JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

JabarCeNNa.com, Banjar- Kapolres Banjar AKBP Matrius bersama para PJU Polres Banjar melaksanakan kujungan ke kantor Bawaslu Kota Banjar Jumat, 18/1/19. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua dan Komisioner Bawaslu serta staf Bawaslu Kota Banjar. 

Dalam kunjungnya, Kapolres Banjar didampingi Ketua Bawaslu Kota Banjar melaksanakan cek situasi kantor Bawaslu dengan mengecek para personil Polres Banjar yang bertugas di kantor Bawaslu Kota Banjar. 

Usai Kunjungan, Kapolres Banjar AKBP Matrius mengatakan, kunjungannya ke Bawaslu adalah untuk melihat sejauh mana  kesiapan personil polres Banjar yang berjaga dalam meningkatkan keamanan pada Pemilu 2019. Dengan tujuan untuk mewujudkan Pemilu 2019 agar dapat terlaksana dengan baik dan berlangsung aman, sejuk dan damai. 

Menurut Kapolres, Giat ini dilaksanakan demi mewujudkan cipta kondisi yang aman dan tentram seiring berjalannya Kampanye menuju Pileg dan Pilpres 2019.

“Perbedaan itu indah, mari saling mengingatkan masing-masing berbuat baik saling menjaga sesuai kapasitas dan kewenangannya supaya kota Banjar yang kita cintai tetap sejuk, aman dan damai", Tegas Kapolres
Sementara itu, ketua Bawaslu Kota Banjar Irfan Saeful R menuturkan, kujungan tersebut lebih untuk membangun soliditas tim sentra penegak hukum terpadu (Sentra Gakkumdu). Menurut Irfan, unsur Gakkumdu sendiri terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan juga kejaksaan

"karena dari mulai pelaporan, dugaan tindak pidana pemilu harus didampingi oleh tim dari Gakkumdu, sehingga harus di bangun soliditas dan sinergitas dari ke tiga instansi tersebut", Jelas Irfan

Irfan menambahkan, Bawaslu Kota Banjar  sejauh ini ada beberapa kasus yang sudah di tangani namun tidak signifikan. Menurut Irfan. Menurut Irfan, Bawaslu lebih mengedepankan kepada upaya pencegahan secara maksimal.

"kami lebih mengedepankan pencegahan, agar pelanggaran pemilu dapat diminimalisir", Tegasnya

Irfan Berharap, dalam pelaksanaan pemilu 2019 nanti, seluruh peserta yang berkontestasi dapat mematuhi ketentuan atau regulasi yang berlaku.

"peserta pemilu harus mematuhi ketentuan yang ada. mari kita bersama sama menciptakan pemilu yang berdemokrasi, berkualitas serta berintegritas", Pungkasnya

.Ao

JabarCeNNa.com, Banjar - Setelah genap 2 tahun menjabat, DANYONIF RAIDER 323/BP KOSTRAD Letkol Inf Agust Jovan Latuconsina secara resmi menandatangani prasasti pembangunan Taman Bermain Pramodya yang berada di kompleks Yonif Raider 323/BP Kostrad, Jumat 18 Januari 2019

Pelaksanaan Peresmian tersebut juga bertepatan dengan 2 tahun masa jabatannya sebagai Komandan Batalyon Raider 323. 

Selain meresmikan pembangunan Taman Bermain Anak Pramodya, Letkol Jovan juga menandatangani prasasti pemugaran bangunan Aula Batalyon dan memberikan nama "Dewata Cengkar" pada bangunan tersebut.

Usai kegiatan, DANYONIF RAIDER 323/BP KOSTRAD Letkol Inf Agust Jovan Latuconsina mengatakan, Nama Pramodya dipilih sebagai nama taman bermain dengan alasan memiliki arti Taruna atau Pemuda. 

"saya berhatap besar dengan nama itu, anak-anak kita kelak bisa menjadi generasi penerus yang berbakti kepada nusa dan bangsa, layaknya seorang Taruna yang berbudi bakti wira utama", ungkapnya

Sedangkan nama Dewata Cengkar, Lanjutnya, dipilih sebagai nama Aula Batalyon. Nama itu diambil dari nama salah seorang putra dari Prabu Galuh yang menurut dongeng, Dewata Cengkar setelah besar menjelma menjadi Siluman Buaya Putih yang saat ini menjadi lambang satuan Yonif Raider 323 Kostrad. 

"Atas latar belakang sejarah itulah, nama Dewata Cengkar kami ambil sebagai nama Aula", tegasnya.

Letkol Agust sendiri telah mejabat sebagai Komandan Batalyon Raider 323/BP sejak 18 Januari 2017 dan sebelumnya dijabat oleh Letkol Inf Fadli Mulyono. 

"masa-masa saya menjabat sebagai Danyon 323 adalah salah satu fragmen kehidupan saya yang paling berkesan, kebersamaan dengan prajurit Buaya Putih selama 2 tahun tentu banyak meninggalkan kenangan yang indah bagi saya dan keluarga". pungkasnya


.Ao

JabarCeNNa.com, Majalengka - Dalam rangka penandatanganan perjanjian kinerja dan bedah DIPA, Kemenag Kab. Majalengka melaksanakan kegiatan yang bersipat penting dan strategis dalam rangka pemetaan anggaran. 

Acara bedah DIPA tahun anggaran 2019 tersebut dilaksanakan di aula Hikmah Kemenag Majalengka, Rabu 16 Januari 2019. Dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Majalengka, Dr. H. Yayat Hidayat, M.Ag didampingi Kasubbag TU, Dr. H. Hasan Sarip, M.Si. dan dihadiri para kasi, penyelenggara syariah, perencana, kepala Madrasah Negeri, Kepala KUA, para bendahara, pembatu PPK serta para operator Madrasah.

Yayat Hidayat mengatakan bedah DIPA atau telaah DIPA merupakan kegiatan penting dan strategis dalam rangka pemetaan anggaran. Menurutnya, semua Satker harus mampu mengendalikan anggaran dengan baik agar efektif, efisien dan akuntabel "ujar Yayat

Ia meminta agar penggunaan anggaran senantiasa menggunakan skala prioritas. Sebagaimana Pilihan program prioritas itu ada yang bersipat program penting dan mendesak, penting tapi tidak mendesak, mendesak tapi tidak penting dan ada yang tidak penting tidak mendesak,"tuturnya

Bedah DIPA bertujuan untuk analisis program dan anggaran agar klop sehingga bisa meminimalisir pagu minus. Ia menginginkan agar program yang dilaksanakan berdampak luas bagi kemaslahatan umat.

"Tolong Analisis lagi Program yang dilaksanakan, pastikan semua program berdampak untuk umat, ada kemaslahatan untuk umat", tegasnya

Pihaknya meminta agar dalam setiap kegiatan tidak menumpuk di akhir tahun. 

"Kegiatan jangan numpuk di akhir tahun, kejadian tahun kemarin jangan terulang lagi di tahun ini", pungkasnya.

Ditempat yang sama dikatakan Kasubbag TU, Hasan Sarip dirinya mengingatkan kembali agar kegiatan tahun 2018 supaya dipertanggungjawabkan dengan baik dengan dibuatkan sesuai laporannya. 

Menurutnya, sebelum melangkah dengan anggaran baru, pertanggungjawaban anggaran tahun lalu harus diselesaikan.

Hasan Sarip menegaskan, anggaran dilaksanakan jangan "semau gue", tapi harus mengacu pada aturan yang berlaku. "Regulasi itu kiblat dan rujukan dalam pembuatan anggaran", ungkapnya. 

"Anggaran harus disesuaikan dengan kebutuhan rill dilapangan dan semuanya harus dikomunikasikan dengan kepala kantor", imbuhnya.

Ia pun mengingatkan agar anggaran besar jangan sampai tidak berdampak pada lembaga. Menurut Hasan Sarip, semua anggaran, baik itu belanja pegawai, belanja modal dan operasional harus diperuntukan untuk kepentingan lembaga.



Hms/iwn

JabarCeNNa.com, Kuningan – Adanya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil, dimana Para Aparatur Sipil Negara wajib menyusun SKP (Sasaran Kerja Pegawai) guna merencanakan rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS nyatanya masih minim pemahaman. 

Dengan adanya peraturan tersebut nyatanya masih saja ada para ASN khususnya di lingkup para guru yang belum menguasai mekanisme dan ketentuan dalam penyususunan pembuatan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang mana masih melibatkan bantuan dari operator di tingkat UPTD Pendidikan.

Adapun operator yang berada di lingkup uptd idealnya memang dilibatkan dalam pengimputan data sesuai dengan data input kepegawaian yang nantinya di laporkan ke pihak atasan. Namum dalam prakteknya nyatanya hal tersebut diduga di manpaatkan oleh pihak operator dengan dalih membantu para guru untuk pembuatan SKP yang ujung-ujungnya meminta biaya operasional.

Sesuai informasi yang di dapat jabarcenna.com dengan adanya pihak operator uptd yang ikut terlibat dalam pemanpaatan situasi guna mencari pendapatan tambahan sebagaimana informasi yang didapat jabarcenna.com bahwa adanya intruksi atau meminta adanya biaya atau dana operasional oleh pihak operator uptd untuk membantu penyususnan SKP tersebut nyatanya terjadi di lingkup Uptd Pendidikan Kecamatan Ciniru Kabupaten Kuningan.

Hal tersebut di akui oleh Iwan selaku operator yang berada Uptd Pendidikan Kecamatan Ciniru Kabupaten Kuningan saat ditemui Jabarcenna.com Selasa, 15 Januari 2019.

Dikatakan iwan, “bahwa informasi yang beredar tentang bantuan biaya operasional dalam penyusunan pembuatan SKP tersebut memang saya yang mengintruksikan. itupun memakai atasnama pihak uptd atas inisiatif sendiri, dan saya juga bertanya dan berkordinasi dengan para operator di tingkat uptd yang lain dan itupun terjadi tidak hanya disini, “ucapnya

“Dan saya juga melakukan hal tersebut di luar jam kerja dan di ketahui oleh Kepala Uptd sehingga saya meminta adanya perhatian atau biaya operasional bagi para guru yang ingin di bantu karena sehubungan saya juga masih honor sipatnya jadi saya melakukannya juga di luar jam kerja,” tutur iwan

“Total Guru dan Kepala Sekolah yang berstatus PNS di Kecamatan Ciniru berjumlah 135 orang pak” ucapnya

Adanya informasi permintaan dari pihak operator Uptd Pendidikan Kecamatan Ciniru terkait biaya operasional yang sebesar Rp.50 ribu untuk kalangan guru dan Rp.100 ribu untuk kalangan kepala sekolah, pihaknya berdalih bahwa uang tersebut belum ada yang masuk.

“sebenarnya uang tersebut belum ada yang masuk pak” ucap Iwan

Dengan adanya permasalahan tersebut nyatanya menuai reaksi dan perhatian langsung dari pihak LSM Penjara Kabupaten Kuningan untuk turun kelapangan menyikapi hal tersebut. 

Bima selaku Ketua PAC LSM Penjara Kecamatan Ciniru, sangat menyayangkan adanya pungutan tersebut, apalagi jika yang disampaikan operator Uptd tersebut benar maka tidak menutup kemungkinan pungutan tersebut terjadi di seluruh Uptd yang ada di Kabupaten Kuningan.

"Kalau benar ini atas dasar koordinasi dengan seluruh operator dan diketahui oleh seluruh UPTD di Kuningan, berarti pungutan ini bisa dikatakan pungutan berjamaah yang tidak ada dasar hukumnya," sangkanya.

Sebelumnya pihak LSM Penjara pun mendapat aduan langsung terkait pungutan tersebut.

Dikatakan Bima, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait agar permasalahan tersebut dapat ditindaklanjuti karena sesuai dengan aduan yang masuk ke LMS Penjara maka hal seperti ini perlu di tindak lanjuti. Dan sebagai bagian dari lembaga yang berkomitmen untuk memantau kinerja aparatur negara pihaknya akan terus mengawal kebijakan pemerintah tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.”ungkapnya



.iwn
Diberdayakan oleh Blogger.