Proyek Access Road 'Upper Cisokan' diduga Asal Jadi, Pemkab Bandung Barat Dinilai Tutup Mata
JabarCeNNa.com, Bandung - Proyek (PLTA) Upper Cisokan yang digadang - gadang menjadi proyek PLN terbesar yang menargetkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Upper Cisokan 4 X 260 MW dengan berkapasitas total 1.040 MW yang berada di Kabupaten Bandung Barat tersebut nyatanya dalam Pembangunan Jalan Hantar (Access Road), dan Pembangunan Upper & Lower Dam, Power House dan Saluran air masih menuai polemik dilapangan.
Pembangunan jalan Hantar yang berada di empat desa diantaranya Desa Cibitung dan Sukaresmi Kecamatan Rongga serta Desa Cijambu dan Desa Sirnagalih Kecamatan Cipongkor dinilai kurang maksimal.
Hal tersebut di ungkapkan Ketua Forum SIROGUCI yang dikenal dengan sebutan Asep Unyil kepada JabarCeNNa.com, Senin, 26 November 2018.
"Dengan adanya proyek tersebut masyarakat disekitar terkesan banyak di rugikan. pasalnya, masyarakat tidak mendapatkan perhatia khusus."kata Asep Unyil
Seperti contoh, dampak permasalahan dilapangan akibat dari pengerjaan proyek yang mengakibatkan terjadinya pengikisan tanah di sekitar pemukiman sehingga banyak yang longsor tersebut nampaknya para pihak terkait dalam pembangunan mega proyek upper cisokan tersebut nyatanya terkesan lalai dan tidak perduli terhadap dampak yang ada, dimana letak pertanggungjawaban secara utuhnya? "ujar Asep
Ini menjadi bahan pemikiran kita bersama, jangan sampai Pemerintah Kabupaten Bandung Barat khususnya dinas terkait terkesan tutup mata alias seakan-akan tidak mau tahu dengan persoalan yang terjadi di lapangan, padahal kita semua tahu dengan adanya mega proyek yang berada di wilayah Kab. Bandung Barat wilayah selatan tersebut adalah modal Negara yang seharusnya semua dinas terkait ikut mempertanggung jawabkan akan penggunaan uang Negara tersebut. "ungkapnya
"Pekerjaan proyek asal-asalan kok dibiarkan tanpa ada pengawasan, kwalitas itu harus di utamakan jangan sampai adanya pengurangan kwalitas bahan dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga terlihat tidak sesuai" ucap Asep
"Saya rasa Pemerintah juga belum ada excent dalam melakukan pengawasan dampak negatif terhadap masyarakat,"kata Asep
Hal yang sama dikatakan Ketua FKPDR, Asep Saprudin, sesuai dengan temuan dan fakta-fakta dilapangan saya melihat sendiri itu banyak kejanggalan atau pengurangan kualitas yang dilakukan oleh para pihak pelaksana pekerjaan dan terkesan asal jadi sehingga jelas mengabaikan aturan yang telah di tentukan"jelasnya
lanjutnya, dalam pekerjaan proyek Access Road tersebut kami temukan beberapa kejanggalan atau disinyalir adanya pengurangan kualitas seperti hal penggunaan semen yang tak seragam atau berbeda merk dan penggunaannya diduga tidak sesuai aturan sehingga kualitas campuran adukan semen tersebut tidak sesuai.
Penggunaan material batu yang menggunakan batu andesit yang kualitas andesitnya dibawah standar sehingga belum tentu perizinannya, Pembangunan drainase tak disertai pembuatan got atau jembatan kecil dan pembelian solar tidak sesuai dengan standar harga keekonomian region I serta pembangunan dan pengoperasian AMP PT. Hananan Belum memiliki ijin. dan perusahaan konsultan sebagai pihak konsultan pengawas tidak melaksanakan pengawasan sebagaimana mestinya."papar Asep Saprudin
.Asbud