JabarCeNNa.com, Cirebon -- Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa (DPC FSPS) Cirebon dan Forum LSM Cirebon datangi Pemkab Cirebon. Senin, 17 Juni 2019. Hal tersebut dilakukan guna menyampaikan aspirasi para buruh atau pekerja yang ada di Kabupaten Cirebon.
Perwakilan massa yang datang dalam acara audensi tersebut sebanyak 100 orang dan langsung ditemui oleh Staf Asisten Bupati di kantor Bupati Cirebon.
Dikatakan Amal Subkhan selaku Ketua DPC FSPS Cirebon, sesuai dengan surat audiensi yang telah dikirim pada minggu lalu, maka pada hari ini kita ingin lakukan audiensi kepada Plt. Bupati Cirebon. Namun kita hanya diterima oleh Stap Asisten Bupati.
" Kami kecewa menyaksikan birokasi Pemerintah Kabupaten Cirebon karena hanya ditemui oleh staf Asisten Bupati Cirebon" kata Amal usai dari kantor Bupati. Senin (17/6)
Kalau memang Plt. Bupati Cirebon hari ini ( Senin, 17 Juni 2019 ) tidak dapat menerima audensi, maka seharusnya Plt. Bupati Cirebon terlebih dahulu menjawab surat permohonan audensi DPC FSPS Cirebon, " ungkapnya.
Padahal audensi hari ini rencananya ingin menyampaikan aspirasinya kepada Plt. Bupati Cirebon dan menagih janji saat kampanye karena DPC FSPS adalah lembaga yang mengayomi dan melindungi tenaga kerja ( buruh ).
Kita ingin menyampaikan aspirasi terkait tenaga kerja karena di cirebon sendiri masih banyak perusahan-perusahaan yang belum memenuhi hak para pekerja seperti halnya masih saja ada perusahaan yang memberi gaji di bawah UMK, dan banyaknya investor yang masuk ke cirebon tidak menutup kemungkinan akan ada banyaknya pelanggaran-pelanggaran yang masuk, dan untuk dinas ketenagakerjaan sendiri disini tidak berpungsi dari pembinaannya. Jadi kita pingin tahu formula apa yang akan dilakukan oleh Plt bupati dalam hal tersebut. Cukup kita ketahui menyangkut ketenagakerjaan mengenai hak-hak pekerja itu sudah diatur dalam Peraturan perundang-undangan," tuturnya
Menurut Ketua DPC FSPS Cirebon pihaknya salah satu yang memberikan deklarasi dukungan kepada Bupati dan Wakil Bupati Cirebon terpilih pada saat pilkada kemaren tapi kenapa bupati tidak mau menemui, "tanya Amal
Apalagi masyarakat lain yang bukan pendukung, tentunya lebih sulit mungkin untuk ketemu sama Plt. Bupati Cirebon."ucapnya
Lanjut Amal, hari ini kita bermaksud menyampaikan informasi sesuai fakta yang ada dimana para pengusaha di Kabupaten Cirebon tidak semuanya melaksanakan apa yang sudah diatur dalam undang-undang tersebut. Berhubung Plt. Bupati Cirebon tidak merespon apirasi dari DPC FSPS maka tanggal 24 mendatang kita akan menyampaikan aspirasi dengan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Cirebon biar masyarakat dan buruh Cirebon tahu sebagai salah satu pendukung Plt. Bupati pun kita tetap akan suarakan kebenaran dan tetap melawan ketidakadilan, " tegasnya.
Ditambahkan Kusmin, Komisioner Forum LSM Kabupaten Cirebon dirinya mengatakan, "Kami beserta Forum LSM dan Ormas Kabupaten Cirebon akan menggruduk kantor bupati dan menyampaikan beberapa aspirasi. Kami menilai hal ini merupakan persiden buruk bagi penegakan undang-undang sistem ketanagakerjaan di Kabupaten Cirebon, pasalnya sudah tidak ada lagi keniatan dari Plt Bupati Cirebon untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, "ucapnya
Kusmin memaparkan gagalnya audiesi tersebut pihaknya menduga Pemerintah Kabupaten Cirebon alergi terhadap LSM Kabupaten Cirebon. Karena sebelumnya beberapa kali Forum LSM Kabupaten Cirebon melayangkan surat permohonan audensi tidak pernah direspon. ' Surat-surat dari Forum LSM Kabupaten Cirebon selalu diabaikan Pemerintah Kabupaten Cirebon," ungkapnya.
Oleh sebab itu pihaknya berjanji akan kembali mendatangi kantor Bupati Cirebon dengan aksi unjuk rasa serta pengerahan masa yang lebih banyak pada tanggal 24 juni mendatang. " Kami beserta kawan-kawan LSM dan ormas akan datang kembali untuk melakukan aksi unjuk rasa bukan audiensi lagi. Kami sangat kecewa atas sikap Plt Bupati Cirebon yang tidak menemui dan mendengarkan aspirasi dari pendukung saat Pilkada "tegasnya.
.Abdul Salam/ IY