JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

JabarCeNNa.com, Banjar - Sebanyaak 107 orang Jemaah Umroh Alfa Rejava wilayah Kota Banjar diberangkatkan.

Titik keberangkatan Jamaah Umroh Alfa Rejava di pusatkan di halaman parkir Pusdai Kota Banjar, Minggu, 24 Maret 2019. 

Dua Kendaraan Bis yang membawa jamaah umroh Alfa Rejava Kota Banjar menuju Bandara tersebut dikawal langsung oleh kendaraan patwal dari Polres Banjar.

Sebelumnya, para Jamaah berkumpul di Mesjid Pusdai dan melaksanakan berdoa bersama dan mendengarkan bimbingan tausiah dari Ustad Jajang Nugraha selaku Pembimbing Jamaah Umroh agar dalam perjalanan menuju ke Tanah Suci selamat sampai tujuan.

Di sela-sela sebelum keberangkatannya para jamaah, Ustad Jajang mengatakan pemberangkatan Gebyar Umroh 24 Maret 2019 ini, "Kami dari Alfa Reza Fatur yang beralamat di Jln Dipatiukur No. 120 Banjar Kolot Kota Banjar sudah berdiri dua tahun yang lalu dan sudah memberangkatkan 13 kali pemberangkatan Jamaah Umroh,"ucapnya kepada Jabarcenna.com, Minggu (24/3)

"Untuk pemberangkatan hari ini, kita memberangkatkan 107 orang Jamaah yang terdiri dari Banjar, Ciamis, Tasik ,Salem, Panawangan dan berbagai daerah,"ujarnya

Lanjutnya, Sebelum berangkat para Jamaah Umroh diberi pelatihan tatacara Peribadahan Umroh oleh para sesepuh-sesepuh Pesantren atau Kiayi. Dan pihaknya secara langsung memberitahukan dan berharap bagi Umat Muslimin wal Muslimat yang ingin berangkat Umroh ke tanah Suci bisa datang langsung ke Alfa Rezava sesuai alamat yang tadi disebutkan. "ungkap Jajang

.Tema

JabarCeNNa.com, Tanggerang - Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten memberhentikan enam guru honorer di SMAN 9 Kronjo, Kabupaten Tangerang karena terlibat pelanggaran Pemilu. Mereka diberhentikan setelah memamerkan stiker calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno serta berfoto dengan pose dua jari di ruangan sekolah.


Dilansir dari Medcom.id menurut Kepala Bidang Pembinaan dan Data Kepegawaian pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Alfian, Jumat, 22 Maret 2019. "Honorer juga harus tetap netral. Orang yang bekerja dibiayai oleh anggaran negara (harus netral)," ujarnya

Alfian menjelaskan, seluruhnya telah diberhentikan pada Selasa, 19 Maret 2019. Mereka juga sudah dimintai keterangan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dindik Banten wilayah Kabupaten Tangerang sehari setelah fotonya viral di media sosial pada Senin, 18 Maret 2019.
Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten memberhentikan enam guru honorer karena tidak netral. Dok: Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten.
Alfian menambahkan, pemberhentian tersebut dilakukan oleh Dindik Banten, sedangkan BKD Banten hanya menerima surat tembusan pemecatan keenamnya.

"Cuma ya harus melaporkan saja. Yang jelas sudah dieksekusi (pecat) juga semua itu," jelas Alfian.

Alfian mengaku jika Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah menghubungi dirinya untuk meminta penjelasan enam guru honorer berpakaian ASN berpose salam dua jari di ruangan sekolah. Pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti, bagaimana pemeriksaan yang dilakukan oleh Dindik Banten terhadap enam orang guru honorer itu.

"Itu enggak tahu persis saya, masalahnya yang membuat berita acara pemeriksaan itu kan dari Dindik. Surat keputusan pengangkatan dari Dindik, yang memberhentikan juga dari Dindik," beber Alfian. 

Alfian menuturkan, pemberhentian enam guru tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku. Di mana salah satunya tidak boleh berkampanye di lembaga pendidikan termasuk sekolah.

"Yang jelas kejadiannya di sekolah dan mereka walaupun bukan ASN tapi digaji dari APBD. Kalau tidak ada tindakan, khawatir nantinya ASN tidak netral," pungkas Alfian.


 .Rfq



JabarCeNNa.com, Kuningan - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, melaksanakan Sosialisasi Dana Alokasi Khususus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2019, di Hotel Ayong Jalan Linggarjati, Desa Linggasana, Kecamatan Cilimus, Jumat 22 Maret 2019. 

Dikatakan Bupati Kuningan Acep Purnama yang diwakili Wakil Bupati Kuningan, M. Ridho Suganda, mengungkapkan, pada tahun 2019 ini Pemerintah Kabupaten Kuningan menerima bantuan DAK dari Pemerintah RI. Dan Dana Alokasi Khusus yang diperuntukan bagi pengelolaan sarana prasarana TK, SD SMP dan SLB jumlahnya mencapai Rp.28.617.441.000,-

“Dengan anggaran yang diterima saya berharap kondisi bangunan dan prasarana pendidikan yang lainnya akan lebih baik sehingga berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pembelajaran khususnya pada jenjang TK, SD, SMP dan SLB,’ kata Bupati Acep, dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati M.Ridho Suganda, dalam sambutannya.

Bupati berharap, sekolah penerima bantuan Dana Alokasi Khusus dialkoasikan sesuai dengan peruntukannya, dengan didukung administrasi tepat sasaran, hasil yang maksimal serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya tidak ingin mendengar ada upaya-upaya di luar ketentuan yang bisa memicu terjadinya permasalahan ,” tandasnya.

Bupati akan tegas memberi sanksi kepada mereka yang melakukan tindakan di luar ketentuan dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Dr. H. Maman Hermansyah, M.Si., mengatakan permasalahan yang sedang dihadapi saat ini diantaranya, banyak bangunan yang rusak, disamping kekurangan kelas serta fasilitas ruangan lainnya.


.iwn

JabarCeNNa.com, Banjar - Kasus pencurian kayu lapis (triplek) yang dialami oleh PT. Berkat Karunia Surya (BKS) di jalan Husen Kartasasmita Lingkungan Cisauheun Rt.02 Rw.07, Kelurahan Situbatu, Kota Banjar, Jawa Barat pada hari Rabu, 20 Maret 2019 kemarin sekitar pukul 11.00 WIB, dalam kurun waktu kurang dari 24 Jam berhasil diungkap dan ringkus lima orang pelaku pencurian oleh tim Jatanras Sat Reskrim Kepolisian Resor Kota Banjar, Polda Jabar.

Kelima orang pelaku tersebut berinisial NS (41), AY (35), DM (27), Zam (26), dan DR (29). DM, Zam dan DR merupakan warga Kota Banjar, sedangkan NS warga Cilodong, Kabupaten Ciamis, dan AY warga Wanareja, Kabupaten Cilacap.

Kejadian bermula pada saat Asisten Direktur PT. BKS, Diamonika (44) mendapatkan laporan dari anak pemilik PT. BKS, Andri Lieus yang mengatakan bahwa barang (triplek) yang dikirim dari PT. BKS kepada CV. Berkat Karunia (BK) mengalami kekuranga jumlah barang.

Mendapatkan laporan seperti itu, Diamonika kemudian langsung melakukan pengecekan dengan melihat rekaman kamera CCTV yang terpasang disetiap sudut pabrik. Dari pantauan CCTV, didapatkan identitas para pelaku kemudian diketahui dan langsung melaporkan kasus pencurian ini ke pihak kepolisian.

"Kelima pelaku yakni tiga orang karyawan PT. BKS, satu orang mantan Karyawan dan satu orang lagi selaku penadah," tutur Kapolres Banjar, AKBP Yulian Perdana, S.I.K., kepada awak media pada saat pres releasse di depan Ruangan Sat Reskrim Mapolres Kota Banjar, Jalan Siliwangi No.145, Karangpanimbal, Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat 22 Maret 2019.

Kapolres Banjar mengatakan bahwa modus pencurian dimana para pelaku akan mengirimkam kayu lapis untuk CV. Berkat Karunia yang sesuai prosedur. Namun disamping itu, para pelaku juga mengangkut kayu lapis berukuran 3 milimeter dan itu tidak sesuai prosedur. Kemudian ditengah jalan kayu berukuran 3 milimeter (pesanan yang tidak sesuai) diturunkan.

"Pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Yulian.

Dijelaskan Kapolres, bahwa dalam aksi pencurian ini, para pelaku mempunai peran masing-masing. NS dan DR berperan sebagai mengangkut barang dari pabrik dengan mengunakan Dump Truck dan diturunkan di rumah DM yang beralamat di Dusun Bojong Rt.6 Rw.2, Kelurahan Situbatu, Banjar. AY berperan membantu menaikan kayu lapis di pabrik, lalu DM berperan menaikan atau mengangkut dengan menggunakan kendaraan pick up dan mengirimkan ke rumah Zam, sedangkan Zam berperan sebagai penadah.

"Dari kasus pencurian ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Dup Truck dengan nomor polisi Z 9416 YA, mobil Pick Up bernomor polisi Z 8280 WR, 560 lembar triplek, uang tunai hasil penjualan senilai 10 juta rupiah, handphone, dan 4 lembar fotocopy scan surat ijin barang keluar. Akibat dari kejadian ini, PT. BKS mengalami kerugian materi sebesar 120 juta rupiah," pungkasnya.


.Tm
Diberdayakan oleh Blogger.