JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

JabarCeNNa.com, Karawang - Lambatnya pembayaran klaim oleh BPJS menyebabkan operasional rumah sakit Karya Husada menjadi terganggu.

Pihak rumah sakit pun sudah dua bulan belum membayar gaji para dokter spesialis.

Diperoleh keterangan, tunggakan klaim yang harus dibayarkan BPJS kepada RS Karya Husada jumlahnya mencapai Rp6,6 miliar.

"Keterlambatan pembayaran klaim oleh BPJS terhitung sejak Juni sampai September. Kalau telat satu minggu, ya, kita maklum. Tapi kalau sampai dua bulan, operasional kita jadi terganggu," kata Humas RS Karya Husada Karawang Endang Gaosulloh, di RS Karya Husada, Jumat, 7 September 2018.

Keterlambatan pembayaran klaim BPJS juga menyebabkan honor dokter spesialis dan dokter gigi belum bisa dibayarkan pihak rumah sakit. Diketahui ada 28 dokter spesialis yang belum dibayarkan honornya oleh pihak rumah sakit.

Meski begitu pelayanan terhadap masyarakat pengguna BPJS kesehatan maupun masyarakat umum tetap berjalan seperti biasa.

"Kami tetap komitmen tidak akan menghentikan pelayanan meski pihak BPJS belum membayar. Pelayanan tetap kami berjalan, baik BPJS maupun non-BPJS," ujar Endang.

Endang mengatakan pihaknya sudah  berkomunikasi dengan pihak BPJS Kesehatan Karawang, dan meminta agar klaim segera dibayarkan.

"Pihak BPJS berjanji akan membayar klaim dalam waktu seminggu ke depan.  Mudah-mudahan tidak meleset, " harap Endang.


.helmi


JabarCeNNa.com, Kuningan - Sebuah tim khusus Inspektorat Kabupaten Kuningan diterjunkan ke Desa Sagaranten terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di desa tersebut.

Plt Inspektorat Kabupaten Kuningan Andi Juhandi mengatakan, penerjunan tim khusus dari instansinya ke Desa Sagaranten karena ada permintaan dari Unit Tipikor Polres Kuningan yang sedang menangani kasus dugaan korupsi yang dilakukan sang kepala desa.

Kepala Desa Sagaranten, Rastim Yudiana, diduga menyelewengkan dana ADD (Alokasi Dana Desa) Tahun Anggaran (TA) 2016 dan 2017 atas sejumlah proyek di desa berpenduduk 1.282 jiwa itu.
"Sesuai dengan permintaan si pemohon, dalam hal ini pihak Tipikor Polres Kuningan, saya sudah terjunkan tim beberapa hari lalu untuk memeriksa perkembangan laporan keuangan Desa Sagaranten," kata Andi Juhandi saat ditemui JabarCeNNa.com di ruang kerjanya, Jumat, 7 September 2018.

Andi menuturkan, pihaknya diminta untuk mengkroscek serta memeriksa Kepala Desa Sagaranten guna menilai sejauh mana atau berapa nilai kerugian negara atas kasus dugaan korupsi tersebut. 

"Jika sudah didapat jumlah kerugian (keuangan negara), maka itu akan kita serahkan kepada pihak Tipikor," jelas Andi.

Namun Andi mengaku belum mendapat laporan dari tim, karena tim masih bekerja.

"Saya belum dilaporin. Tim bekerja baru berapa hari. Idealnya lima hari baru ada laporan," imbuhnya.

Seperti dilaporkan  JabarCeNNa.com secara berseri, warga Desa Sagaranten melaporkan kepala desa mereka Rastim Yudiana  Polres Kuningan dan mendesak Unit Tipikor yang menanganinya untuk segera menetapkan status tersangka kepada Rastim.

"Kalau tidak segera ditetapkan jadi tersangka, warga khawatir ADD TA 2018, raib lagi," kata seorang warga, sebut saja Muhammad.

Rastim dilaporkan melakukan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan TPT (Tembok Penahan Tebing), pembuatan JUT (Jalan Usaha Tani), Pendirian tiga gapura sekaligus di TA 2017 srnilai Rp150 juta lebih, pembangunan dan pemeliharaan jalan Latasir (Lapis Tipis Aspal Pasir), dan juga diduga menjual ratusan pipa bantuan pemerintah pusat untuk progrsm Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat).

.iw/tn

JabarCeNNa.com, Bandung - Usai menerima penyerahan jabatan Gubernur Jabar dari Mochamad Iriawan, Ridwan Kamil langsung panggil Wakil Walikota Bandung Oded M Danial dan Wakil Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto ke Gedung Sate Bandung. 
Penugaskan terhadap kedua Pelaksana tugas (Plt) pada daerahnya masing-masing yang dituangkan melalui surat keputusan Gubernur diberikan Emil secara langsung. 
"Hari ini saya mengambil keputusan pertama sebagai Gubernur Jabar yaitu menyerahkan formulir terkait pengangkatan pelaksana tugas (Plt) Kota Bandung dan Kabupaten Tasikmalaya, karena jangan sampai terjadi kekosongan pemerintahan dan tidak boleh ada rangkap jabatan," ujarnya.
Oded dan Agus akan menjadi Plt hingga dilantiknya kepala daerah definitif. Seperti diketahui setelah Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum dilantik menjadi Gubernur dan Wagub Jabar periode 2018-2023, otomatis ada kekosongan jabatan Walikota Bandung dan Bupati Tasikmalaya. Oded M Danial yang sebelumnya adalah Wakil Walikota Bandung akan menjadi Plt Walikota sampai akhir masa jabatan yaitu tanggal 16 September 2018.
"Oded M Danial akan menjadi Plt Walikota sampai berakhirnya jabatan yaitu 16 September 2018," kata Emil.
Rencananya Walikota Bandung definitif akan dilantik pada tanggal 20 September 2018. Untuk itu, kata Emil, dari tanggal 16 sampai 20 September akan ada pelantikan Penjabat Walikota Bandung. Kemungkinan besar, lanjutnya, M Solihin akan kembali dilantik menjadi Pj Walikota selama empat hari.
"Kalau Pak Oded dilantik sebagai Walikota Bandung definitif tanggal 20 September 2018 maka selama tanggal 16-20 September itu akan ada Penjabat Walikota yang kemungkinan oleh Pak Solihin lagi. Setelah tanggal 20 Pak Oded akan melanjutkan secara resmi sebagai Walikota Bandung definitif," jelasnya.
Demikian halnya di Tasikmalaya, Ade Sugianto yang sebelumnya adalah wakil dari Uu Ruzhanul Ulum, akan menjadi Plt Bupati hingga dilantiknya Bupati definitif. Bedanya, masa jabatan Plt Bupati Agus Sugianto berakhir sampai tahun 2021. Untuk itu, Emil meminta Agus secepatnya berkordinasi dengan DPRD untuk menentukan Wakil Bupatinya. Dengan begitu maka Agus akan menjadi Bupati Tasikmalaya definitif bersama wakil yang diusungnya.
"Bedanya masa jabatan Pak Agus ini kan sampai 2021 karena itu secepatnya pula saya tugaskan beliau berkomunikasi dengan DPRD Tasikmalaya untuk menentukan Wakil Bupati penggantinya, kalau sudah maka beliau akan dilantik resmi menjadi Bupati definitif dengan Wakilnya," pintanya.
Emil berpesan untuk Oded dan Agus agar melalukan komunikasi efektif dengan berbagai pihak. Sesuai janjinya, Emil pun akan membuat WA grup untuk memudahkan koordinasi dengan seluruh kepala daerah di Jabar.
"Sekarang juga ada Perpres No 8 tahun 2018 tentang kewenangan Gubenrur yang baru, itu harus dipelajari batas-batasnya di mana supaya relasi admninistrasi negaranya berjalan baik," pungkas Emil.

.Asbud

Empat bandit spesialis pembobol minimarket dan kantor saat diekspose perkaranya di Mapolres Cirebon Kabupaten, Kamis (6/9). (Foto: Radar Cirebon)
JabarCeNNa.com, Cirebon - Petugas Satreskrim Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) meringkus empat bandit spesialis pembobol minimarket dan kantor, dua diantaranya ditembak.

Petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil curian dan juga peralatan bantu untuk melaksanakan aksi pencurian.

"Mereka ini penjahat kambuhan, sudah beraksi sedikitnya di lima wilayah di Cirebon dan Kuningan," kata Kapolres Cikab, AKBP Suhermanto, saat ekspose perkara di Mapolres, Kamis sore, 7 September 2018.

Keempat tersangka yang diamankan masing-masing Yad, Wan, Dul dan Gondrong. Keempatya selalu melakukan aksi pencurian bersama, dan terakhir mereka, kata Suhermanto, berhasil menguras minimarket di Desa Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun.

"Mereka biasanya beraksi pada malam hari hingga jelang subuh, dengan cara membobol pintu atau pun atap," tambah Suhermanto.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.


.jamal/tn

Diberdayakan oleh Blogger.