesmas sebesar 10.000 Orang X tarif (kelas puskesmas) Rp.6.000,-- /Rp.10.000,-- Jadi penerimaan dana kapitasi berkisar Rp.60.000.000 /Rp.100.000.000,-- per bulan sedangkan pasien atau masyarakat yang berobat 4.800 orang X Rp.6.000,--/Rp.10.000,-- = Rp. 31.200.000,--/52.000.000,-- sisa dana Kapatasi yang mengendap di puskesmas berkisar sebesar Rp. 28.800.000,--/Rp.48.000.000,-- per bulan ditiap-tiap puskesmas sebagai FKTP, Jadi tinggal dikalikan ada berapa puskesmas yang ada di Kab. Cirebon, tentu hasilnya sanagat wow..."ungkap para komisioner LSM Cirebon 

Pantauan jabarcenna.com kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon tidak hadir dalam acara audiensi, pihak yang unjuk rasa hanya bisa diterima oleh Kabid P2P Dinkes, Nanang Ruhyana Dikatakan Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, "masalah dana Kapitasi itu semua pengeloaannya SKPD yang atur."ungkapnya 

Akibat tidak adanya keputusan dan jalan lain dari pihak Dinkes, Kedepan Forum Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Cirebon akan berencana melakukan orasi atau unjuk rasa yang lebih besar.


.Abdul/Iy

JabarCeNNa.com, Sukabumi, Akreditasi puskesmas merupakan sebuah bentuk penilaian untuk mendorong peningkatan kinerja puskesmas dan melaksanakan tugas pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan Komisi Akreditasi.

Di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Puskesmas Kadudampit merupakan salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang sudah terakreditasi UTAMA. Setelah Puskesmas Kadudampit, puskesmas di daerah lain turut termotivasi untuk turut mengajukan akreditasi.

Guna untuk mengoptimalkan kinerja puskes, pada hari Selasa (2/7/2019) UPTD Puskesmas Cicantayan mengadakan kaji banding ke Puskesmas Kadudampit. Dan ini adalah urutan ke 11 Puskesmas di Kabupaten Sukabumi kaji banding ke Puskesmas Kadudampit. Mereka semua kaji banding untuk persiapan kaji banding Puskesmas di bulan Agustus mendatang. 

Puskesmas Cicantayan melakukan kunjungan khusus untuk mempelajari lebih jauh pembinaan peningkatan mutu dan kinerja fasilitas kesehatan berbasis keselamatan pasien yang ada di Puskesmas Kadudampit. Pembinaan ini berdasarkan PMK No 46 Tahun 2015 yang sudah diatur oleh Kementerian Kesehatan RI.


.Sri Nenkli/Herman Adnani

JabarCeNNa.com, Sukabumi -- Puskesmas Kadudampit gelar Lokakarya Mini, Pelaksanaan dan Pengawasan kinerja Puskesmas di kantor Puskesmas Kadudampit Kecamatan Kadudampit, Kamis, 4 Juli 2019.

Adanya Lokakarya Mini Bulanan Puskesmas Merupakan pemantauan hasil kerja petugas puskesmas dengan cara membandingkan rencana kerja bulan lalu dari setiap petugas dengan hasil kegiatannya dan membandingkan cakupan kegiatan dari daerah binaan dengan targetnya serta tersusunnya rencana kerja di bulan berikutnya.

"Lokakarya mini bulanan ini untuk membahas pencapaian kinerja semester pertama, review pelaksanaan kegiatan yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan. Untuk apa? Ya tentunya untuk menjadikan Puskesmas Kadudampit lebih baik lagi" Ucap Kepala Tata Usaha Puskesmas Kadudampit, Dani Nugraha saat diremui jabarcenna.com diruang kerjanya

Lanjutnya, tujuan diadakannya kegiatan lokakarya mini ini bertujuan untuk Meningkatkan kerjasama antar petugas intern Puskesmas, termasuk Puskesmas Pembantu dan Bidan di Desa, Mendapatkan kesepakatan untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan yaitu Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK). Dan Meningkatkan motivasi petugas puskesmas untuk dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan (RPK). Serta Mengkaji pelaksaan rencana kerja yang telah disusun, memecahkan masalah yang terjadi dan menyusun upaya pemecahan dalam bentuk rencana kerja yang baru. "ungkap Dani


.Sri Nenkli/Erik S.S
Diberdayakan oleh Blogger.