Pemkab Hanya Berikan Bantuan Stimulan Perbaiki Rumah Warga
JabarCeNNa.com, Sumber - Pemerintah Kabupaten Cirebon hanya bisa memberikan bantuan dana stimulan kepada warga yang rumahnya rusak dihantam angin puting beliung di wilayah Panguragan, beberapa waktu lalu.
Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon yang melakukan pendataan merilis jumlah rumah yang rusak sebanyak 247 unit, dengan rincian 6 rumah rusak berat, 4 rusak sedang, dan sisanya rusak ringan.
Kepala BPBD Kabupaten Cirebon Dadang Suhendar mengatakan untuk perbaikan rumah yang rusak berat pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Baznas.
"Untuk enam rumah yang mengalami kerusakan berat, kita sudah berkoordinasi dengan Baznas. Nantinya akan dibantu oleh Baznas Kabupaten Cirebon," kata Dadang di kantornya, Selasa, 2 Januari 2019.
Sedangkan untuk kerusakan ringan dan sedang akan ditangani langsung oleh Pemkab Cirebon, imbuhnya.
Namun demikian, lanjut Dadang, penanganan kerusakan bangunan yang dilakukan Pemkab Cirebon tidak bisa dilakukan secara menyeluruh.
"Pemkab Cirebon hanya bisa memberikan bantuan stimulan saja, tidak bisa semuanya sampai seperti sedia kala, ungkapnya.
Hal itu bukan saja karena keterbatasan dana tetapi juga sesuai dengan peraturan, karena berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup), setiap kategori kerusakan itu sudah ditetapkan besaran nilai bantuannya, jelasnya.
Terkait pengungsi, Dadang memastikan semua pengungsi sudah kembali ke rumah masing- masing. Bagi warga yang rumahnya rusak berat, untuk
sementara menumpang di rumah tetangga atau saudaranya, jelasnya.
.jamal/tn