Diduga Adanya Penyelewengan Dana Kapitasi, Gabungan LSM Cirebon Serbu Dinas Kesehatan
JabarCeNNa.com, Cirebon -- Sejumlah Ormas yang tergabung dalam Forum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Cirebon, berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan terkait dana kapitasi BPJS kesehatan yang dinilai tidak transparan. Senin, 8 Juli 2019
Dari ke 10 Komisioner yang tergabung dalam Forum Lembaga Swadaya Masyarakat tersebut meminta kepada dinas terkait untuk memberitahukan adanya transparansi penggunaan dana kapitasi BPJS tersebut sebagai pegangan dasar yang udah tercantum dalam Undang-Undang Dasar Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Forum LSM Kabupaten Cirebon yang mana diantaranya LSM AGAMI, LSM BARET, LSM GERAM, LSM KMS, Ormas PPDI, LSM PALAPA SAKTI, Forum JURI, LSM KOMPI-C, LSM FBI, FSPS, menghendaki adanya transparansi tentang adanya dana Kapitasi BPJS Kesehatan.
Tak hanya itu, para Komisioner LSM Kabupaten Cirebon mempertanyakan regulasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 dan telah diganti dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Milik Pemerintah Daerah, dalam melaksanakan ketentuan pasal 12 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Dukungan Biaya Operaional pada Fasiltas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Milik Pemerintah Daerah.
Menurut para Komisionar LSM setiap bulannya dana Kapitasi BPJS Kesehatan di Kabupaten Cirebon yang berada di Puskemas-Puskesmas yang melayani FKTP nilainya cukup Fantatis dan signifikan dan membuka celah atau peluang adanya korupsi dan rawan penyelewengan, apalagi tidak transparan, luput dari pengawasan.
Pembagian Dana Kapitasi 60% untuk pelayanan Jasa Medis dan 40% untuk sarana dan pembelian obat-obatan. “BPJS Kesehatan melakukan pembayaran Dana Kapitasi kepada FKTP milik Pemerintah Daerah, didasarkan pada jumlah peserta BPJS yang terdaftar di Puskesmas. Dana Kapitasi ini dibayarkan langsung oleh BPJS Kesehatan kepada Bendaharawan Dana Kapitasi JKN pada Puskesmas.
Pembayaran dana Kapitasi dilakukan oleh BPJS Kesehatan berdasarkan jumlah peserta BPJS dan bukan dari berapa Pasien atau masyarakat peserta BPJS yang berobat, maka dengan demikian diduga adanya kelebihan Dana Kapitasi tiap bulannya di tiap-tiap Puskesmas; dan bisa juga double anggaran karena untuk pembelian obat-obatan bisa juga dan sudah dianggarankan dari APBD, namun hal ini tidak diketahui oleh Dinkes selaku organ Pemda yang berfungsi sebagai pengawas. Ungkap Para Komisioner LSM Cirebon saat beraudiensi dengan pihak Dinkes, Senin, (8/7).
Forum LSM Kabupaten Cirebon mengasumsikan kelebihan dana kapatasi yang ada berikut asumsi yang mereka nyatakan :
Jumlah peserta BPJS yang terdaftar dipuskesmas dengan aumsi rata-rata sebanyak 10.000 Orang; dan peserta BPJS yang berobat selama 26 hari X 200 Orang= 5.200 Orang/per bulan.
Pembayaran yang diterima Puskesmas sebesar 10.000 Orang X tarif (kelas puskesmas) Rp.6.000,-- /Rp.10.000,-- Jadi penerimaan dana kapitasi berkisar Rp.60.000.000 /Rp.100.000.000,-- per bulan sedangkan pasien atau masyarakat yang berobat 4.800 orang X Rp.6.000,--/Rp.10.000,-- = Rp. 31.200.000,--/52.000.000,-- sisa dana Kapatasi yang mengendap di puskesmas berkisar sebesar Rp. 28.800.000,--/Rp.48.000.000,-- per bulan ditiap-tiap puskesmas sebagai FKTP, Jadi tinggal dikalikan ada berapa puskesmas yang ada di Kab. Cirebon, tentu hasilnya sanagat wow..."ungkap para komisioner LSM Cirebon
Pantauan jabarcenna.com kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon tidak hadir dalam acara audiensi, pihak yang unjuk rasa hanya bisa diterima oleh Kabid P2P Dinkes, Nanang Ruhyana Dikatakan Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, "masalah dana Kapitasi itu semua pengeloaannya SKPD yang atur."ungkapnya
Akibat tidak adanya keputusan dan jalan lain dari pihak Dinkes, Kedepan Forum Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Cirebon akan berencana melakukan orasi atau unjuk rasa yang lebih besar.
.Abdul/Iy