JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

JABARCENNA.COM, Bandung - Mahasiswi bernasib malang, Shanda Puti Denata, 23, korban pembegalan sadis di Jalan Cikapayang Kota Bandung, pada Kamis, 30 Agustus 2018  dini hari, akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di RS Borromeus Bandung, Jumat pagi (31/8).

Shanda menjadi korban pembegalan ketika dia yang dibonceng temanya melintas di TKP sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Saat kendaraan korban sedang melaju, tiba-tiba sebuah sepeda motor yang ditumpangi dua orang memepet motor korban. Dan tiba-tiba saja salah seorang pemotor menarik tas korban, menyebabkan korban terjatuh ke aspal.

Korban mengalami luka-luka, terutama di bagian kepala. Korban sempat menjalani perawatan di RS Borromeus, tetapi karena korban di kepalanya parah, putri Yudi Kusmayadi itu akhirnya meninggal dunia.

"Innalillahi wainna ilaihi rojiun, korban tadi malam pukul 00.00 meninggal dunia di RS Borromeus. Kami dari Polrestabes Bandung menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Marzuki, di Mapolsek Coblong.

Yoris mengatakan, korban telah diberangatkan ke kampung halamanya di Lingkungan Cimenyan RT 02/06 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan/Kota Banjar.  

Yoris Marzuki juga mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memburu pelaku pembegalan.

"Kita sudah bentuk tim khusus. Dan sekarang sedang melakukan pengejaran dan perburuan. Mohon doanya, semoga para pelaku dapat segera diringkus," ucap Yoris.

Jenasah korban tiba sekitar pukul 08.45 di rumah duka, dan disambut isak tangis keluarga, kerabat dan para tetangga yang mengenal korban.

Ayah korban Yadi Kusmayadi mengatakan, sebelum mendapat kabar putrinya meninggal dirinya sudah mendapat firasat.

"Kamis Pukul 02.00 dini hari, entah mengapa foto anak saya itu yang tergantung di di dinding tiba-tiba saja jatuh. Jadi sebelum kejadian, saya sudah mendapat firasat," kata dia.

Sementara itu Penjabat Gubernur Jawa Barat, M Iriawan, juga menyampaikan bela sungkawa mendalam kepada keluarga korban. Iriawan yang juga mantan Kapolda Metro Jaya itu berharap, kasus pembegalan seperti yang dialami Shanda jangan sampai terulang lagi di kota Bandung.

"Saya menyatakan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Dan semoga hal seperti ini jangan sampai terulang lagi di kota Bandubng," ucap Iriawan di gedung Sate, Jumat (31/8).



.asep/tema


JABARCENNA.CON, Kuningan- Pengundangan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan pengalokasian Anggaran Dana Desa (ADD) dalam APBN dengan jumlah relatif besar yang dikelola secara mandiri oleh Desa, diharapkan atau tegasnya ditujukan pada maksud pemerataan pembangunan, pemberdayaan masyarakat desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. 

Dengan ADD yang dikelola secara mandiri oleh desa, diharapkan dapat menahan arus urbanisasi, dan bahkan dapat nenarik pulang para perantau desa di kota-kota besar untuk kembali dan membangun desa.

Tetapi faktanya, seperti banyak dikhawatirkan banyak pihak, penggelontoran dana besar-besaran ke desa lewat ADD, hanyalah memindahkan korupsi dari kota ke desa.

ADD yang seharusnya dikelola desa, artinya semua stake holder di desa dilibatkan, namun pada prakteknya hanya dikelola pemerintah desa, bahkan tidak jarang dikelola sendiri oleh sang kepala desa bersama oknum- oknum tertentu dan para begundal desa.


Banyak masyarakat desa mengatakan, ADD dikorupsi sang kepala desa, dikorupsi, ceunah. Cenna.

Setahun Bangun 3 Gapura, Uang Rakyat Dipakai Kurang Manfaat

Gapura sering diartikan sebagai pintu gerbang masuk suatu kawasan. Gapura biasanya berupa struktur bangunan beton, namun bisa pula dibuat dari rangkaian kayu atau bambu.

Gapura, adalah arsitek Hindi yang biasa ditemukan pada bagian depan pura. Namun gapura telah diterima masyarakat Indonesia sebagai bagian dari kreasi bangsa di bidang arsitek, terutama masyarakat yang tinggal di desa-desa.

Selain berfungsi sebagai pintu masuk, gapura juga sering dijadikan ikon. Maka desa-Desa yang berada di lintasan jalan nasional, jalan provinsi atau pun jalan kabupaten, biasanya membangun gapura yang lumayan megah karena selain berfungsi sebagai pintu gerbang, juga sebagai ikon.

Pembangunan sebuah gapura di desa lazimnya didasarkan pada semangat dan mekanisme musyawarah, karena tidak saja menyangkut struktur dan design gapura, tetapi juga menyangkut soal pengerjaan dan pembiayaanya.

Hal inilah yang disesalkan masyarakat Desa Sagaranten, Kecamatan Ciwaru, karena kepala desa mereka, Rastim Yudiana, sama sekali tidak melibatkan warga dalam pembangunan gapura di desa mereka.

Apalagi gapura yang dibangun bukan satu, tetapi tiga buah.

"Masyarakat sama sekali tidak dilibatkan, tahu- tahu gapura sudah berdiri. Bukan satu, tapi tiga! Lalu apa manfaatnya tiga gapura itu buat masyarakat  Desa Sagaranten yang tinggal di pelosok seperti ini," kata seorang warga desa, sebut saja Ali, kepada JabarCeNNa.Com, belum lama ini.

Dikatakanya pembangunan ketiga gapura tersebut dilakuan pada Tahun Anggaran (TA) 2016, dan menelan biaya total hampir Rp150 juta.

Ketiga gapura tersebut berdiri di Dusun Babakan, Dusun Sagara, dan di TPU (Tempat Pemakaman Umum.

Gapura Dusun Babakan menelan biaya Rp61,9 juta, gapura Dusun Sagara Rp61,7 juta dan gapura TPU Rp25,5 juta.

"Untuk apa gapura-gapura itu dibangun?? Padahal pada tahun 2015 sudah dibangun Gapura Selamat Datang dengan biaya Rp60 juta yang berdiri di petbatasan Desa Margacina," kecam Ali.

Dan yang menjadi kekesalan dan kejengkelan warga Desa Sagaranten kepada sang kades adalah, pembangunan ketiga gapura tersebut sama sekali tidak melibatkan warga desa, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

"Bahkan BPD (Badan Perwakilan Desa) pun sama sekali tidak dilibatkan. Ini kan, sudah ngawur namanya," sergahnya.

Kejengkelan warga tidak sampai disitu saja, warga menjadi lebih dongko lagi karena pada tahap perencanaan Rastim sebagai kades malah menyuruh perangkat desa tetangga untuk membuat RAB pembangunan ketiga gapura tersebut.

"Desa Sagaraten kan punya perangkat sendiri, mengapa untuk membuat RAB harus minta tolong sama perangkat desa lain. Ada apa?!!" kata Ali dalam nada bertanya.

Lalu, lanjut Ali dalam nada yang semakin dongkol, yang mengerjakan ketiga gapura itu orang dari luar desa, dan kades yang belanja material, katanya.

"Yang mengerjakan gapura orang luar desa, tapi yang belanja material kades sendiri. Itu kan sama saja kades jadi kontraktor pakai modal uang rakyat," umpat Ali.

Palsukan Tandatangan

Karenanya pula, Ali tanpa ragu mengatakan bahwa pembangunan ketiga gapura tersebut sarat dengan korupsi.

"Jelas (ada) korupsi. Kalau tidak korupsi, mengapa rakyat tidak dilibatkan. Bahkan BPD juga ditinggalkan. Dan para anggota BPD, selain Ketua BPD, mengatakan kepada beberapa warga bahwa, mereka sama sekali tidak dilibatkan dalam penyusunan APBDes TA 2016"

"Tanda tangan mereka dipalsukan!" ungkap Ali.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Sagaranten Rastim Yudiana sudah dilakukan JabarCeNNa berkali-kali, baik dengan cara menemui langsung di balai desa, menghubungi via telepon, hingga mengirimkan SMS, tetapi tidak mendapat respon dari Rastim.

Kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kades Rastim Yudiana ini telah dilaporkan warga Desa Sagaranten ke Unit Tipikor Polres Kuningan.

"Kita sudah laporkan, baik secara lisan maupun tertulis sejak 17 Januari 2018. Dalam laporan juga kita sertakan data-data, yang menurut kami lebih dari cukup untuk menetapkan kasus ini masuk ke tahap penyidikan," kata warga lainya, sebut saja Muhammad.

.tn


JABARCENNA.COM, Tasikmalaya - Walikota Tasikmalaya Budi Budiman berjanji akan memberikan insentif kepada seluruh guru pendidikan anak usia dini (Paud) di Kota Tasikmalaya pada tahun depan. 

Sekauh ini insentif baru dibrrikan kepada sekitar 1.200 dari sekitar 1.500 an guru Paud yang ada di Kota Tasikmalaya.

"Bantuan dari pemerintah baru ada insentif baru untuk 1.200, guru, yang saya sampaikan tadi. Tetapi tahun depan semua akan dapat insentif," kata Budi kepada wartawan selepas menghadiri peringatan Milad Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia Kota Tasikmalaya ke-13, Rabu, 29 Agustus 2018.

Budi juga mengharapkan, agar kualitas guru-guru PAUD di Kota Tasikmalaya terus ditingkatkan. Karena anak-anak akan menghadapi arus perkembangan era globaliasasi dan tantangan yang semakin berat, kata Budi.

"Harus termotivasi kita. Makanya harus penuh kualitas, penuh kreativitas, penuh inovasi. Ini sangat ditentukan oleh seorang tutor, guru yang kreatif guru yang inovatif, termasuk yang saya pesankan tadi, bangun mentalitas anak kita, bangun akhlaknya sekarang menghadapi era globalisasi, era teknologi hari ini, akhlak ini penting, sehingga mereka mampu mengelola media sosial, media teknologi dengan baik," katanya.

Ketua Himpaudi Kota Tasik, Rahma Mardia mengharapkan agar janji pemerintah untuk memberikan insentif kepada seluruh guru PAUD bisa terealisasi. Dia menilai guru PAUD yang kebanyakan berperan ganda sebagai ibu rumah tangga juga telah banyak berkorban merelakan waktunya untuk memperhatikan perkembangan anak-anak generasi penerus bangsa.

"Apalagi mendidik anak usia dini ini besar manfaatnya di masa usia emas ini. Jarang, kan, yang mau mengasuh anak kecil dengan penuh kesabaran, hanya diberikan honor seadanya. Nah, itulah kami di bawah organisasi Himpaudi," kata dia. 


*/tn


JABARCENNA.COM, Bandung - Manajemen Gojek Indonesia Cabang Bandung hanya dapat memenuhi 4 dari 11 tuntutan para driver ojek online (Ojol).

Kesepakatan untuk 4 poin tersebut didapat setelah Gojek Cabang Bandung melakukan audensi dengan 20 orang perwakilan driver Ojol selama satu jam lebih di  Kantor Gojek Cabang Bandung di Kiaracondong, Kamis, 30 Agustus 2018.

Seperti diketahui Kamis siang ratusan driver Ojol melakukan aksi demo di depan kantot Gojek Bandung menuntut prrlindungan dan peningkatan kesejahteraan yang tertuang dalam 11 tuntutan.

Namun dari 11 tuntutan tersebut, Gojek Cabang Bandung hanya dapat memenuhi 4 tuntutan saja yakni tuntutan nomor 1, 2, 9 dan 11.

Adapun keempat poin tersebut adalah sebagai berikut:

1. Penyesuaian tarif Rp.3000/km untuk Goride dan Rp.5.500.- /km untuk Gocar nett setelah di lakukan pemotongan.

2. Kembalikan Fee pemotongan persentase ke angka 10% dari sebelumnya 20%.(beban atas biaya  pajak, dsb sudah termasuk komponen yang dihitung ke dalamnya).

9. Kembalikan penghitungan Insentif / bonus ke awal tanpa mempengaruhi standard tarif minimal yang diminta Atau Naikkan Tarif 20% di bawah Tarif Taksi Konvensional Agar Kehidupan Driver Online Dapat Sejahtera Dan Menikmati Hasil Jerih Payah Yang Baik Dari Setiap Usaha.

11. Segala Kebijakan yang di keluarkan harus bersifat Win Win Solution sehingga terjalin sebuah hubungan kerjasama yang baik antara perusahaan transportasi dan driver online.

Ketua Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) Adrian mengatakan pihak manajemen Gojek Cabang Bandung, telah menerima aspirasinya. Namun, pihak menajemen meminta tenggat waktu untuk melaporkan hasil audiensi tersebut kepada manajemen Pusat PT. Gojek Indonesia.

"Dari sebelas poin yang disampaikan ada beberapa poin yang bukan kapasitas atau kewenangan mereka, namun mereka menjanjikan akan menyampaikan ke pusat dan di tanggal 6 September insyaallah akan ada jawaban dari pusat," ucapnya, di Kantor Gojek Cabang Bandung seusai audensi.

Adrian menegaskan, pihaknya akan menunggu hasil dari kesepakatan tersebut, serta memastikan hal tersebut tidak akan mempengaruhi kinerja atau performa driver atau mitra Gojek dalam bekerja. 

Namun, jika dalam 7X24 jam tidak ada respon atau itikad baik dari pihak manajemen Gojek Indonesia, Adrian memastikan dirinya bersama driver gojek lainnya akan melakukan aksi lanjutan dan dengan masa yang lebih besar.

"Kami tunggu saja, kami berpikir positif dulu, dan jika mereka tidak menanggapi, kami akan silaturahmi lagi kesini, ngopi bareng lagi (aksi), tidak akan mempengaruhi kepada kinerja temen-temen (driver atau mitra)," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada 11 poin tuntutan para driver ojek online kepada pihak manajemen Gojek Indonesia:

1. Penyesuaian tarif Rp3000/km untuk Goride dan Rp5500/km untuk Gocar nett setelah di lakukan pemotongan.

2. Kembalikan Fee pemotongan persentase ke angka 10% dari sebelumnya 20%.(beban atas biaya  pajak, dsb sudah termasuk komponen yang dihitung ke dalamnya).

3. Menghentikan penerimaan talent /crew driver perseorangan ataupun melalui badan usaha.

4. Menolak kebijakan menunjuk, mengarahkan, himbauan kepada driver utk bergabung ke dalam koperasi ataupun badan usaha apapun secara langsung ataupun tidak langsung.. Juga menolak keberadaan stand, banner promosi di setiap kantor perwakilan aplikasi sebagai wujud dukungan terhadap driver individu yang mandiri.

5. Mengembalikan penghitungan insentif tanpa melihat asal domisili aplikasi driver.

6. Mengembalikan sistem penjemputan ke jarak terdekat.. Menghilangkan sistem random.

7. Jaminan Asuransi atas jiwa dan unit kendaraan Serta Santunan Yang Jelas di Setiap Kejadian dan keadaan untuk Driver R2 & R4.

8. Biaya atas Asuransi Jiwa Dan Pertanggungan juga Santunan menjadi komponen wajib Dalam penghitungan Tarif R2 & R4.

9. Kembalikan penghitungan Insentif / bonus ke awal tanpa mempengaruhi standard tarif minimal yang diminta Atau Naikkan Tarif 20% di bawah Tarif Taksi Konvensional Agar Kehidupan Driver Online Dapat Sejahtera Dan Menikmati Hasil Jerih Payah Yang Baik Dari Setiap Usaha.

10. Perwakilan Perusahaan Aplikasi Di Daerah Harus menjadi Perusahaan Aplikasi yang mempunyai kewenangan dan cakap juga mampu membuat keputusan sehingga tidak ada lagi bentuk melempar tanggung jawab di setiap persoalan yang terjadi di daerah.. Perusahaan aplikasi di daerah wajib tau dan menampilkan sosok nya sebagai representatif perwakilan pusat. Tidak ada lagi Driver online yang merasa di rugikan secara waktu, materi dan sebagainya.

11. Segala Kebijakan yang di keluarkan harus bersifat Win Win Solution sehingga terjalin sebuah hubungan kerjasama yang baik antara perusahaan transportasi dan driver online. [aga] 


.Asbud/tn
Diberdayakan oleh Blogger.