JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

 
JabarCeNNa.com, Bandung - Proyek (PLTA) Upper Cisokan yang digadang - gadang menjadi proyek PLN terbesar yang menargetkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Upper Cisokan 4 X 260 MW dengan berkapasitas total 1.040 MW yang berada di Kabupaten Bandung Barat tersebut nyatanya dalam Pembangunan Jalan Hantar (Access Road), dan Pembangunan Upper & Lower Dam, Power House dan Saluran air masih menuai polemik dilapangan.

Pembangunan jalan Hantar yang berada di empat desa diantaranya Desa Cibitung dan Sukaresmi Kecamatan Rongga serta Desa Cijambu dan Desa Sirnagalih Kecamatan Cipongkor dinilai kurang maksimal.

Hal tersebut di ungkapkan Ketua Forum SIROGUCI yang dikenal dengan sebutan Asep Unyil kepada JabarCeNNa.com, Senin, 26 November 2018.

"Dengan adanya proyek tersebut masyarakat disekitar terkesan banyak di rugikan. pasalnya, masyarakat tidak mendapatkan perhatia khusus."kata Asep Unyil

 

Seperti contoh, dampak permasalahan dilapangan akibat dari pengerjaan proyek yang mengakibatkan terjadinya pengikisan tanah di sekitar pemukiman sehingga banyak yang longsor tersebut nampaknya para pihak terkait dalam pembangunan mega proyek upper cisokan tersebut nyatanya terkesan lalai dan tidak perduli terhadap dampak yang ada, dimana letak pertanggungjawaban secara utuhnya? "ujar Asep

Ini menjadi bahan pemikiran kita bersama, jangan sampai Pemerintah Kabupaten Bandung Barat khususnya dinas terkait terkesan tutup mata alias seakan-akan tidak mau tahu dengan persoalan yang terjadi di lapangan, padahal kita semua tahu dengan adanya mega proyek yang berada di wilayah Kab. Bandung Barat wilayah selatan tersebut adalah modal Negara yang seharusnya semua dinas terkait ikut mempertanggung jawabkan akan penggunaan uang Negara tersebut. "ungkapnya

"Pekerjaan proyek asal-asalan kok dibiarkan tanpa ada pengawasan, kwalitas itu harus di utamakan jangan sampai adanya pengurangan kwalitas bahan dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga terlihat tidak sesuai" ucap Asep

"Saya rasa Pemerintah juga belum ada excent dalam melakukan pengawasan dampak negatif terhadap masyarakat,"kata Asep

Hal yang sama dikatakan Ketua FKPDR, Asep Saprudin, sesuai dengan temuan dan fakta-fakta dilapangan saya melihat sendiri itu banyak kejanggalan atau pengurangan kualitas yang dilakukan oleh para pihak pelaksana pekerjaan dan terkesan asal jadi sehingga jelas mengabaikan aturan yang telah di tentukan"jelasnya

lanjutnya, dalam pekerjaan proyek Access Road tersebut kami temukan beberapa kejanggalan atau disinyalir adanya pengurangan kualitas seperti hal penggunaan semen yang tak seragam atau berbeda merk dan penggunaannya diduga tidak sesuai aturan sehingga kualitas campuran adukan semen tersebut tidak sesuai.

Penggunaan material batu yang menggunakan batu andesit yang kualitas andesitnya dibawah standar sehingga belum tentu perizinannya, Pembangunan drainase tak disertai pembuatan got atau jembatan kecil dan pembelian solar tidak sesuai dengan standar harga keekonomian region I serta pembangunan dan pengoperasian AMP PT. Hananan Belum memiliki ijin. dan perusahaan konsultan sebagai pihak konsultan pengawas tidak melaksanakan pengawasan sebagaimana mestinya."papar Asep Saprudin


.Asbud

JabarCeNNa.com, Bandung- Mega proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Upper Cisokan yang berlokasi di Kabupaten Bandung Barat dalam pekerjaan pembangunan Access Road diduga banyak menyalahi aturan.

Pasalnnya, pelaksanaan pembangunan Jalan Hantar (Access road) PLTA Upper Cisokan yang dikerjakan meliputi empat desa diantaranya Desa Cibitung dan Sukaresmi Kecamatan Rongga serta Desa Cijambu dan Desa Sirnagalih Kecamatan Cipongkor dalam pekerjaannya menuai kontra dan kritikan keras dari jajaran elemen masyarakat.

Asep Saprudin Ketua Forum Komunikasi Putra Daerah Rongga (FKPDR) merasa prihatin atas tidak adanya pengawasan yang serius dalam pembangunan mega proyek PLTA Upper cisokan tersebut.

"Pembangunan pekerjaan Access Road PLTA Upper Cisokan tersebut diduga banyak menyalahi aturan dan merugikan negara" Kata Asep Kepada JabarCeNNa.com, Sabtu 24 November 2018.

dikatakan Asep, Banyak Fakta-fakta dilapangan yang kami temukan, bahwa dalam realisasi proses pelaksanaan pembangunan access road yang sedang dilaksanakan oleh PT. Perusahaan Perumahan (PP) tersebut terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengan regulasi dan spek sebagaimana perencanaan awal,"ucapnya 

Dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut untuk tenaga kerja lokal seperti supir dan operator saja itu kebanyakan dari luar wilayah terdampak dimana letak peluang untuk membuka lapangan kerja bagi warga wilayah yang terdampak."tanya asep

dan yang lebih menjadi pertanyaannya lagi menurut asep, pada setiap item pekerjaan seperti halnnya pekerjaan Pengaspalan, pembangunan Bronjong, pembangunan jembatan, TPT maupun Drainase itu tidak adanya papan proyek yang terpangpang jelas."ungkapnya

"jadi sudah jelas dimana letak transparansi atau keterbukaan informasi publiknya, padalah sudah jelas ketentuan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya hal tersebut dimungkinkan harus ada,"sergah asep

Sesuai dengan investigasi dilapangan bahwa dalam pekerjaan proyek Access Road tersebut kami temukan beberapa kejanggalan atau disinyalir adanya pengurangan kualitas seperti hal penggunaan semen yang tak seragam atau berbeda merk dan penggunaannya diduga tidak sesuai aturan sehingga kualitas campuran adukan semen tersebut tidak sesuai.

Penggunaan material batu yang menggunakan batu andesit yang kualitas andesitnya dibawah standar sehingga belum tentu perizinannya, Pembangunan drainase tak disertai pembuatan got atau jembatan kecil dan pembelian solar tidak sesuai dengan standar harga keekonomian region I serta pembangunan dan pengoperasian AMP PT. Hananan Belum memiliki ijin. dan perusahaan konsultan sebagai pihak konsultan pengawas tidak melaksanakan pengawasan sebagaimana mestinya" demikian dikatakan Asep 

FKPDR akan terus mengawal proyek pembangunan PLTA Upper Cisokan bahkan dengan adanya permasalahan tersebut pihak kami melayangkan surat komplain kepada pihak PT. PLN Upper Cisokan dan ditembuskan kepada pihak WOrld Bank, Bupati KBB, Ketua DPRD KBB, Camat Rongga "Kata Asep

Kami meminta kepada pihak/dinas/intasi terkait agar segera turun tangan dan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pelaksana. dan pihak perusahaan konsultan harus ikut bertanggungjawab atas segala yang diakibatkan oleh pihak pelaksana dan apabila tidak ada perbaikan atau perubahan maka pihak panitia lelang harus mencabut atau membatalkan kontrak sebagai penerapan sangsi tegas kepada pihak pemenang tender.

Jangan sampai  pekerjaan proyek tersebut dibuat secara asal - asalan yang kemungkinan nantinya berpotensi merugikan negara  "tegas Asep



.asbud/iwn

JabarCeNNa.Com, Ngamprah - Mungkin banyak yang bertanya dengan Jargon "Lumpaaat" yang di buat oleh Bupati Bandung Barat Aa Umbara dalam kepemimpinannya sekarang. 

Penjelasan makna dalam jargon "Lumpaat" tersebut Aa Umbara Sutisna jelaskan saat melepas Kontingen Porpemda XIV Kab.  Bandung Barat, Kamis 22 November 2018 di Gedung Utama komplek Pusat Perkantoran Pemda Bandung Barat. 

Menurutnya, Jargon Lumpat tersebut mengandung filosofi dan makna mendalam. Lumpat berasal dari Bahasa Sunda buhun yang mengandung arti "Lumampah Mawa Mangpaat". Makna yang dapat diambil dari jargon tersebut adalah sebuah proses perjalanan seseorang dalam mencapai sebuah tujuan sehingga memberikan manfaat bagi orang banyak.

"Saya memaknai jargon Lumpat sebagai sebuah proses perjalanan yang dilakukan Pemerintah Kab. Bandung Barat dalam mencapai berbagai tujuan, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Dan keberadaan pemerintah bisa lebih dirasakan oleh masyarakat dalam seluruh proses pembangunan yang lebih pro rakyat," jelasnya 

Ia juga berharap jargon tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat Kab. Bandung Barat melalui penjabaran Visi AKUR (Aspiratif Kreatif Unggul dan Religius) dalam roda pemerintahan dan kehidupan sehari-hari.

Bupati juga berharap seluruh ASN Kab. Bandung Barat bisa turut "Lumpat" dengan senantiasa memberikan memberikan manfaat dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.

"Saya berharap seluruh ASN bisa Lumpat dengan meningkatkan kinerja dan pelayanan pada masyarakat" katanya.


.asbud

JabarCeNNa.com, Kuningan - Bupati Kuningan H. Acep Purnama, melepas kontingen atlet Porpemda (Pekan Olahraga Pemerintah Daerah) Kabupaten Kuningan, serta melepas atlet Kontingen Porsenitas di Halaman Setda Kabupaten Kuningan, Jumat (23/11/2018).

Porpemda XIV Tahun 2018 tersebut diselenggarakan di Kabupaten Karawang pada 26-29 Nopember 2018.  Dan Porsenitas VII akan diselenggarakan pada tanggal 2-8 Nopember 2018 di Kota Banjar.

"Pada Porpemda XIV tahun 2018, diharapkan para atlet ASN Kabupaten Kuningan dapat meraih hasil terbaik, masuk peringkat 10 besar," ujar Acep Purnama

Kabupaten Kuningan ikut dalam 9 cabang olahraga dari 15 cabang olahraga yang dipertandingkan. Dengan kekuatan 143 orang terdiri atas 33 MANAGER, 13 pelatih, 67 atlet dan 30 panitia kontingen.

untuk Porsenitas dari 7 cabang olahraga yang dipertandingkan Kabupaten Kuningan mengikuti 5 cabang olahraga dengan kekuatan 123 orang, terdiri atas 28 manager , 6 pelatih, 60 atlet dan 30 panitia kontingen.

Acep mengharapkan, para Atlet Porpemda maupun atlet Porsenitas tidak hanya mampu menorehksn prestasi masing-masing cabang olahraga yang diikuti pada even olahraga di tempat berbeda itu. Tapi juga mampu menjalin silaturahmi antar ASN serta pihak lainnya yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

"Saya mengharapkan para atlet khususnya ASN bisa bisa menjalin silaturahmi antar komponen yang terlibat di dalamnya," harapnya

.iwn
Diberdayakan oleh Blogger.