JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

JabarCeNNa.com, Bandung - Gubernur Terpilih Ridwan Kamil dan Wakilnya Uu Ruzhanul Ulum akan dilantik di Istana Negara, Rabu, 5 September 2018, besok.

Pemberitahuanya sangat mendadak, kata Ridwan Kamil.

Emil, demikian sapaan akrabnya mengatakan, tadi pagi ada radiogram dari Kemendagri. Dalam Radiogram itu Jabar memang tidak tercantum untuk dilantik besok. 

"Tetapi sekitar sejam yang lalu dapat kabar dari Dirjen otonomi daerah, setelah berkoordinasi dengan istana ternyata saya masuk ke pelantikan besok," ujar Emil di Bandung, Selasa 4 September 2018.


Tadinya rencana pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan dilakukan pada 27 September 2018. Masa tugas Emil sebagai Walikota Bandung sendiri akan berakhir pada 16 Septmber 2018.

Emil yang saat itu sedang menjalankan tugas sebagai Walikota Bandung, dan melakukan rapat dengan sejumlah SKPD, terpaksa break, dan menyiapkan segala sesuatunya terkait rencana pelantikanya, besok.


.Asbud/tn

JabarCeNNa.com, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror meringkus tujuh orang terduga teroris yang diduga terkait aksi penembakan dua anggota polisi Patroli Jalan Raya (PJR) di tol Kanci-Pejagan, Cipali, Jawa Barat, dan aksi penyerangan kepada anggota polisi lainya.


Ketujuh tersangka yang ditangkap adalah,S alias H, C, G, MU, KA, IA, dan RS.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan dua terduga IA dan RS terpaksa ditembak karena melawan saat hendak ditangkap, dan mati.

IA dan RS, bersama H dan dibantu MU, diketahui melakukan penyerangan atas dua anggota PJR Subdirektorat Lantas Polda Jabar Iptu (Anumerta) Dodon Kusdianto dan Iptu Widi Harjana di Jalan Tol Cipali-Pejagan KM 224, pada Jumat, 24 Agustus 2018 yang lalu.

Dalam peristiwa tersebut kedua anggota PJR tersebut mengalami luka tembak, bahkan Dodon akhirnya meninggal dunia setelah dicoba dirujuk ke RS Polri Jakarta Timur.

"Keduanya terpaksa diberi tindakan keras dan terukur," kata Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Senin (3/9).

Setyo mengungkapkan, ketujuh tersangka yang ditangkap diduga kuat melakukan penyerangan terhadap anggota Polri di Polsek Bulakamba, Brebes pada 18 Juni 2018, dan Polres Cirebon Kota pada 20 Agustus 2018, juga atas dua anggota PJR Polda Jabar, pada Jumat 24 Agustus 2018.


Tersangka H dan RS adalah pelaku utama tiga penyerangan terhadap anggota Polri tersebut.

H dan RS menyerang Aiptu Sakiyo, anggota Polsek Bulakamba, dengan berboncengan sepeda motor. 

H dan RS ketika melakuan penyerangan atas diri Brigadir Angga Turangga, anggota Sabhara Polresta Cirebon dibantu C dan G. Dalam peneyrangan tersebut para tersangka nberhasil merebut pistol Angga.

Dan pistol rampasan tersebut diduga digunakan saat melakukan penyerangan atas dua anggota PJR di Jalan Tol Kanci-Pejagan, Iptu (Anumerta) Dodon Kusdianto dan Iptu Widi Harjana. Dalam aksinya ini H dan RS dibantu Ai dan MU.


Penangkapan dilakukan di beberapa tempat terpisah dan waktu berbeda. Petugas Densus 88 meringkus S alias H pada Minggu (2/9) pukul 12.09 WIB. Pada hari yang sama, namun di tempat berbeda petugas juga menangkap C dan G.

Keesokan harinya petugas menangkap AI dan RS, namun karena melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan kepada petugas menggunakan senjata api jenis revolver, akhirnya kedua terpaksa ditembak.

Kemudian, petugas menangkap KA dan MU sekitar pukul 11.34 dan 11.59 WIB, usai menagkap IA dan RS.



.poltak/tn


JabarCeNNa.com, Bandung - Pihak Polrestabes masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran pasar Gedebage yang menghanguskan sekitar 300 kios Senin sore kemarin, 3 September 2018.

Kapolrestabes Bandung AKBP Irman Sugema mengatakan pihaknya telah meminta bantuan Puslabfor Mabes Polri untuk mencari tahu apa yang menjadi penyebab kebakaran.

"Kita masih dalami (penyebab kebakaran). Dan itu nanti tim dari Puslabfor Mabes Polri akan turun melakukan penyelidikan di lokasi kebakaran," kata Irman.

Sementara itu Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, atas kebakaran pasar Gedebage tersebut, menuntut pertanggungjawaban PT Ginanjar.

Menurut Emil,  PT Ginanjar sebagai pengelola telah lalai dalam pengelolaan pasar yang terbakar.

"Pasar ini dikelola swasta (PT Ginanjar). Saya menyesalkan tata cara kelolanya jauh dari safety," kata Emil saat meninjau lokasi kebakaran Pasar Gedebage, Selasa, 4 September 2018.

Pasar Gedebage, katanya, selain dikelola PD Pasar Bermartabat, ada sebagian lahan dan sejumlah kios yang dikelola PT Ginanjar. 

Kebakaran yang terjadi pada 15 Juli lalu, juga terjadi di atas lahan PT Ginanjar.

PT Ginanjar menurut Emil harus bertanggungjawab kepada para konsumenya yaitu pemilik kios, yang telah membayar Rp 50-70 juta per kios. Kebakaran terjadi, karena PT Ginanjar tidak profesional dalam pengelolaanya.  Pasar tidak dilengkapi alat pemadam kebakaran.

"Karena tidak ada alat pemadam, maka api tidak bisa segera dipadamkan," kata Emil.

Emil juga menyoroti soal pemakaian lahan yang ada, yang dimanfaatkan PT Ginanjar untuk PKL. Menurutnya, hal itu menyebabkan jalan sempit dan menjadi sulit bagi upaya  pemadaman kebakaran.

"Jangan hanya memikirkan keuntungan ekonomi, tetapi perhatikan juga keselamatan dan kenyamanan suasana pasar," kata Emil.

Emil mengatakan, minggu juga pihaknya akan berkirim surat ke PT Ginanjar. 

"Minggu ini juga kita akan bertemu dengan PT Ginanjar untuk meminta pertanggung jawabannya," ucap Emil.

Emil juga mengemukakan pihaknya sedang mencarikan lahan milik Pemkot Bandung, agar 300 pedagang pasar Gedebage yang menjadi korban tetap dapat berjualan.

"Kita akan carikan lahan, untuk tempat mereka berniaga sementara,"ujarnya.


.Asep/tn


JabarCeNNa.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan 21 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

Para wakil rakyat itu dijebloskan ke penjara usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

"Para tersangka ditahan 20 hari pertama di sejumlah rutan," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati dalam keterangan tertulisnya, Senin, 3 September 2018. 

Ke-21 anggota DPRD Kota Malang yang ditahan adalah, Arief Hermanto, Teguh Mulyono, Mulyanto, Choeroel Anwar, dan Suparno Hadiwibowo ditahan di Polda Metro Jaya.

Sementara enam tersangka dikurung di Rutan Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur yakni, Imam Ghozali, Mohammad Fadli, Asia Iriani, Indra Tjahyono, Een Ambarsari, dan Ribut Harianto.

Lima tersangka ditahan di gedung Merah Putih KPK yaitu, Syamsul Fajrih, Hadi Susanto, Erni Farida, Diana Yanti, dan Sugiarto.

Adapun, lima tersangka lainya yakni, Sony Yudiarto, Harun Prasojo, Teguh Puji Wahyono, Choirul Amri, Bambang Triyoso ditahan di Polres Jakarta Selatan.

Dalam kasus suap DPRD Kota Malang ini KPK telah menetapkan 41 tersangka dari 45 anggota DPRD Kota Malang.

Para tersangka diduga kuat menerima suap antara Rp12,5 juta hingga Rp50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton terkait wewenang mereka sebagai anggota DPRD.

Penetapan tersangka dilakukan KPK dalam tiga tahap.

Pada tahap pertama, KPK telah menetapkan mantan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Pemkot Malang Tahun 2015 Jarot Edy Sulistiyono sebagai tersangka.

Tahap kedua, KPK telah menetapkan 19 orang tersangka, dengan rincian Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton dan 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.

Pada tahap ketiga ditetapkan 22 tersangka, dan 21 tersangka resmi ditahan, Senin (3/9).

Sementara, satu tersangka lainnya bernama Afdhal Fauza belum ditahan karena sakit dan dibawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.


.mar/tn
Diberdayakan oleh Blogger.