JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

JabarCeNNa.com, Purwakarta -  Ribuan petani Keramba Jaring Apung (KJA) Danau Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat melakukan aksi menuntut penghentian penertiban KJA, di depan Kantor Pemkab Purwakarta, Rabu, 17 Oktober 2018.

Massa yang tergabung dalam Paguyuban Petani Ikan Keramba Jaring Apung (PPI-KJA) itu menuntut dicabutnya Surat Keputusan (SK) Bupati Purwakarta yang menjadi dasar hukum penertiban KJA di Waduk Jatiluhur.

Aksi massa itu yang diawali long march menuju kantor Bupati Purwakarta menyebabkan kemaceran di pusat kota, terutama di Jalan RE Martadinata dan Jalan Kusumaatmaja.

Pihak kepolisian terpaksa  melakukan pengalihan arus lalu lintas.

Para leader petani ikan itu bergantian melakukan orasi, yang pada intinya menuntut dicabutnya SK Bupati tentang penertiban KJA di Danau Waduk Jatiluhur.

"Kita menuntut Bupati agat mrncabut SK tersebut. Sebab, penggusuran kolam ikan di Jatiluhur akan menyebabkan puluhan ribu pengangguran. Sedikitnya 12.000 orang akan jadi pengangguran. Dan mereka punya keluarga yang harus dinafkahi," kata salah seorang Petani ikan Pipin Sopian dalam orasinya.

Karenanya, Pipin meminta agar pemerintah mengkaji ulang penertiban KJA di waduk Jatiluhur, karena bertentangan dengan program pengentasan kemiskinan, tegas dia.

Pada orasi tersebut juga diungkapkan penertiban KJA yang pilih kasih. Satgas dinilai tidak berlaku adil, karena yang ditertibkan hanya KJA milik petani kecil dan warga lokal. Sedangkan petani dengan modal besar asal Jakarta dan Bandung tidak ditertinkan.

"Satgas tidak adil, dan pilih kasih. Mengapa, penertiban hanya berlaku untuk petani kecil warga setempat. Sementara para pemilik KJA dalam skala besar yang juga berasal dari luar daerah, justru dibiarkan," kecam petani lainya, Yana Setiawan.

Yana meminta pemerintah daerah untuk mendengarkan tuntutan para petani.

"Kita siap dialog duduk bersama-sama pemerintah untuk membahas dan mencari solusi dari persoalan ini. Kita juga siap mematuhi aturan, namun pemerintah punya tugas untuk memastikan warganya hidup secara layak,“ tegas Yana.

Perwakilan petani sempat diterima pihak Pemerintah Kabupaten Purwakarta, namun mereka kecewa, pasalnya Bupati dan wakilnya tidak berada di tempat.

"Kita kecewa, bupati dan wakilnya tidak berada di tempat. Tapi kami akan terus brrjuang hingga tuntutan kami dikabulkan. Bila perlu kami akan demo ke Istana di Jakarta dengan massa 100 atau 200 bus," kata Pipin, tokoh muda Purwakarta.

Sekedar untuk diketahui, saat ini KJA di Danau Waduk Jatiluhur berjumlah 32.000. Dan rencananya, semua akan ditertibkan oleh petugas gabungan dari polisi dan TNI hingga bersih.


.tn

JabarCeNNa.com, Kab. Cirebon- Kementerian Agama Kabupaten Cirebon tinjau dan verifikasi ijin operasional DTA dan Pondok Pesantren di Kecamatan Losari, Rabu 17 Oktober 2018.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Cirebon H. Mujayin melalui Kepala Seksi Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren (PD Pontren) H. Abu Bakar beserta Tim Verifikasi melakukan survey langsung dalam memverifikasi ijin operasional Lembaga DTA dan Pesantren. 

Dalam peninjauan tersebut tim verifikasi mengecek dari berbagai hal diantaranya keberadaan lembaga, lokasi, kondisi bangunan, siswa, tenaga pengajar, lingkungan, kurikulum, visi misi, kelengkapan administratif, sarana prasarana, Pemondokan santri, sanitasi air, data Emis (Education Management Information System) online, data emis offline (data Excel).

"Kita Memverifikasi 3 Pondok Pesantren", ucap H. Abu Bakar

"Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kecamatan Pangenan, Pimpinan H. Rokhmat, Pondok Pesantren Silagung Kecamatan Pangenan, Pimpinan Fauzan Bahtiar dan Pondok Pesantren Darul Ulum Kecamatan Pangenan, Pimpinan Abdul Bakhri. "tuturnya

dan ketiga Ponpes tersebut memaka kurikulum Salfiah dengan mengajarkan kitab-kitab seperti Safinatun Najah, Sulamun Taufiq, Aqidatul Awwam, Ta’limul Muta’alim, Hidayatus Shibyan, Akhlaq Lil Banin, Alquran dan Tajwid" terang H Abu

Lanjut Abu, "Kunjungan ini sekaligus sebagai salah satu sarana untuk bersilaturahmi dengan para ustadz, kiyai, santri, dan pengurus. dan diakhiri dengan penyerahan dokumen pendirian lembaga melalui SK Ijin Operasional dari lembaga, yang diwakili secara simbolis melalui penyerahan terhadap lembaga DTA Nurul Jannah Kecamatan Losari."uacapnya

.IY/Hms

JabarCeNNa.com, Cirebon - Seorang karyawan tewas dalam kecelakaan kerja di areal PT Avia Avian di Desa Astanamukti, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon,  Selasa, 16 Oktober 2018.

Korban Jefrizal, 39, warga Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta, tewas tertimpa beban seberat 2,5 ton saat diturunkan dari kontainer menggunakan forklif.

Saat itu, korban bersama karyawan lainya sedang menurunkan satu unit mesin klaser dari kontainer menggunakan forklif.

Namun saat diturunkan, mesin klaser tersebut posisinya miring, lalu dicoba ditahan oleh korban dengan kedua tanganya. Namun akhirnya korban tidak kuat menahan lalu mesin seberat 2,5 ton tersebut menghantam kepala korban sehingga korban tewas seketika di lokasi kejadian.

Pihak kepolisian yang mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP dan memasang Police Line atas kontainer dan forklif.

"Kita masih lakukan penyelidikan, dengan menanyai sejumlah saksi," kata Kasat Reskrim Polres Cirebon, AKP K Gumilar, di kantornya, Rabu (17/10).

Namun Gumilar masih enggan menjelaskan sebab-sebab terjadinya kecelakaan kerja tersebut, terkait standar peralatan kerja yang dipergunakan serta kelengkapan alat pengamanan kerja.

Apakah peralatan kerja seperti forklif yang digunakan masih laik pakai atau tidak. Apakah korban ketika bekerja menurunkan barang dilengkapi alat pengaman kerja atau tidak.

Tentang hal ini diatur dalam UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang kemudian dijabarkan dalam Surat Keputusan Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan No Kep. 113/DJPPKK/IX/2016.


.jamal/tn

JabarCeNNa.com, Jakarta - Sembilan tersangka kasus suap Meikarta Bekasi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 16 Oktober 2018.

Kesembilan tersangka tersebut terdiri dari dua kelompok yaitu kelompok penerima suap dan kelompok pemberi suap.

Kelompok penerima suap dipimpin Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, lalu Jamaludin (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi), Sahat MBJ Nahor (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi), Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi).

Sedangkan dari kelompok pemberi suap dipimpin Billy Sindoro ( Direktur Operasional Lippo Group), lalu Taryudi (Konsultan Lippo Group), Fitra Djaja Purnama (Konsultan Lippo Group), serta Henry Jasmen (Pegawai Lippo Group).

"Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih," kata Jubir KPK Febri Diansyah, Selasa (16/10).

Bupati Bekasi Neneng dan para anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji dari pengusaha pengembang  Meikarta Bekasi terkait pengurusan Perizinan mega proyek tersebut.

Perizinan yang dibutuhkan untuk pengembangan Kota Meikarta memang termasuk kompleks dan melibatkan banyak instansi karena proyek tersebut mencakup pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit hingga tempat pendidikan. 

"Sehingga dibutuhkan banyak perizinan, di antaranya rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampah, hingga lahan makam," Kata Wakil Ketua KPK,  Laode M Syarif, Senin kemarin.

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di Bekasi, Senin (15/10) dan menangkap sembilan orang dengan barang bukti uang senilai Rp1,5 miliar dalam pecahan dolar Singapura (Rp1 miliar) dan  pecahan rupiah sebanyak Rp500 juta.

Syarif menjelaskan, uang yang diamankan tersebut adalah barang bukti suap untuk Bupati Neneng dan jajaranya terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, yang diketahui telah disepakati nilainya sebesar Rp13 miliar.

“Sampai saat ini diduga realisasi (suap) pemberian sampai saat ini sudah mencapai angka sekitar Rp7 miliar melalui beberapa kali pemberian melalui kepala dinas terhitung sejak April, Mei, Juni 2018,” ungkapnya.

Dan masih ada dua termin pemberian suap lagi, tambahnya. Namun KPK masih menelusurinya, pungkasnya.


.mar/tn
Diberdayakan oleh Blogger.