JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

JabarCeNNa.com, Banjar - Ketua Bawaslu Kota Banjar Irfan Saeful R menghimbau kepada para peserta pemilu agar patuh terhadap peraturan didalam masa kampanye ini, termasuk dalam pemasangan APK.

"Kami tidak akan melakukan penertiban apabila pemasangan APK sesuai dengan aturan yang ada", Terangnya saat ditemui diruanganya, Senin 4 Maret 2019.

Menurut Irfan, banyak APK ditertibkan oleh petugas gabungan dari Satpol PP dan Bawaslu Kota Banjar karena penempatanya tidak sesuai dengan Peraturan, karena perihal penempatan sudah di paparkan dalam peraturan. 

"Berdasarkan pada UU No 7 2017, PKPU No 23 2018, SK Walikota Banjar, dan SK KPU Kota Banjar APK yang tidak sesuai pemasanganya akan di tertibkan", Imbuhnya. 

Irfan menambahkan, Jumlah APK yang ditertibkan mencapai 1.652 buah Yang terdiri dari Kecamatan Banjar 831, Purwaharja 227, Kecamatan Pataruman 592, dan Langensari 2.

"penertiban APK dilaksanakan satu hari, tanggal 26 Februari 2019, dan kami menyasar seluruh APK yang ada, baik itu Pilpres dan Pileg", imbuhnya

Irfan Menjelaskan, perihal penempatan pemasangan APK sudah Ia sosialisasikan kepada peserta pemilu. Selain itu, lanjutnya, sebelum penertiban, pihak Bawaslu sudah menyampaikan surat teguran kepada peserta pemilu. 

"sebelum penertiban, kami sudah pernah melayangkan surat peringatan kepada peserta pemilu, namun tidak diindahkan, sehingga kami memberikan surat rekomendasi kepada Satpol PP untuk menertibkan APK yang melanggar", jelasnya. 

Lebih lanjut Irfan Menambahkan, APK yang ditertibkan paling banyak berbentuk Baligho, Banner dan Spanduk. Selain itu, tambahnya, wilayah yang paling banyak pelanggaran APK di Kecamatan Banjar. 

"APK yang kita tertibkan paling banyak di Trotoar, Pohon dan Tiang listrik", Pungkasnya

Irfan menegaskan jika ada masyarakat yang halamanya dipasangi APK dan tidak menerima, Dirinya meminta kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas terdekat. 

"kalau ada halaman rumah milik warga yang di pasang APK dan tidak suka, segera laporkan, nanti kami akan tidak pelanggaranya, selain itu, saya minta masyarakat ikut andil dan aktif dalam mengawasi jalanya proses pemilu 2019", Pungkasnya


.Ao

JabarCeNNa.com, Banjar - Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial M saat memeriksa kesiapan Penyortiran dan pelipatan Surat Suara pilpres 2019 mengatakan, surat suara Pilpres akan siap di sortir dan di lipat Minggu Depan. 

"setelah sabtu kemaren kita terima, insyaalloh minggu depan kita siap untuk mensortir dan melipat SUSU Pilpres", Ungkap Danial, Senin, 4/3/19.

Sebagian surat suara yang dilipat oleh KPU Kota Banjar untuk pemilihan umum serentak 17 April mendatang telah rampung dilaksanakan, sisanya tinggal surat suara pemilihan presiden.

"Yang belum tinggal pelipatan surat suara presiden. Untuk surat suara yang sudah selesai di antaranya surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota," Imbuhnya

Danial merinci untuk surat suara DPRD Kota Banjar kebutuhannya berjumlah 150.812 lembar, diterima 150.505 lembar, dan setelah disortir sebanyak 1.824 rusak dan sisanya 148.644 lembar dalam keadaan baik. 

Kemudian untuk surat suara DPRD Provinsi sesuai kebutuhannya berjumlah 150.812 lembar. Diterima oleh KPU sebanyak 150.505 lembar. Setelah disortir, 1.876 lembar dinyatakan rusak sementara sisanya 148.627 dalam keadaan baik dan siap digunakan saat pemilu serentak nanti.

"Untuk surat suara DPR RI kebutuhannya 150.812 lembar, diterima 150.505 lembar. Yang baik 61.957 lembar dan yang rusak 512 lembar. Sementara untuk surat suara DPD kebutuhannya 150.812 lembar. Kami menerima 150.505 lembar, setelah disortir yang masuk katogeri baik sebanyak 147.277 lembar dan yang rusak 429 lembar," jelasnya.


.Ao

JabarCeNNa.com, Majalengka - Razia atas kendaraan bermotor (ranmor) baik roda empat maupun roda dua yang dilakukan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Provinsi Jabar, wilayah Kabupaten Majalengka, menghasilkan pembayaran pajak di tempat sebesar Rp152.588.200.

Jumlah itu diperoleh dari pembayaran pajak atas 309 unit ranmor roda dua dan 35 unit roda empat.

"Ada 398 kendaraan yang terjaring. 344 unit yang membayar di tempat, 309 unit roda dua dan 35 unit roda empat dengan jumlah total pajak senilai Rp152.588.200," ungkap Kepala P3D Wilayah Kabupaten Majalengka Asep Cucu, Senin, 4 Maret 2019.

Dikatakanya, penertiban melibatkan P3D wilayah Kabupaten Majalengka, Satlantas Polres Majalengka, Jasa Raharja, Dishub, Denpom dan jajaran Polsek.

Ditambahkanya, jumlah tersebut merupakan hasil gabungan atas operasi yang digelar pada triwulan pertama 2019 di empat titik di wilayah Kabupaten Majalengka.

Asep Cucu menjelaskan, dalam operasi gabungan tersebut diterapkan sistem pembayaran pajak di tempat, bagi pengendara yang menunggak.

"Hanya ada 54 kendaraan penunggak pajak yang tidak melakukan pembayaran di tempat," jelasnya.

Asep meminta kepada pemilik kendaraan tersebut untuk melakukan pembayaran di kantor Samsat.

"Kami beri tenggang waktu satu bulan," ucap dia.

Asep pun menegaskan bahwa operasi rutin ini digelar sebagai upaya mengejar target penerimaan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2019.

"Untuk target dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2019 ini, sebanyak Rp97.503.000.000 dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor I (BBNKB I) Rp73.926.000.000 serta BBNKB II, Rp1.925.000.000," ungkap Asep.

Ia mengimbau kepada pengguna jalan agar membayar pajak tepat waktu, untuk menghindari denda administrasi yang akan menambah tagihan pajak kendaraan bermotornya.

"Ini juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, guna penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan daerah," pungkasnya.



.iwy

JabarCeNNa.com, Kuningan - Kantin di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan nyaris bangkrut karena banyak pelangganya, yang notabene pegawai di dinas tersebut berhutang dan lambat membayar.


Pemilik kantin, Abun, meski tidak menyebut persis jumlah piutangnya yang tertahan di Aparatur Sipil Negara (ASN) di dinas tersebut, namun mencapai Rp10 juta lebih.

"Ada yang hutangnya ratusan ribu, empat ratus, lima ratus, malah ada yang sampe satu juta, pak. Kalau yang satu juta lebih itu, pejabat disini," kata Abun saat berbincang dengan JabarCeNNa.com, akhir pekan lalu.

Menurutnya, sebagai pedagang, dirinya sudah terbiasa diutangi oleh para pelanggan, dan hal itu tidak masalah, katanya.

"Kalau pegawai kan, biasanya bayarnya pas tanggal muda, pas gajian. Tapi kalau sudah lewat gajian tidak juga bayar, saya kan jadi susah ngaturnya (memenej, red). Boro-boro ngatur yang di rumah, buat ngatur warung saja sudah repot, karena gak ada kepastian," keluh Abun yang mengaku pernah juga membuka warung makan dan minum di wilayah Bekasi.

Ketika kepadanya ditanya, mengapa dirinya tidak langsung saja menagih kepada pegawai yang punya piutang, Abun mengaku segan.

"Kan mereka orang berpendidikan kan harusnya lebih mengerti," ucap warga Desa Kedungarum tersebut.

Dan lagi, lanjut dia, tidak mudah masuk ke kantor DPMPTSP, karena harus menggunakan scan sidik jari.

Tidak Bisa Atur

Di warungnya yang sederhana, yang terletak persis di belakang kantor mewah DPMPTST itu, memang tidak terlihat banyak barang makanan dan minuman. Warung terlihat melompong. Rokok pun tidak ada.

"Dulu saya jual rokok. Tapi kalau rokok diutang dan tidak pasti dibayarnya, kan susah saya buat belanja lagi. Dulu, saya masih usahain utang sana-sini, buat belanja rokok, tapi yang ada, saya malah makin terpuruk," jelas Abun.

Menurutnya, seandainya para pegawai DPMPTSP bisa dipastikan membayar utangnya tiap bulan, tiap tanggal gajian, dirinya mengaku masih bisa mengatur keuangan dan memutar modal di warungnya.

"Dulu di Bekasi, PNS disana juga pada ngutang. Tapi tiap awal bulanan langsung hitungan. Sehingga saya pun tidak takut ambil barang atau pun rokok dari agen," ungkapnya.

"Tapi kalau awal bulan gak juga bayar, berbulan-bulan gak bayar, ya, sayanya kan babak belur," ucap Abun.

Karyawan Honorer Jadi Korban

Akibat banyaknya ASN di DPMPTSP yang lambat membayar hutang, maka warung Abun yang seharusnya bisa memenuhi kebutuhan para pegawai di dinas tersebut, kini nyaris bangkrut.

"Yang kasihan pegawai honorer yang biasa beli rokok batangan, jadi gak bisa merokok mereka, karena saya sudah tidak sanggup lagi jualan rokok kalau diutang terus dan tidak pasti bayarnya," terang dia.

Meski disarankan untuk berani menagih kepada para ASN, juga pejabat di DPMPTSP yang memiliki utang besar, Abun tetap enggan, dan merasa segan.

"Mereka kan orang berpendidikan, orang-orang yang lebih mulia dari saya, saya hanya berharap kesadaran mereka," kata Abun lirih.



.red
Diberdayakan oleh Blogger.