JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

JabarCeNNa.com, Banjar -- Kepala Kepolisian Resort Kota Banjar Jawa Barat, AKBP Yulian Perdana mengawal langsung pendistribusian Logistik Kotak Suara dari Gudang KPU Kota Banjar di jalan Tanjungsari Rt.03 Rw.15 Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman untuk dikirim langsung ke tiap PPS Desa/ Kelurahan yang tersebar di Kota Banjar. Logistik Pemilu tersebut diangkut dengan 8 unit truk boks.


Sebelum logistik di berangkatkan, KPU melaksanakan Apel pemberangkatan logistik. Apel di Pimpin langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana.

"kami dari Polres siap melaksanakan pengamanan logistik dan Anggota kami sudah disiapkan di PPS dan TPS" kata Kapolres Banjar Ajun Komisaris Besar Yulian Perdana saat memberikan sambutan, Senin, 15 April 2019.

"kalau ada terjadi sesuatu sekecil apapun tolong laporkan kepada kami",ungkap Kapolres.

Ketua KPU Kota Banjar, Danil Danial Muklis mengatakan dalam pendistribusian ini ada delapan kendaraan yang mengantar logistik ke tiap-tiap PPS, yang dalamnya kotak suara, surat suara Presiden, DPR RI, DPD Provinsi, DPD Kabupaten/kota dan kekurangan surat suara yang kurang alhamdulillah semuanya sudah terpenuhi sekitar jam 23.00 wib."jelas Danil

(Petugas saat memasukan kotak suara ke dalam mobil truk boks)
Hadir dalam Apel pemberangkatan Logistik Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana, Ketua Bawaslu kota Banjar Irfan Saepulrohman, Ketua KPU kota Banjar Danil Danial Muklis, Ketua Panwas tiap-tiap Kecamatan dan Anggota Polres yang mengawal logistik.

.Tema

JabarCeNNa.com, Kuningan -- Nama sebuah Perguruan Pencak Silat Padjadjaran Nasional sudah tidak asing di dengar. Perguruan Pencak Silat Padjadjaran yang lahir/didirikan Pada tanggal 12 Desember 1928 di desa Sukaraja Bogor tersebut, kini PPS Padjadjaran Nasional sudah mengakar dan di kenal Dunia.

Pencak Silat Padjadjaran Nasional pertama kali didirikan oleh oleh Eyang Guru Kiyai Ahmad Karta Kusuma bin Sarean II. Kemudian di lanjutkan oleh Bapak Tubagus Muhammad Sidiq Sakrabrata bin Semer sebagai Pendiri Kedua. Lalu diteruskan kepada Almarhum Bapak Amirulloh Emen Sudarman selaku Ketua dewan Pendekar. Dan dilanjutkan oleh Bapak Tatang S. Sakabrata selaku Ketua Dewan Pendekar saat ini sebagai penganti Almarhum Bapak Amirulloh Emen Sudarman.

Aliran yang dianut PPS Padjadjaran Nasional adalah Cimande, Sera, Syahbandar, Cikalong dan Depokan. Dan ada beberapa aspek yang di pelajarin di perguruan Padjadjaran Nasional seperti halnya, Bela diri, Seni Budaya, Olahraga dan Mental Spiritual. "ungkap Ubed Jawari selaku pengurus Dewan Pendekar Pusat saat berkunjung ke PPS Padjadjaran Nasional di Kabupaten Kuningan, Sabtu 13 April 2019.

Lanjut Ubed, didalam Perguruan Pencak Silat Padjadjaran Nasional ada hal yang di haramkan oleh semua pendekar yang masuk ke Padjadjaran Nasional yaitu Ujub, Ria dan Takabur."ucapnya

Dan di dalam Motonya sendiri Perguruan Padjadjaran mempunyai moto "Asih, Budi, Bakti, Sakti" yang mana mengandung arti "jika seseorang pesilat memiliki rasa asih (kasih sayang) maka dia telah mempunyai budi (akhlak) yang baik dan jika sudah memiliki rasa asih dan budi dia harus bakti (mengamalkan) jika sudah memiliki rasa Asih,Budi,dan Bakti, maka dia menjadi Sakti. "tuturnya

Di tempat yang sama di tambahkan Saprudin selaku Guru PPS Padjadjaran Nasional yang berada di Kabupaten Kuningan mengatakan bahwa di Perguruan Padjadjaran Nasional ini ada hal yang memang harus di patuhi dan tidak boleh dilanggar karena ada untaian Janji Setia yang harus dipedomi. "kata Saprudin 

"Alhamdulillah sejauh ini untuk PPS Padjadjaran Nasional yang berada di wilayah Kabupaten Kuningan sudah membawa nama baik di kancah Internasional" ucapnya.

Peserta disik saya sudah banyak meraih gelar prestasi seperti halnya dalam ajang Championship tahun 2018 dengan prestasi Pesilat Putra-Putri terbaik dan Juara Umum Festival Koreo, dan untuk di tahun 2019 sendiri putra putri kita juga menggondol emas sebanyak 11 emas dalam Kejuaraan Paku Bumi."ungkapnya.

Lanjutnya, Kedepan PPS Padjadjaran Nasional yang berada di Kabupaten Kuningan ini berencana akan mengadakan Kejuaraan Open dan sejauh ini kita terus memberikan pelatihan kepada khalayak baik itu tingkat sekolah sampai umum karena belum lama ini kita sudah mengadakan pelatihan bersama klub motor RX King dan Pemuda Pancasila alhamdulilah mendapatkan respon yang baik.

Mudah mudahan setelah Pemilu nanti rencana untuk melaksanakan Roadshow ketiap Kecamatan dengan melaksanakan pelatihan dan sundatan massal dan dengan diisi hiburan bisa terlaksana. Dan harapan kita bahwa PPS Padjadjaran Nasional lebih dikenal tetapi bukan untuk ditakuti. "ujarnya

.iwn

JabarCeNNa.com, Banjar -- Memasuki masa tenang dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjar dan Satpol PP Kota Banjar melaksanakan kegiatan membersihkan seluruh alat peraga kampanye (APK), baik milik Calon Legislatif maupun Calon Presiden di seluruh penjuru kota Banjar, Minggu (14 April 2019) pukul 00.01 WIB dini hari.

Kegiatan pembersihan APK tersebut diawali dengan Apel terlebih dahulu di Pendopo Kecamatan Langensari, Kota Banjar yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Banjar, Irfan Saeful Rohman, Kepala Satpol PP Kota Banjar, dan Kapolres Kota Banjar yang diwakili oleh Kasat Reskrim serta diikuti oleh puluhan personel gabungan baik dari Bawaslu Kota Banjar, Satpol PP Kota Banjar, Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjar hingga Linmas. Kemudian dilanjutkan menyisir setiap sudut wilayah Kecamatan Langensari.

Ketua Bawaslu Kota Banjar, Irfan Saeful Rohman mengatakan, memasuki masa tenang satu persatu alat peraga kampanye baik milik Caleg maupun Capres dicopot oleh petugas gabungan. Baliho dan bendera yang selama ini terpasang selama 8 bulan lamanya juga ikut dibersihkan.

"Petugas gabungan menyiris setiap pojok kota dan daerah strategis hingga ke pelosok kampung untuk membersihkan semua APK yang terpasang. Pembersihan APK ini sesuai dengan Pasal 492 No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," ujar Irfan.

Lebih lanjut, Irfan mengungkapkan bahwa selain APK, seluruh kegiatan kampanye pun sudah dihentikan hingga hari pencoblosan pada tangga 17 April mendatang. "Selain APK, seluruh Caleg dan Tim Sukses kedua pasangan calon Presiden pun kini sudah dilarang melakukan segala macam aktifitas kampanye, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan," imbuhnya.

Kegiatan pembersihan alat peraga kampanye tersebut dilaksanakan selama dua hari yang dimulai sejak pukul 00.01 WIB tanggal 14-15 April 2019. Pembersihan dimulai diwilayah Kecamatan Langensari kemudian esok paginya sekitar pukul 08.00 WIB dilanjutkan di ketiga kecamatan lainnya di Kota Banjar.


.Tema

JabarCeNNa.com, Bandung Barat - Orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ juga memiliki hak suara dalam pencoblosan Pemilu 2019. Hak pilih itu sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Hak pilih orang dengan gangguan jiwa tercantum dalam hak asasi manusia pada orang dengan disabilitas. Ketentuan ini seperti yang telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan berbagai peraturan perundangan lainnya.

Untuk Kabupaten Bandung Barat, Terdaptar ada 130 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) ajang Pilpres dan Pileg 2019 yang tersebar di 16 kecamatan atau 165 desa di KBB.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB, Adie Saputro, mengatakan untuk para pemilih tunagrahita pihaknya akan melakukan sistem jemput bola dengan menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) keliling.

"Nanti petugas KPPS akan berkeliling didampingi panwas dan saksi, termasuk melayani pemilih di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua," ujar Adi Jumat, 12 April 2019

Oleh karena itu, ujar Adi, pihaknya tidak akan menyediakan TPS khusus untuk tunagrahita, baik di RSJ maupun di tempat publik lainnya. "Mereka (petugas) akan berkeliling, jadi tidak ada nanti TPS di RSJ," ucapnya

Petugas TPS keliling ini juga akan mendatangi pemilih yang sakit atau yang memiliki kondisi terbatas sehingga tidak bisa menunaikan haknya dalam memilih calon presiden atau calon legislatif.

"Ya mudah-mudahan dengan cara ini bisa mengurangi angka golput dan menambah angka partisipasi masyarakat," ujarnya.

Adi mengatakan jumlah penyandang tunagrahita tidak signifikan jika dibandingkan dengan jumlah DPT KBB yang mencapai angka 1.158.564.

Berdasarkan regulasi KPU Nomor 11 Tahun 2018, ODGJ yang diizinkan memilih dan memiliki hak suara adalah mereka yang tidak memiliki penyakit jiwa parah atau tidak sadar dengan apa yang dilakukannya.

Secara keseluruhan penyandang disabilitas yang mendapatkan hak suaranya di KBB sebanyak 1.299 orang. Terdiri dari 308 tunadaksa, 246 tunarungu/tunawicara, 127 tunagrahita, dan 372 disabilitas lainnya.

.asbud
Diberdayakan oleh Blogger.