Kasus Pembunuhan Karyawati Bank Ella Nurhayati, Polisi Sembunyikan Identitas dan Motif Pelaku
JabarCeNNa.com, Bandung Barat - Polisi, dalam hal ini Polres Cimahi, telah berhasil mengungkapkan kasus pembunuhan karyawati bank, Ella Nurhayati, namun demikian polisi menyembunyikan identitas pelaku dengan alasan dilindungi undang-undang.
Penyembunyian identitas pelaku ini, walau sifatnya perlindungan yang bersifat formil, namun pada akhirnya menyembunyikan hal-hal materil dari kasus pembunuhan ini terutama terkait motif pelaku yang melakukan pembunuhan dengan 28 kali tusukan di tubuh korban.
"Karena dilindungi (Undang-undang), kami tidak bisa menjelaskan detail. Yang jelas kasus pembunuhan (Ella Nurhayati) di Lembang kami tetapkan tersangka satu orang dan akan diproses sebagaimana ketentuan," terang Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana di Mapolres Cimahi, Rabu, 10 Oktober 2018.
Publik, sebenarnya tahu belaka bahwa pelaku pembunuhan atas Ella adalah anaknya sendiri, MA, 16. MA, bukan saja masih di bawah umur, tetapi juga tergolong Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), anak dengan kondisi keterbelakangan mental.
Karenanya, dalam mengungkap kasus ini polisi sangat berhati-hati. Saksi yang telah diperiksa polisi, tidak terbatas hanya pada saksi fakta sebanyak 15 orang, tetapi juga menghadirkan saksi ahli sebanyak lima orang dengan latar belakang psikiatri.
Polisi juga melakukan olah TKP lebih dari satu kali.
Tetapi tetap saja fakta yang didapat mengarah kepada MA, yang ketika waktu kejadian hanya tinggal berdua dengan ibunya, Ella Nurhayati.
Seperti ramai diberitakan, Ella Nurhayati ditemukan tewas berlumuran darah di rumahnya di Kampung Pangragajian, Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa, 11 September 2018.
Para saksi, tetangga korban mengatakan, mereka mengetahui kematian korban dari MA, yang kala itu keluar dari rumahnya dan berteriak, gogok, gogok, dengan tubuh yang berlumuran darah.
Deni, salah seorang saksi mengira ada anjing yang menggigitnya, lalu dia masuk ke dalam rumah, dan Deni terkejut setengah mati ketika melihat Ella dalam keadaan tertelungkup di ruang tamu dengan bercak darah ada dimana-mana di lantai ruang tamu.
Deni pun memanggil warga lainya, dan kemudian kasusnya dilaporkan ke Polsek Lembang.
MA Diantar Ayahnya
Para tetangga korban mengatakan, Ella adalah janda yang tinggal seorang diri. Sedangkan anaknya MA tinggal dengan mantan suaminya. Hanya saja empat hari sebelum kejadian MA diantar mantan suaminya itu ke rumahnya.
Dan Ella pun sempat mengajak anaknya itu jalan-jalan ke Jakarta. Dan malam sebelum kejadian, kabarnya Ella mengajak MA menonton film horor di sebuah bioskop di Kota Bandung.
Tetapi waktu kejadian, kebetulan hari libur, Tahun Baru Hijriah, dan Ella tidak ke kantornya di sebuah bank BUMN di Kota Bandung. Warga pun dikejutkan dengan teriakan MA, gogog, gogog, dan warga pun menjadi geger ketika mereka menemukan Ella yang tewas bersimbah darah di dalam rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Nico N Adiputra, yang sebulan lebih memimpin pengungkapan kasus ini juga dibuat pusing. Nico berulangkali mengatakan kepada media bahwa pihaknya tidak menemukan adanya tanda-tanda pembunuhan ini bermotifkan perampokan oleh pihak luar.
"Tidak ditemukan barang-barang berharga milik korban yang hilang. Dan juga tidak ditemukan perusakan dan upaya paksa masuk oleh orang luar ke dalam rumah," jelas Niko.
Sementara rumah korban selain berpintu pagar, pagar juga selalu dalam keadaan tergembok.
Sebenarnya, pihak penyidik walau tidak menyebutkan nama, namun secara identitas telah menyebut siapa pelaku pembunuhan yang tidak lain adalah MA, anak kandung Ella sendiri, yang masih di bawah umur dan Anak Berkebutuhan Khusus.
Karena pada faktanya, Saat kejadian Ella hanya tinggal berdua dengan MA. Dan saat ditemukan, disamping tubuh Ella didapati sebuah pisau dapur, yang diduga kuat sebagai alat pembunuh. Pisau dapur, artinya pisau yang ada di dalam rumah, bukan pisau yang datang dari luar.
Dan saat ditemukan warga, tubuh MA banyak berlumuran darah. Sedangkan polisi menemukan 28 tusukan di sekujur tubuh korban.
Motif dan Pelaku yang Digerakan
Publik juga mahfum, jika polisi harus menyembunyikan identitas dan ciri-ciri tersangka pelaku, seperti apa yang telah dilakukan Kapolres Cimahi.
Kapolres Cimahi menyebut pelaku hanya satu orang. Dan publik pun mengarahkan sangkaanya kepada MA.
Namun, konsekuensi dari penyembunyian identitas pelaku seperti yang dilakukan Polres Cimahi adalah, turut terkuburnya apa yang menjadi motif pembunuhan.
Apa kira-kira, jika memang itu dilakukan MA, yang menjadi motif Anak Berkebutuhan Khusus seperti tersebut sehingga mampu melakukan pembunuhan sadis terhadap Ella yang notabene adalah ibunya sendiri.
Lalu, ada satu pertanyaan yang tidak boleh diabaikan yaitu, mengingat kondisi mental MA, apakah tidak mungkin MA hanyalah pelaku yang digerakan??
.tn