JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

JabarCeNNa.com, Tasikmalaya - Wakil Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tasikmalaya.

Demikian dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya, Zaenal Purkon di kantornya, Jumat, 7 September 2018.

Penunjukan Ade sebagai Plt, kata Zaenal, hal itu sesuai dengan petikan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Kamis (6/9) kemarin.

"Namun demikian, Pak Ade berpandangan dirinya masih sebagai Wakil Bupati, tetapi menjalankan tugas Bupati Tasikmalaya hingga ditetapkannya Bupati Definitif," kata Zaenal.

Jabatan Bupati Tasikmalaya kosong setelah ditinggal Uu Ruzhanul Ulum yang telah resmi dilantik sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat, bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Istana Negara, Rabu (5/9).

Zaenal melanjutkan, setelah Ade Sugianto ditetapkan sebagai Plt Bupati Tasikmalaya, maka Pemkab Tasikmalaya dihadapkan pada upaya menetapkan Ade Sugianto sebagai Bupati Tasikmalaya definitif.

"Ya, tentu ada keinginan agar Pak Ade bisa ditetapkan sebagai Bupati definitif," kata dia.

Dan menurutnya, mekanisme adalah tetap dengan pengusulan oleh DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri melalui GUbernur Jawa Barat.

"Kuncinya ada di DPRD, bukan di eksekutif. Karena yang mengangkat Bupati dan Wakilnya itu DPRD," tandasnya.


.ao/tn

JabarCeNNa.com, Cirebon - Pengadilan Negeri (PN) Sumber, Cirebon, bulan Oktober ini siap menggelar sidang secara online, meskipun terbatas pada perkara-perkara perdata.

Segala persipan dan sosialisasi sedang dilakukan.

"Insya Allah bulan depan (Oktober) ini kita siap menggelar sidang secara online. Persidangan e-court ini merupakan layanan persidangan secara modern yang akan diterapkan Mahkamah Agung di seluruh pengadilan negeri," kata Ketua PN Sumber, Paskatu Hardinata, di kantornya, Kamis, 6 September 2018.


Paskatu menuturkan, saat ini pihaknya sedang gencar melaksanakan sosialisasi peraturan Mahkamah Agung No 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara Melalui Elektronik kepada para advokat.

Persidangan e-court ini, menurut Paskatu, akan banyak memberikan keuntungan kepada masyarakat, karena untuk mendaftar perkara cukup secara online, demikian juga dengan pembayaran pendaftaran biaya perkara dilakukan dengan cara transfer bank.

"Jadi kalau mau daftar perkara tidak harus datang ke sini (pengadilan), cukup mendaftar secara online. Pembayaranya juga bisa dilakukan dengan transfer ke bank," jelas Paskatu.

Pendaftaran dan pembayaran melalui transfer bank juga akan menjamin transparansi, dan Mahkamah Agung juga tidak harus berurusan dengan uang, kata dia.

Persidangan e-court, tambahnya, jelas sangat banyak manfaatnya bagi masyarakat, selain menghemat waktu, juga menghemat biaya. 

"Kalau sebelumnya pengeluaran lumayan besar karena ongkos, dengan e-court itu biaya bisa ditekan," imbuhnya.


Tidak hanya soal mendaftar, masyarakat juga bisa menyampaikan gugatan, jawaban, replik dan duplik secara online.

"Gugatan, jawaban, replik dan duplik dapat disampaikan melalui email," ucapnya.



Namun demikian, kata dia, masyarakat dan pencari keadilan tetap harus hadir ke persidangan ketika tahap pembuktian dan putusan.

“Tetapi tetap harus hadir pada tahap pembuktian dan putusan. Kalau itu diwajibkan hadir,” tegas Paskatu.


.jamal/tn


JabarCeNNa.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuntut keadilan kepada Pemerintah Pusat lewat cara pemekaran wilayah.

Emil, sapaan akrabnya mengatakan, pemekaran wilayah harus menjadi wacana bersama, dan dirinya segera membahasnya dengan DPRD, dan meminta masyarakat Jabar untuk bersatu memperjuangkanya.

Demikian disampaikan Emil dalam pidato pertamanya sebagai Gubernur Jawa Barat, usai serahterima jabatan dari Penjabay Gubernur Jabar M Iriawan di Gedung Sate Bandung, Kamis, 6 September 2018.

"Lupakan warna-warni partai politik, mari kita semua berjuang demi Jabar ke depan," ucap Emil.

Dasar pemikiranya, Emil menuturkan, Jabar sebagai Provinsi dengan penduduk terbesar yakni mencapai 48 juta namun hanya memiliki 27 wilayah kabupaten dan kota.

Emil membandingkan Sumatera Utara yang penduduknya hanya 12 juta tetapi punya 33 daerah otonomi.

Dia juga membandingkan dengan Jawa Timur yang memiliki 38 kabupaten/kota.

"Ada ketidakadilan politik," cetus Emil.

Jawa Barat yang penduduknya 48 juta orang,  tapi daerah otonominya hanya 27, jadi ngurusnya riweuh, tandas dia.

"Jadi cara politiknya adalah dengan cara pemekaran. 

Emil mengatakan, prioritas pemekaran akan dilalukan di wilayah Jabar selatan. Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Pangandaran, Sumedang dan Sukabumi, adalah beberapa kabupaten di Jabar Selatan.

Emil pun menyampaikan, idealnya ada 13 wilayah baru, sehingga total menjadi 40 daerah otonomi. 

"Kita hanya (punya) 27 daerah untuk 48 juta. Jadi jawabanya pemekaran. Berapa wilayah yang akan diperjuangkan, itu teknis dan akan kita diskusikan. Tetapi idealnya 40," sebut Emil.

"Anggaran untuk Jatim  itu perkapitanya, untuk satu orang  Rp1 juta, orang Jabar hanya Rp600 ribu, karena daerahnya sedikit," tegasnya.

Masalah pemekaran ini, menurut Emil, harus menjadi daya tawar Jawa Barat kepada Pemerintah Pusat.

"Apalagi, kita akan menghadapi Pilpres. Soal pemekaran ini bisa menjadi agenda politik yang kita sampaikan kepada para calon agar menjalin komitmen dengan Provinsi Jabar terkait dengan pemekaran wilayah," kata Emil.


.AsBud/tn


JabarCeNNa.com, Bandung - Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum disambut Muspida, jajaran ASN, juga warga serta tari lengser ketika tiba di Gedung Sate, Kamis, 6 September 2018.

Sementara Penjabat Gubernur M Irawan dilepas dengan ucapan terimakasih setelah bekerja selama 2 bulan 16 hari.

Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil datang didampingi istrinya, Atalia Praratya, demikian juga Uu didampingi istrinya Lina Ruzhanul.

"Saya mewakili ASN Jabar mengucapkan selamat datang kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karnawi.

Iwa pun mengucapkan terimakasih kepada Penjabat Gubernur Jabar M Iriawan, yang telah mengabdikan dirinya selama kurang lebih 2 bulan 16 hari, sebagai pimpinan tertinggi di Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.

"Kami pun mengucapkan terimakasih kepada Iriawan beserta ibu atas jasanya hampir tiga bulan. Hanya doa yang bisa mengantarkan," kata Iwa.

Sertijab berlangsung di halaman Gedung Sate. Setelah itu Iriawan juga menyerahkan memori jabatan kepada Emil.

Sebelumnya Iwa menjelaskan, Dijelaskan Iwa, acara sertijab tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres), mengenai selambat-lambatnya 14 hari setelah dilantik untuk melaksanakan sertijab di Ibu Kota Provinsi.

"Sesuai Perpre, sertijab ini dilakukan oleh Pj Gubernur Jabar kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah dilantik, dan dilakukan di Ibu Kota Provinsi paling lambat 14 hari," pungkasnya. 

Emil dalam sambutanya mrnegaskan bahwa sejak hari tersebut dirinya adalah milik dan pelayan rakyay Jawa Baray, tidak terkecuali.

“Mulai hari ini saya bukan lagi Gubernur dan Wakil Gubernur pasangan Rindu. Saya dan pak Uu sekarang adalah Gubernur masyarakat Jawa Barat. Kami adalah pelayan masyarakat Jawa Barat dan kami akan memberikan pelayanan dengan adil kepada masyarakat Jawa Barat,” ucapnya.


.Asbud/tn
Diberdayakan oleh Blogger.