JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

JabarCeNNa.com, Banjar -- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banjar, Polda Jabar berhasil meringkus dua orang komplotan penjambret yang biasa beraksi diwilayah Kota Banjar, Jawa Barat. Aksi jambret tersebut sangatlah meresahkan warga masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Banjar, AKBP Yulian Perdana, S.I.K., kepada sejumlah awak media saat melakukan Konferensi Pers di Ruang Vicon Mapolres Banjar, Jalan Siliwangi No.145, Karangpanimbal, Purwaharja, Kota Banjar, Selasa, 21 Mei 2019.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa kedua pelaku jambret yang berhasil ditangkap oleh tim Reserse Kriminal Polres Banjar tersebut yakni masing-masing berinisial KH dan HK.

Dijelaskan Kapolres, kedua pelaku jambret yang berhasil ditangkap oleh tim Reserse Kriminal Polres Banjar tersebut, yakni masing masing berinisial KH, dan HK. Kedua pelaku tersebut melakukan aksinya pada Minggu (14/5/2019) lalu didaerah jalan pengairan, Dusun Sinargalih Rt. 33 Rw. 08, Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat dan aksinya tersebut sejak akhir tahun 2018.

"Setelah kita introgasi kedua pelaku ini mengaku telah melakukan aksi penjambret kepada korban bernama Aminah, warga di Lingkungan Langkaplancar, RT 01, RW 01, Kelurahan Bojongkantong, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat. Dan berhasil merampas tas korban yang berisi HP Oppo F1, KTP, SIM, STNK Motor, ATM BRI, dan uang tunai Rp. 150.000," papar Kapolres.

Kapolres menuturkan bahwa kedua pelaku tersebut akan dijerat undang undang tindak pidana Pencurian, dan akan dikenakan pasal 363 KUHPidana. 

Dalam kesempatan itu Kapolres juga mengimbau kepada warga masyarakat diwilayah Kota Banjar, agar waspada dalam beraktifitas di siang maupun malam hari. "Saya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam beraktifitas, jika berkendara, di jalan jangan tunjukkan benda benda berharga yang itu dapat memancing para pelaku kejahatan untuk melakukan aksi kejahatan, saya menyarankan jika membawa tas hendaknya disimpan di dalam bagasi atau di masukkan kedalam jaket, dan jangan membawa perhiasan di muka umum, hindari segala hal hal yang mengundang para pelaku kejahatan," pungkasnya.

.Tema

JabarCeNNa.com, Tasik -- Komandan Lanud Wiriadinata Letkol Pnb M. Pandu Adi Subrata, S.H., bertindak selaku inspektur upacara dalam kegiatan Serah Terima Jabatan Kepala Dinas Personel (Kadispers) Lanud Wiriadinata dari Mayor Adm Joko Kusbandono kepada Mayor Adm Eka Hardiana, A.Md., dan penyerahan jabatan Kepala Dinas Logistik (Kadislog) Lanud Wiriadinata dari Mayor Kal Fery Yuliansyah, S.E., di Gedung Rukandi Lanud Wiriadinata, Selasa, 21 Mei 2019.

Kegiatan sertijab ini dihadiri oleh Kepala Dinas Operasi serta Perwira, Bintara, Tamtama dan juga Pegawai Negeri Sipil Lanud Wiriadinata. Mayor Adm Eka Hardiana, A.Md., sebelumnya menjabat sebagai Kasiops Skadik 503 Wingdikum sedangkan Mayor Adm Joko Kusbandono, selanjutnya akan melaksanakan tugas di Mabes AU menjadi Kasubsilatpil Sitijurit Subdissahjurit Disminpers AU dan untuk Mayor Kal Fery Yuliansyah, S.E., selanjutnya akan melaksanakan tugas di Depohar 40 Bandung menjadi Kasubsiminmat Disbin Depohar 40.

Komandan Lanud Wiriadinata mengatakan dalam sambutannya, Serah terima jabatan Kadispers dan penyerahan jabatan Kadislog Lanud Wiriadinata ini hakikatnya bukan sekedar pergantian pejabat semata, tetapi lebih dari itu memiliki makna strategis dalam proses dinamisasi organisasi, guna mencapai tujuan organisasi sesuai tuntutan perkembangan yang dihadapi.

Komandan Lanud Wiriadinata mengharapkan dengan serah terima jabatan ini akan mampu menumbuhkan semangat baru dalam bekerja untuk melangkah lebih tegar, percaya diri dan sadar dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan dengan tidak meninggalkan aspek-aspek etika, moral dan hukum,”ujar Komandan Lanud Wiriadinata.

.Tema

JabarCeNNa.com, Banjar -- Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar, Polda Jabar berhasil menangkap dan mengamankan dua dari tiga tersangka tindak pidana melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di wilayah Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat pada Minggu, 19 Mei 2019 lalu.

Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Kota Banjar, Polda Jabar, AKBP Yulian Perdana, S.I.K., kepada sejumlah awak media saat Konferensi Pers di Ruang Vicon Mapolres Banjar, Jalan Siliwangi No.145, Karangpanimbal, Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa, 21 Mei 2019.

Kapolres Banjar menjelaskan, diketahui ketiga pelaku tersebut memang memanfaatkan kondisi korban yang berkebutuhan khusus. Tersangka mengajak korban berpergian dengan menggunakan motor dibawa menuju alun-alun Langensari, stasiun kereta api, dan Mandalare kemudian disana tersangka melakukan perbuatan cabul.

"Alhamdulillah itu bisa diungkap, satu tersangka berinisial JO alias Tablo (26) dan ZA yang masih dibawah umur. Untuk satu tersangka masih dalam DPO (daftar pencarian orang) berinisial H, insyaallah dalam waktu dekat bisa kita tangkap," ungkapya.

Atas perbuatan yang dilakukan oleh JO (26), Kapolres Banjar mengatakan, tersangka akan dijerat Pasal 82 Ayat 1 Jo Pasal 76E UU RI No 23 Tahun 2002 diubah UU RI No 35 Tahun 2014 diubah terakhir UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Sedangkan untuk anak ada mekanisme nya tersendiri," jelas Kapolres.

Kapolres menghimbau kepada seluruh orang tua agar terus mengawasi pergaulan anak-anaknya dan benar-benar menjaga keselamatan anak-anaknya. Terutama anak di bawah umur, tentunya diketahui, kondisi anak dibawah umur itu tidak seperti orang dewasa.

"Jadi sejak dini anak-anak sudah harus diberi tahu dan di edukasi bahwa tidak boleh ada orang asing yang membawa-bawa dia dan diberitahu tentang predator anak (pedofil), pendidikan seks harus kita beritahu sejak dini. Pendidikan seks bukan berarti bagaimana cara melakukan hubungan seksual tetapi pendidikan seks adalah bahwa mereka punya private, mereka punya kewajiban menjaga wilayah privasi mereka. Karena kita tidak tahu para predator ini ada dimana, sehingga kita lihat kasus-kasus ini bahkan ada di sekolah dan lain sebagainya," pungkasnya.

.Tema

JabarCeNNa.com, Banjar -- Polres Banjar bersama TNI ( Babinsa ) Koramil Purwaharja mensweeping kendaraan roda empat atau lebih di perbatasan Kota Banjar, Senin (20/5)

Sweeping dilakukan di Jalan Raya Purwaharja tepatnya depan Polsek Purwaharja yang merupakan akses dari Banjar menuju Jakarta

Beberapa kendaraan roda empat atau lebih diminta menepi terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan.

Satu persatu pengemudi roda empat maupun lebih dicek kelengkapan surat-suratnya serta kendaraannya diperiksa oleh petugas.

Sayangnya, dalam kegiatan swepping itu. Petugas tidak menemukan massa yang hendak ke Jakarta maupun barang yang mencurigakan.

Waka Polres Banjar Kompol Drs Ade Najmulloh mengatakan, swepping ini dalam rangka siaga satu sekaligus melaksanakan kegiatan cipta kondisi serta penyekatan massa yang akan menuju ke Jakarta.

"Kami membagi dua pelaksanaan cipkon, pertama patroli skala besar, dan kedua operasi cipta kondisi dengan sasaran membawa bahan peledak, senjata tajam, miras, dan narkoba," ujarnya.

Sebelumnya, jajaran aparat Kepolisan Polres Banjar juga melakukan kegiatan patroli skala besar maupun pemeriksaan kendaraan roda empat yang akan keluar Banjar menuju Jakarta.

Tak hanya berfokus di perbatasan saja, kegiatan penyekatan di perbatasan akan berlanjut dilaksanakan Polsek jajaran Polres Banjar seperti Polsek Banjar di wilayah Cimaragas sebagai jalur alternatif dan tentunya Purwaharja sebagai jalur utama.

"Selama pelaksanaan kegiatan penyekatan belum diketemukan mobilisasi massa yang akan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti giat People Power," pungkasnya.


.tema
Diberdayakan oleh Blogger.