Inspektorat Minta Warga Bersabar, Kasus Korupsi Kades Sagaranten Ditangani Secara Profesional
JabarCeNNa.com, Kuningan - Inspektorat Kabupaten Kuningan meminta warga Desa Sagaranten, Kecamatan Ciwaru, untuk bersabar, terkait penanganan dugaan korupsi yang dilakukan sang kepala desa, pihak Inspektorat menggaransi akan melakukanya secara profesional.
"Kita minta warga bersabar. Kita masih lakukan cek pisik. Memang secara pisik ada (korupsi), secara kasat mata kita juga tahu, tetapi kita itu memeriksa dua tahun anggaran, gak gampang, dan gak bisa sebentar," kata Lucky, Auditor Senior pada Inspektorat Kabupaten Kuningan kepada JabarCeNNa.com, ketika ditemui di kantornya, Rabu, 3 Oktober 2018.
Lucky, salah seorang dari Tim Adhoc yang dibentuk Kepala Inspektorat Kabupaten Kuningan untuk Investigasi dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Sagaranten Rastim Yudiana mengatakan, jika pihaknya bekerja terburu-terburu, hasilnya tidak akan maksimal.
"Kalau terburu-buru, nanti hasilnya tidak maksimal," kata Lucky.
Merasa pernyataan Lucky kurang jelas dan tegas, maka JabarCeNNa.com coba kejar, dan apakah yang dimaksud dia adalah, agar tim mendapatkan angka (kerugian keuangan negara) yang akurat, dan angka-angka itu dapat dikonfirm secara faktual dan administratif, yang mana data-data tersebut nantinya dapat dipergunakan penyidik dan terutama penuntut umum sebagai bukti dan alat bukti dalam proses pembuktian di pengadilan"
"Ya. begitu. Kita ingin bekerja secara profesional," tegasnya.
Pada kesempatan itu Lucky sempat menyesalkan, mengapa warga Deda Sagaranten ketika melaporkan kasus dugaan korupsi di desanya ke Unit Tipikor Polres Kuningan, tidak bertembusan ke Inspektorat.
"Itu kan dilaporkan warga per Januari 2018. Sementara kita mendapat permintaan "Untuk Melakukan Investigasi" dari Polres baru pada bulan Agustus. Sayang warga tidak menembuskan laporan nya ke Inspektorat. Kalau ditembuskan, kan kita juga sudah bergerak pada bulan Januari," tutur Lucky.
Namun Lucky berjanji akan memberikan atensi atas kasus dugaan korupsi yang dilaporkan warga Desa Sagaranten.
"Ya, tentu kita perhatikan hanya saja warga juga harus maklum, kita disini menangani puluhan SKPD, dan 276 desa dan kelurahan. Sementara tenaga ahli di sini, sangat terbatas jumlahnya," pungkasnya
.tn