Dian : Ada Enam Persoalan di Dinas Pendidikan
JabarCeNNa.com, Kuningan -- Ada enam persoalan penting yang harus menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Kuningan. Ke-enam persoalan itu antara lain soal kekurangan guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, DR. H. Dian Rachmat Yanuar, M,Si., menyatakan hal itu mewakili Bupati Acep Purnama pada acara Rembug Pendidikan, di Hotel Horison Tirta Sanita, Selasa (30/4/2019).
Menurut Dian, pada jenjang sekolah dasar (SD) Kabupaten Kuningan masih kekurangan guru sebanyak 1922 orang guru kelas, Begitu pula pada jenjang sekolah menengah pertama kekurangan sebanyak 758 orang guru berbagai mata pelajaran.
Selain kekurangan guru, sambungnya, di Kabupaten Kuningan masih terdapat sekolah yang kondisinya perlu mendapat perhatian. Ada sebanyak 466 bangunan SD dan 31 ruang kelas SMP yang kondisinya rusak.
Sementara, masih terdapat guru yang mengajar tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya yang berdampak pada kualitas pembelajaran dan proses sertifikasi. Selain itu perubahan sistem pengangkatan kepala sekolah SD dan SMP yang menyaratkan semua calon kepala sekolah harus mengikuti serta memiliki sertifikat diklat yang dikeluarkan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah.
“Permasalahannya terdapat pada penganggaran biaya diklat serta kekosongan kepala sekolah di beberapa sekolah dasar dan SMP,” jelasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, H. Maman Hermansyah dalam laporannya mengatakan, rembug daerah pendidikan dan kebudayaan diselenggarakan ke-tiga kali dengan harapan akan menghasilkan rekomendasi yang baik dan dapat diimplenentasikan oleh seluruh jajaran pendidikan dan kebudayaan di Kabupaten Kuningan.
.Angga