JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

JabarCeNNa.com, Jakarta - KPU RI melantik Anggota KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat pada hari libur hari ini, Minggu, 7 Oktober 2018, di Gedung KPU RI Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Pelantikan pada hari libur ini, diduga untuk menghindari kegaduhan politik.

"Ya, ada kemungkinan begitu, biar tidak gaduh, dipilih hari libur," kata Solihin, salah seorang calon anggota KPU yang dicoret namanya, Minggu (7/10).

Seperti diketahui ada 60 calon anggota KPU dari 16 kabupaten/kota Jawa Barat, yang protes atas dicoretnya nama mereka setelah sebelumnya ditetapkan masuk nominasi 10 besar, sehingga terhenti tidak dapat mengikuti tes tahap akhir. Mereka pun berencana mengajukan hal ini ke Dewan Kehormatan Pelaksana Pemilu (DKPP) hingga mengajukan gugatan ke PTUN.

Vera Hermawan, salah seorang yang dicoret namanya mengatakan, permasalahan ini berawal dari adanya perbedaan perspektif penilaian antara KPU RI dengan Tim seleksi terkait tahapan hasil psikotest. Sehingga timbul istilah pencermatan oleh KPU.

Hasil pencermatan oleh KPU itu kemudian berujung pada pencoretan sejumlah nama calon anggota yang telah ditetapkan Tim Seleksi untuk mengikuti tes.

"Seharusnya, KPU RI mengambil tindakan bijak untuk menghentikan dulu semua tahapan, sebelum seleksi kesehatan dan wawancara lanjutan dari Psikotest. Jangan tiba-tiba dicoret, dan tanpa ada penjelasan," tukas Vera yang berasal dari Kabupaten Bandung Barat.

Vera dan 59 calon anggota KPU yang dicoret namanya, menilai KPU tidak profesional, tidak transparan, dan terkesan putusan dibuat bernuansa politis.

"Kami akan menempuh tindakan etik dengan melaporkan persolan ini ke DKPP, bahkan melakukan gugatan ke PTUN," tandas Vera. 

Vera juga menilai arogansi yang ditunjukan KPU RI ini disinyalir mengandung unsur politis, terkait perebutan 32 juta lebih jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jabar. 

"Kalau begini, wajar jika indepedensi KPU akan dipertanyakan. Dan bagi mereka yang terpilih akhirnya akan menanggung beban psikologis, apalagi untuk komisioner di Kabupaten Bandung. Sudah tidak terpilih 10 besar, tiba-tiba dipanggil kembali atas hasil pencermatan dan hari ini dilantik," katanya. 

Vera berharap, carut marutnya tahapan seleksi komisioner KPU Kab/Kota jangan sampai berimbas pada menurunnya partisipasi pemilih di Jabar, 


.ebiet.asbud/tn

Walikota Bandung Oded Muhammad Danial
JabarCeNNa.com, Bandung - Walikota Bandung Oded M Danial didesak untuk melantik Benny Bachtiar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung. 

Desakan datang dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono, dan juga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Benny Bachtiar, terpilih menjadi Sekda melalui lelang jabatan, kemudian ditetapkan sebagai Sekda Kota Bandung melalui SK Kementerian Dalam Negeri nomor 821/7288/SJ.Sebelumnya Benny adalah Sekda Kota Cimahi. 

“Bagi Kepala Daerah yang tahu etika pemerintahan dan memahami poros pemerintahan yang harus tegak lurus dari pusat hingga ke desa, maka yang dilakukan harusnya melaksanakan apa yang telah menjadi kebijakan,” kata Soni saat dihubungi, Minggu, 7 Oktober 2018.

Soni menambahkan, Kemendagri belum pernah menganulir dan mengganti nama Sekda terpilih yang telah ditetapkan dalam surat keputuasan. 

“Selama ini belum pernah ada kepala daerah, apalagi dari level kabupaten/kota, yang meminta menganulir kebijakan yang telah diambil Pemerintah Pusat dalam urusan personel,” akunya. 

Soni menganjurkan Oded berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil jika bersikukuh ingin menganulir dan mengganti nama Sekda. 

Padahal Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga mendesakan hal yang sama, yaitu meminta Oded segera melantik Benny. 

"Segera dilantiklah, agar jalanya roda pemerintahan tidak terganggu," kata Emil, sapaan Gubernur Jabar tersebut, Sabtu (6/10).

Alasan Oded belum melantik Benny, karena adanya penolakan dari ASN Kota Bandung dan juga kalangan legislatif, karena Benny berasal dari luar kota Bandung. Hal itu dikhawatirkan menimbulkan suasana yang tidak kondusif, alas Oded.

Sebelumnya, Oded M Danial melantik 12 orang pejabat baru di pemerintahan Kota Bandung yakni, tiga pejabat pratama (setingkat kepala dinas) dan sembilan pejabat administrator (setingkat kepala bagian dan sekretaris dinas), di auditorium Kantor Pemerintah Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Jumat (5/10). 

Dalam pelantikan tersebut, seharusnya Oded menyertakan Benny Bachtiar selaku Sekda Kota Bandung, pemenang lelang jabatan terbuka, yang juga sudah dikukuhkan Kementrian Dalam Negeri melalui penerbitan SK Kementerian Dalam Negeri nomor 821/7288/SJ. 

Oded beralasan, belum dilantiknya Benny sebagai Sekda disebabkan banyak penolakan dari sebagian besar pejabat PNS Kota Bandung dan juga dari kalangan fraksi di DPRD Kota Bandung.

"Ada enam fraksi yang menolak yaitu, Gerindra, Demokrat, PKS, Hanura, Golar dan Nasdem," ungkap Oded.

Dengan banyaknya penolakan tersebut, Oded mengaku telah mengajukan penggantian, yakni Ema Sumarna dan Salman Fauzi. Ema dan Salman merupakan pemenang lelang terbuka jabatan Sekda Kota Bandung urutan dua dan tiga. 

Menurutnya, keputusannya untuk mengganti Sekda Kota Bandung tidak ada menyalahi aturan.



.asbud/tn

JabarCeNNa.com, Jakarta - Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon meminta HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) agar netral dalam Pilpres 2018.

Hal itu dikatakanya terkait diundangnya KH Ma'ruf Amin dan istrinya dalam acara rapat Majelis Pekerja Sinode HKBP di kantor pusatnya di Pearaja, Tarutung, Sumatera Utara, Jumat, 5 Oktobrr 2018.

"Meskipun Pak Ma'ruf Amin diundangnya dengan embel-embel sebagai tokoh bangsa, tetapi tetap saja tidak bisa menghilangkan fakta bahwa dia adalah seorang Cawapres, kata Jansen, di Jakarta, Sabtu, 6 Oktober 2018.

Jansen menyayangkan sikap keberpihakan petinggi gereja HKBP kepada salah satu kubu, padahal Jemaat Gereja Batak Protestan ada juga yang mendukung kubu lain.

KH Ma’ruf Amin di rapat Majelis Pekerja Sinode HKBP di kantor pusatnya di Pearaja, Tarutung, Sumatera Utara, Jumat (5/10).

Jansen lalu mencontohkan dirinya sendiri, sebagai jemaat HKBP, tetapi mendukung pasangan Capres/Cawapres Prabowo - Sandiaga Uno.

HKBP-ku tersayang netral lah! Karena jemaatmu beragam,” kata Jansen dalam akun twitternya.

"Hal ini perlu saya sampaikan, karena hal itu dapat memecah jemaat. HKBP adalah gereja besar bagi orang Batak, sehingga sebaiknya netral," tandas Jansen.

Gereja harus murni sebagai sarana ibadah, bukan arena politik praktis, tegasnya.

KH Ma' ruf Amin bersama istrinya Wury Estu dalam acara gereja di Tarutung itu mendapat ulos yang diselempangkan langsung oleh Ephorus HKBP Dr Darwin Lumban Tobing dan para Petinggi HKBP.



.ebiet/tn


JabarCenna.com, Bandung - Pencoretan 60 nama calon komisioner dari 16 daerah Kabupaten/kota oleh KPU RI dinilai sebagai bentuk tontonan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) terang-terangan yuang dilakukan lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

"Ini tontonan abuse of power secara terang-terangan," kata Solihin, salah seorang perwakilan dari 60 calon anggota komisioner yang dicoret namanya kepada wartawan di Bandung, Jumat, 5 Oktober 2018.

Solihin merasa heran dengan keputusan tersebut, setelah ditetapkan (oleh pansel) lolos 10 besar, tiba-tiba saja sebanyak 60 nama dicoret oleh KPU Pusat tanpa ada penjelasan.

"Padahal, calon komisioner yang lolos seleksi 10 besar itu tinggal menyelesaikan seleksi tahap akhir, yaitu tahap uji kelayakan, hingga akhirnya terpilih lima," cetus Solihin.

Dikatakanya, nama-nama calon komisioner yang dicoret itu berasal dari 16 daerah, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten/kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten/kota Bekasi, Kota Cirebon, Kabupaten/kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Depok. 

Para anggota komisoner yang namanya dicoret pun mengungkapkan kecurigaanya, mereka mengatakan pencoretan tersebut berbau politis. Karena, mereka menilai, provinsi Jabar memiliki jumlah pemilih yang paling besar di Indonesia. Ada lebih 32 juta pemilih untuk menentukan suaranya pada saat Pilpres dan Pileg 2019. 

Dan, kata mereka, kasus ini hanya terjadi di Jabar. 

"Kami menduga kasus ini sudah direncanakan dan dimainkan oleh kepentingan politik tertentu, untuk itu kami akan melakukan gugatan ke PTUN,” tandas mereka.

Sebelumnya puluhan calon anggota KPU kabupaten/kota se-Jabar juga mendatangi KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu, 3 September 2018. Mereka datang meminta penjelasan soal pencoretan nama-nama mereka.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Deden Nurul Hidayat, beberapa waktu lalu juga menyatakan akan mengajukan  gugatan ke PTUN karena namanya tiba-tiba saja dicoret, padahal telah ditetapkan Pansel masuk 10 besar.



Gaduh dan Kisruh


Kegaduhan dan kekisruhan proses rekrutmen calon anggota komisioner di Jawa Barat, mendapat perhatian sejumlah pihak. 
Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jabar, Deni Ahmad Haidar, menyatakan penyesalanya atas menyesalkan kegaduhan dan kekisruhan yang terjadi.

"Jika terus dibiarkan larut tanpa ada penyelesaian, akan berimbas terganggunya tahapan pemilu yang beberapa bulan lagi akan berlangsung," kata Deni, saat dihubungi wartawan, Sabtu, 6 Oktober 2018.

Menurutnya, persoalan rekrutmen anggota KPU itu adalah masuk dalam masalah pemilu, menyangkut nasib bangsa kedepan.

"Saya pikir, bagi komponen-komponen yang mempunyai kewenangan, hal ini harus segera diselesaikan jangan sampai menghambat proses demokrasi," tegasnya. 

Kisruhnya persdoalan ini, menurutnya karena proses seleksi rekrutmen komisioner telah dijalankan secara tidak objektif.

"Soal rekrutmen kan ada aturan mainnya, ini sebetulnya kan tinggal mengikuti apa tidak," tandasnya Deni.

Keprihatinan juga ditunjukan Bupati Bandung, Dadang M Naser, dia menilai kegaduhan dan kekisruhan seleksi anggota KPU bak sebuah permainan saja. 

"Sangat disayangkan, di zaman keterbukaan seperti sekarang ini, koq masalah penting dan strategis seperti ini(pemilihan komisioner KPU) seolah-olah main-main begini," ujarnya Dadang, ketika dihubungi, Sabtu, (6/10).

Menurut Dadang, dampak kekisruhan yang terjadi, mengakibatkan kosongnya kursi jabatan KPU di daerahnya.

"Seleksi anggota KPU harusnya transparan. Tata cara dalam penentuan komisioner itu harus jelas. Bila ada pendeletan nama, harus disampaikan, apa alasannya? Jangan malah mendelet nama karena ada kedekatan," cetus Dadang.




.asbud/ebiet/tn

Diberdayakan oleh Blogger.