JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

JabarCeNNa.com, Kuningan - Calon legislatif (caleg) DPR RI Kholis Malik rutin turun lapangan untuk menyapa warga di daerah pemilihan (dapil) 10 Jawa Barat (Jabar). Calon wakil rakyat dari Partai Golkar itu belum lama ini mengunjungi wilayah seputaran Kabupaten Kuningan. 


Dalam kunjungannya, Kholis berbaur dan bersiraturahmi langsung serta melakukan konsolidasi pemenangan tim dari setiap Kecamatan dan Koordinator Desa di wilayah Kabupaten Kuningan. 

Menurutnya dari target perolehan suara sebanyak 80.000 suara, Kholis menargetkan 50% suara yakni sebanyak 40.000 suara datang dari Kabupaten Kuningan, sedangkan sisanya dari wilayah lain yang termasuk ke dalam Dapil 10 Jabar (Kuningan, Ciamis, Banjar, Pangandaran).

"Kebutuhan suara sebanyak 80.000, dan saya targetkan sebanyak 40.000 suara berasal dari Kuningan," kata Kholis

Pria kelahiran Ciamis, 7 Sepetember 1970 ini memang telah kenyang dengan aktivisme organisasi. Dalam kurun waktu 2002-2004, dirinya pernah menjabat menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI).

Dengan pengalaman yang telah digelutinya, Kholis ingin membawa dirinya untuk bisa duduk di Senayan dan membawa aspirasi generasi anak muda dikala dirinya menang nanti. 

Saya membawa tagline "Bersama Membangun Desa" ucap kholis kepada JabarCeNNa.com Senin, 14 Januari 2019.

"Untuk memperoleh kemajuan di segala bidang, itu harus memulainya dari elemen yang ada paling bawah yakni Desa."tutur Kholis

Dan Kuningan sendiri banyak potensi yang bisa di kembangkan. Seperti kita ketahui bahwa sektor yang menonjol itu di bidang wisata, dan potensi hasil buminya saya lihat melimpah nah, ketika saya duduk di senayan nanti mudah-mudahan bisa membantu wilayah kuningan dalam mengembangkan potensi khususnya sektor pedesaan baik dari pengembangan wisata di setiap desa sehingga bisa bagi mensejahterakan masyarakat kuningan kedepannya di bidang sektor pedesaan "ucapnya

Dirinya berharap dengan kehadirannya sebagai Calon Anggota DPR RI mewakili wilayah Kuningan dan sekitarnya dapat menjadikan sebuah jalan bagi masyarakat dalam menyuarakan aspirasinya dalam berbagai hal.


.iwan

Kejari kota Banjar Gunadi. SH. MH.
JabarCeNNa.com, Kota Banjar- Menginjak pertengahan bulan di tahun 2019, ada 10 kasus Narkoba yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar, dimana para pelaku masih berusia produktif. 

"Yang paling tinggi sekarang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar, pada tahun sekarang ini adalah narkoba, memang disayangkan dan prihatin dengan kondisinya, kami pun akan lakukan sosialisai dan penyuluhan kepada masyarakat," ungkap Kepala Kejaksaan, Gunadi. SH. MH. saat ditemui diruang kerjanya, Senin, 14 Januari 2019.

Kejari menambahkan, untuk kasus yang terbaru ini adanya penangkapan seorang pengguna narkoba dengan usia dibawah 17 tahun. 

"Kita menangkap tangan, bukan hanya orang dewasa saja namun ada juga yang berusia anak-anak dengan usia dibawah 17 tahun yang mengkonsumsi sabu, dan sudah kami periksa untuk tahap kedua kalinya, dan dilimpahkan ke Pengadilan," jelasnya. 

Lebih lanjut Gunadi menjelaskan, faktor anak tersebut dipicu dari salah pergaulan dan kurang pengawasan orang tua. 

Gunadi berharap di usia muda tersebut, mestinya digunakan untuk menuntut ilmu dan melakukan kegiatan yang positif, tidak lupa peran orang tua yang harus mengawasi dan menjadi teman jika ada permasalahan pribadinya yang tidak bisa dipecahkan, sehingga tidak terjerumus dalam hal-hal yang dapat merugikan. 

"Yaa mungkin itu akibat dari faktor pergaulan karena mereka berdua, saat kami tanya darimana asal barang haram tersebut, dia mengatakan dari temannya yang belum tertangkap. Disayangkan sekali, dirinya yang tidak sekolah atau keluar sekolah sejak kelas 2 SMP, sudah menggunakan narkoba jenis sabu," Tegasnya


.Ao


Kapolres Banjar, Polda Jabar AKBP Matrius
JabarCeNNa.com, Banjar- Jelang pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019, yang akan dilaksanakan 17 April mendatang, Kapolres Banjar, AKBP. Matrius, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan info atau berita hoax, SARA, dan ujaran kebencian di media sosial yang dapat meresahkan serta menimbulkan gejolak di masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Banjar. 

Saat dihubungi, Kapolres Banjar menegaskan, jika hal tersebut terjadi diwilayah Kota Banjar, maka tanpa segan-segan pihak Polres Banjar akan menindak para pelaku penyebar hoax.

"Kami selaku penegak hukum, tentunya sesuai fungsinya dalam menjalankan tugas, demi terciptanya stabilitas kamtibmas diwilayah Kota Banjar, maka akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku," Tegas Kapolres, saat dihubungi, Senin, 14 Januari 2019.

Menurut Kapolres, Maraknya berita bohong atau hoax yang sering muncul dimedia sosial sekarang ini, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk lebih mencari kebenaranya terlebih dahulu, dan juga tidak mudah termakan isue baik itu lewat pesan instan WhatsApp (WA) maupun pesan pendek (SMS), dan info-info hoax di media lainnya. 

"Kepada masyarakat, khususnya pengguna medsos, jangan sekali-kali menyebarkan info atau berita hoax. Begitu juga para pembaca, jangan dulu percaya pada satu pihak, info atau berita tersebut yang belum tentu kebenarannnya. Harus diperiksa dulu dan diteliti sehingga tidak menjadi kekisruhan di masyarakat," Imbuhnya

Lebih lanjut Matrius mengatakan, jika di Kota Banjar ada pelaku penyebar berita atau info hoax, atau bahkan cuma sekedar iseng mendistribusikan atau menforward hal yang dapat menimbulkan keresahan, maka pihaknya akan memproses secara hukum terhadap pelakunya. 

"Bagi yang suka mengirimkan informasi bohong, atau hanya sekadar iseng mendistribusikan berita hoax, harap berhati-hati. Ancamannya tidak main-main, bisa kena pidana penjara enam tahun dan denda 1 milyar rupiah," tandasnya. 

Kapolres menjelaskan, pelaku penyebar hoax bisa terancam Pasal 28 ayat 1 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Di dalam pasal tersebut menyebutkan, "Setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 milyar". 

Demi Mengantisipasi hal itu, pihak Polres Banjar menyiapkan SDM dalam Satuan Tugas (Satgas) Saber Hoax, serta membuat perangkat akun medsos untuk mengimbangi berita-berita hoax. Dirinya berpesan kepada masyarakat, untuk selalu berhati-hati dalam menyebarkan pesan berantai lewat perangkat elektronik. Karena, saat ini banyak pesan pendek (SMS), atau pesan hoax bermunculan melalui WA. Sehingga, bagi yang mem-forward pun, disadari atau tidak, juga bisa kena pidana lantaran dianggap turut mendistribusikan kabar bohong tersebut. 

"Jika mendapat pesan atau kabar bohong yang dapat merugikan orang banyak atau ketertiban umum, maka cukup pesan tersebut sampai ke anda saja. Atau, jika memang pesan tersebut sangat membahayakan, maka laporkan saja ke polisi," pungkasnya.


.Ao



JabarCeNNa.com, Kota Banjar- 2 Anggota Panawascam Penggati Antar Waktu (PAW) dilantik. Pelantikan tersebut dilaksanakan di kantor Bawaslu dan di lantik oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjar, Irfan Saeful Rohman SP.d.I, Senin 14 Januari 2019.

Menurut irfan, ada dua PAW anggota Panwaslu Kecamatan yang dilantik hari ini. anggota Panwascam Pataruman Aa Triyana Ginanjar mengganti Gerry Garyadina Mauludin yang terpilih jadi anggota KPU Kota Banjar dan anggota Panwascam Purwaharja Andi Maulana menggantikan Yayat Ruhiyat karena terpilih jadi Kepala Desa Raharja.

“Kepada anggota yang baru dilantik diharapkan untuk senantiasa menjaga apa yang diucapkan dalam sumpah tadi,” ujarnya 

Irfan menjelaskan, tidak ada yang dinamakan wasit tidak baik, melainkan harus melakukan pekerjaan sesuai prosedur, tupoksi dan ketentuan yang ada. Kuncinya yaitu mengajak seluruh lapisan masyarakat melakukan pengawasan bersama-sama.

Selain itu, lanjut Irfan, anggota yang baru dilantik bisa meningkatkan nilai integritas dan senantiasa dijunjung tinggi. Karena sehebat dan sepandai apapun pengawas pasti ada yang tidak suka.

“Maka jaga komitmen terhadap lembaga, koordinasi, konsultasi dan komunikasi harus ditingkatkan. Dan bagaimana caranya kita bekerja bersama dan bahu membahu melakukan pengawasan pada pemilu serentak tahun ini,” ungkapnya.

Dirinya berharap, bagi anggota yang baru dilantik bisa bekerjasama secara profesional dan mengendepankan integritas, sesuai moto Bawaslu; cegah, awasi, tindak (CAT).

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham menjelaskan, mereka akan bekerja meneruskan komisioner sebelumnya, sesuai dengan peraturan, anggota Panwascam akan bekerja sampai Bulan Juli. 

"sementara ini, mereka akan melaksanakan pekerjaan Komisioner sebelumnya, dan untuk divisi bisa saja berubah atau meneruskan yang ada, karena itu harus melaksanakan pleno kembali", Jelas Ilham Saat Dihubungi.

Ilham menegaskan, untuk anggota panwascan yamg baru di lantik harus bisa melaksanakan tugas nya sesuai dengan perundng-undangan yang berlaku. 

"tetap memegang independensi dan intregritas sebagai pengawasan, mengawasi peserta pemilu dan penyelenggara", jelasnya

Anggota yng dilantik dari Panwaslu Kecamatan Pataruman, Andi Maulana mengaku siap melaksanakan tugas dan amanah yang baru diemban, sesuai peraturan yang berlaku.

“Kita bersama-sama siap melakukan pengawasan pada pemilu serentak nanti,” ungkapnya. 


.Ao
Diberdayakan oleh Blogger.