JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

JabarCeNNa.com,  Jakarta - Ratusan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Cagar Alam Jawa Barat, melakukan aksi demo di depan kantor Kementerian Lungkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2019.

Para aktivis lingkungan hidup itu mendesak Menteri LHK Siti Nurbaya untuk segera mencabut Surat Keputusan  (SK) yang dikeluarkanya yang telah mengubah fungsi kawasan hutan cagar alam Kamojang dan Gunung Papandayan menjadi Taman Wisata Alam (TWA).

Surat keputusan yang dimaksud adalah SK.25/MENLHK/SETJEN/PLA.2/1/2018 tentang Perubahan Fungsi dalam Fungsi Pokok Kawasan Hutan dari sebagian Cagar Alam Kamojang seluas ±2.391 hektare (ha) dan Cagar Alam Gunung Papandayan seluas ±1.991 ha menjadi TWA, terletak di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. SK tersebut diteken Siti Nurbaya pada 10 Januari 2018.

"Penurunan status tersebut, dari cagar alam ke Taman Wisata Alam akan menyebabkan kerusakan lingkungan. Apapun alasannya, kawasan cagar alam itu sama sekali tertutup bagi aktivitas manusia," kata Kordinator Aksi, Wahyudin.

Wahyudin menegaskan, kawasan Kamojang dan Papandayan adalah benteng terakhir bagi masyarakat Parahayangan, khususnya Parahayangan Selatan, setelah wilayah Bandung Utara menjadi hutan beton karena pembangunan.

"Hutan Kamojang dan Papandayan merupakan benteng terakhir Parahyangan setelah Bandung Utara jadi hutan beton," tandas Wahyudin.

Dia pun menegaskan, perubahan fungsi tersebut akan menjadi cikal bakal terjadinya kerusakan lingkungan di tanah Parahyangan Selatan. Terutama, Danau Ciharus yang merupakan danau purba juga sumber air sungai Citarum dan Cimanuk. 

"Jadi kami mendesak Menteri LHK untuk segera mencabut SK tersebut," tegasnya.


.ebiet/tn

Pers Rilis Polres Cirebon Kota Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba Di Lapas. (Foto : Johan/PJ)
JabarCeNNa.com, Cirebon - Polres Cirebon Kota (Ciko) berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu jaringan lapas.

Satu tersangka terkait jaringan bandar narkoba Lapas Cipinang Jakarta, dan satu tersangka lainya koneksi bandar narkoba jaringan Lapas Gintung, Cirebon.

Tersangka SO, 39, yang ditangkap pada Jumat, 15 Februari 2019.adalah pengedar jaringan Lapas Cipinang.

Tersangka ditangkap saat menikmati sabu di rumahnya di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Saat ditangkap petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 4 gram.

"Tersangka mengaku mendapat sabu dari kurir jaringan narkoba Lapas Cipinang Jakarta. Dan sejauh ini sudah melakukan transaksi sebanyak 4 kali," ungkap Kapolres Ciko AKBP Roland Ronaldy kepada awak media di Mapolres Ciko, Selasa (5/3).

Tersangka pengedar sabu jaringan lapas lainya, IS, 30, warga Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon. IS diringkus polisi pada 8 Februari lalu.

“Saat ditangkap, pelaku sempat membuang sabu seberat 10 gram. Akhirnya kami hanya mendapati 1 gram sabu yang masih disimpan tersangka," kata Roland.

Tersangka IS juga mengaku baru 4 kali melakukan transaksi, dengan total sabu yang diedarkan seberat 40 gram, atau senilai Rp40 juta.

"Dari setiap gram sabu yang bersangkutan mendapatkan keuntungan sebesar Rp200 ribu," ungkap Roland.


Modus yang Sama

Roland menjelaskan, modus operandi yang digunakan bandar narkoba jaringan lapas adalah sama yaitu dengan menggunakan kurir secara terputus. Artinya, kurir lapas tidak pernah bertemu atau tatap muka dengan pengedar di lapangan.

Kedua tersangka saat diperiksa mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenal. Keduanya mengaku mendapatkan tawaran untuk menjadi pengedar barang haram tersebut melalui media sosial

“Tersangka dihubungi lewat sosial media," kata Roland.

Tersangka menceritakan, modus pengiriman barang haram dilakukan dengan sistem ditempel. Di mana, setelah memesan barang dan mentransfer sejumlah uang, kurir akan mengantarkan barang di suatu tempat. Kemudian pelaku mengambil di lokasi yang telah ditentukan.

"Jadi pengedar tidak pernah bertemu dengan sang kurir," ucap Roland.

Kedua tersangka mengaku sudah 4 kali melakukan transaksi, tetapi keduanya tidak kenal dengan kurir dan tidak tahu mukanya, karena tidak pernah ketemu.

Komunikasi dilakukan hanya lewat media sosial, jadi tidak pernah ketemu, aku kedua tersangka.


.jamal/tn

JabarCeNNa.com, Jakarta - Andi Arief terperiksa kasus narkoba dipulangkan pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Selasa, 5 Maret 2019, malam.

Sikap memulangkan Andi Arirf ini diambil, setelah pihak kepolisian sampai pada kesimpulan bahwa mantan aktivis Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) itu hanyalah seorang pengguna narkoba, dan kepadanya akan dilakukan rehabilitasi.

"Proses administrasi sudah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangai. Untuk malam ini, AA (Andi Arief) sudah diperbolehkan pulang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, melalui pesan singkat, Selasa (5/3).

Namun demikian, lanjut Dedi, Andi akan kembali besok ke Direktorat IV Bareskrim Polri, untuk selanjutnya melakukan rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Tetapi besok AA akan datang kembali untuk menjalani proses rehabilitasi di BNN," tutup Dedi.

Seperti diketahui, Andi Arief ditangkap petugas di srbuah kamar di Hotel Menara Peninsula di kawasan Slipi, Jakarta, terkait kasus narkoba, Minggu (3/3).

Pada penangkapan tersebut polisi mengatakan tidak ditemukan barang bukti. Namun demikian, setelah dilakukan tes urine, dipastikan Andi mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Tes urine, yang dilakukan terhadap Saudara AA, hasilnya positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol M. Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).

Sesudahnya, pengacara Andi Arief, Dedi Yahya, berdasarkan hasil penyidikan pihak kepolisian menyatakan bahwa kliennya hanya perlu menjalani rehabilitasi.

"Tidak diproses. Karena hasil assestment mengatakan hanya dibutuhkan rehabilitasi kesehatan," kata Dedi.


.poltak/tn

JabarCeNNa.com, Kuningan - Program berama Aparatur Sipil Negara (ASN) Nyaah ka Masyarakat dimulai.

"ASN Nyaah Ka-Masyarakat" adalah program baru yang diluncurkan pemerintah Kabupaten Kuningan tersebut langsung di launcing oleh Bupati dan Wakil Bupati Kuningan di Dinas Perhubungan Kab. Kuningan, Selasa 5 Maret 2019.

Program ASN Nyaah ka Masyarakat ini bertujuan mengajak seluruh aparatur yang ada di Kabupaten Kuningan khususnya dan umumnya seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan untuk berbelanja ke pasar tradisional dan menggunakan alat transportasi angkutan umum.

Seperti apa yang dikatakan Bupati Kuningan H. Acep Purnama, pihaknya mengajak kepada para aparatur atau ASN di Kabupaten Kuningan Khususnya dan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan umumnya untuk kembali ke kebiasaan kita dulu, yaitu belanja ke pasar tradisional dan naik angkutan umum,"ungkap Acep

"Banyak manfaat berbelanja dan naik angkutan umum, kita bisa bersilaturahmi dan bertemu langsung dengan para pedagang, dan yang lebih bermanfaat lagi kita bisa meningkatkan ekonomi masyarakat karena rata-rata yang dijual di pasar tradisional adalah hasil UKM serta pedagang kecil sehingga kita menaikan tingkat ekonomi pedagang kecil" Demikian dikatakan Acep.
Dalam kesempatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Kuningan menaiki angkutan umum dari Dinas Perhubungan ke Pasar Baru Kuningan, sepanjang jalan Bupati dan Wabup saling menegur dengan pengguna angukutan lainnya sehingga dengan kegiatan tersebut dapat menggali informasi di masyarakat secara langsung.

Seperti yang terjadi di Pasar Baru Kuningan Bupati dan wabup mendengar keluhan langsung dari para pedagang, yang apabila hujan tiba pasar tersebut tergenang air karena sistem drainase di tempat tersebut tidak begitu bagus. Para pedagang menyambut baik program ini, karena jumlah pembeli ke pasar tradisional sudah sangat jauh berkurang.

Selanjutnya Bupati berpesan agar pedagang menjaga kebersihan dan melayani pembeli dengan penuh keramahan agar masyarakat kembali bergairah untuk berbelanja ke pasar tradisional. Dan kepada para ASN Bupati berharap agar pada saat jam istirahat jangan berbelanja ke pasar modern tetapi berbelanjalah ke pasar tradisional agar perekonomian masyarakat kecil dapat meningkat dan berefek kepada kesejahteraan masyarakat. Tutup Acep


.iwn
Diberdayakan oleh Blogger.