JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan
JABARCENNA.COM, Jakarta - Empat orang hakim, dua panitera dan dua pihak swasta terkena operasi tangkap tangan (OTT) petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Medan, Selasa, 28 Agustus 2018.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan membenarkan kerja timnya di lapangan yang melakukan penindakan hukum atas sejumlah oknum penegak hukum khusus di bidang tindak pidana korupsi (tipikor) itu.

"Dari delapan orang itu (yang ditangkap) ada yang berprofesi hakim, panitera, serta pihak-pihak lain. Penangkapan terkait dengan penanganan kasus korupsi di sana (di Pengadilan Tipikor Medan)," terang Basaria di gedung KPK Jakarta, Selasa (28/8).

Selain itu, kata Basaria, tim juga mengamankan sejumlah uang pecahan dalam bentuk dolar Singapura.

“Tim mengamankan sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura,” kata Basaria, tanpa menyebut jumlah persisnya.


Saat didesak terkait perkara apa OTT tersebut dilakukan, Basaria enggan menjelaskan lebih detail. 

“Tim sedang bekerja memverifikasi sejumlah informasi dari masyarakat. Kami belum bisa sampaikan," tolak Basaria.


Dia berjanji akan mengupdate data jika ada perkembangan.

Wakil Ketua PN Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo

Sementara itu Humas PN Medan Erintuah Damanik mengatakan empat hakim yang dibawa petugas KPK adalah Ketua PN, Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Wahyu Prasetyo Wibowo, Hakim Meraoke Sinaga (Sontan), serta Hakim Ad Hoc Tipikor Merry, dan dua orang panitera yakni Elpandi dan Oloan Sirait.

"Ya, mereka dibawa," singkat Erintuah.

Salah satu yang ditangkap yakni Wahyu Prasetyo wibowo, diketahui adalah ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus kasus adzan dan dijerat pasal penistaan agama, dengan terdakwa Meliana. 

Seperti diketahui, Wahyu Prasetyo memonis Meliana dengan pidana penjara 18 bulan.

Vonis tersebut oleh banyak pihak dinilai berlebihan, dan menunjukan sikap yang tidak arif, sehingga banyak pihak menyesalkan. 

Bahkan kemudian ada petisi yang meminta pembebasan atas Meliana.

Jubir Mahkamah Agung, Suhadi, juga membenarkan salah satu hakim yang terkena OTT adalah Wahyu Prasetyo Wibowo, hakim pemonis Meliana.

Hakim PN Medan, Sontan Merauke Sinaga

Hakim Ad Hoc Merry Purba
Panitera Pengganti, Oloan Sirait
Panitera Pengganti, Helpandi



.mar/ebiet/tn

KYAI SALMAN ALFARISI
JABARCENNA.COM, Cianjur - Pengasuh pondok pesantren (Ponpes) Al Muin di Kampung Cibangban, Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang, Kyai Salman Alfarisi dianiaya dua orang tak dikenal (OTK) saat membangunkan para santrinya untuk sholat subuh, Senin, 27 Agustus 2018.

Akibat penganiayaan tersebut, Kyai Salman mengalami luka-luka di bagian kepala, membuat Wakil Ketua Pengurus Cabang (PC) Rijalul Ansor Kabupaten Cianjur itu harus medapat 8 jahitan.

Diperoleh keterangan, penganiayaan terjadi beberapa saat sebelum masuk waktu sholat subuh. Ketika itu Kyai Salman sedang membangunkan para santrinya.

Namun entah dari mana datangnya, tiba-tiba muncul dua OTK yang langsung menghantam kepala Kyai Salman dengan sebuah balok.

Sehabis melakukan penganiayaan kedua OTK tersebut kabur menggunakan sepeda motor.

Mesjid Nusantara

Pimpinan Pusat (PP) Rijalul Ansor HM Faris Al Haq Fuad Hasyim mengutuk keras tindak penganiayaan yang menimpa Kyai Salman Alfarisi.
HM Faris Al Haq Fuad Hasyim
"Kami mengutuk keras penganiayaan yang menimpa Kyai, dan kami meminta pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan sekaligus menangkap pelakunya," kata Faris.

Menurut salah satu pengasuh Pondok Buntet Pesantren Cirebon itu, kekerasan terhadap ulama tidak bisa dibiarkan, harus segera diungkap.

"Kasus ini harus segera diungkap. Jangan sampai mengganggu kondusifitas di Cianjur," tegas Faris.

Faris mengatakan dirinya belum dapat memastikan motif penganiayaan atas diri Kyai Salman. Namun menurutnya, hal ini bisa jadi dilatarbelakangi pembangunan sebuah mesjid, yang oleh sementara pihak ditolak katena dikhawatirkan mesjid tersebut menjadi pusat gerakan Islam Nusantara di Cianjur.

Kasus penganiayaan ini sudah dilaporkan dan tengah ditangani Polsek Warukondang. 


.nur/tn


JABARCENNA.COM, Bandung - Sebanyak 549 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Bogor dan Sukabumi  yang terdampak pembangunan jalur ganda (double track) kereta api Bogor-Sukabumi akan mendapat santunan dari pemerintah.

"Mereka yang menempati lahan milik PT KAI, harus pindah tempat tinggal, dan mereka akan menerima uang santunan dari pemerintah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat  (Pemprov Jabar), Iwa Karniwa, di gedung sate, Bandung, Senin, 27 Agustus 2018.

Dikatakanya, pembebasan lahan dan pembangunan double track tersebut dilakukan pada 2018.

"Keputusan gubernurnya sudah ditandatangani, termasuk soal uang santunan. Sudah diteken, tinggal disalurkan," terang Iwa.

Iwa, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Terpadu Pembangunan Infrastruktur Jabar menerangkan, jumlah warga terdampak yang diberi santunan tersebut sebanyak 138 KK di Bogor dan 411 di Sukabumi.

Di Kabupaten Bogor, sebanyak 11 keluarga di Desa Cigombong dan, di Desa Wates Jaya 127 keluarga, keduanya masuk wilayah Kecamatan Cigombong.

Sedangkan di Kabupaten Sukabumi, keluarga terdampak di Desa Benda sebanyak 181 keluarga, Desa Tenjoayu 107 keluarga, dan Desa Cicurug 123 keluarga.

Iwa juga menerangkan, pembangunan jalur ganda Kereta Api Sukabumi-Bogor, fase satu tahap satu mencapai 7,5 km.

"Pembangunan jalur ganda kereta api Bogor Sukabumi ini ditargetkan rampung 2018," imbuhnya.

Sementara itu Penjabay Gubernur Jabar, M Iriawan mengatakan, pembangunan kereta api jalur ganda tersebut sebagai program strategis nasional, yang anggaranya, baik untuk pembebasan lahan berupa pemberian uang santunan maupun pembangunanya berasal dari Kementerian Perhubungan.

"Proyek tersebut, bukan saja merealisasikan arahan dari Presiden, tetapi juga sebagai sarana transportasi orang dan barang dari Bogor dan Sukabumi ke rute kereta lainnya," jelasnya.


Wahyu/tn


JABARCENNA.COM, Kuningan- Melaui Pemda Kuningan PT. Coca Cola berikan bantuan alat komputer. 

Coca Cola Foundation Indonesia (CCFI) terus berupaya dalam mendukung program Perpuseru. Bantuan komputer tersebut ditujukan untuk kegiatan perpustakaan desa dan kelurahan.

Ada Lima Kepala Desa yang mendapat bantuan tersebut yakni Kelurahan Windusengkahan, Desa Sukamulya Kecamatan Garawangi, Desa Wilanagara Kecamaan Luragung, Nangerangjaya Mandirancan, dan Kecamatan Pasayangan Kecamatan Lebakwangi. 

Bantuan diberikan langsung oleh Bupati Kuningan Acep Purnama seusai apel pagi di halaman setda Kabupaten Kuningan, Senin 27 Agustua 2018.

Acep Purnama mengatakan “Bantuan komputer ini untuk mendukung perpustakaan sebagai pusat belajar dan kegiatan masyarakat berbasis teknologi informasi dan komunikasi sehingga dapat meningkatkan dampak pada peningkatan "ungkapnya

"Pemerintah Kabupaten Kuningan sudah sejak tahun 2016 mendapat kepercayaan dari Coca Cola Foundation Indonesia (CCFI) melalui program perpuseru yang hingga tahun 2018 telah menyalurkan bantuan sebanyak 29 komputer" kata acep

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada CCFI yang telah memberikan bantuan komputer. Kabupaten Kuningan telah mencanangkan Gerakan Kuningan Bercahaya (Belajar dan Membaca Sepanjang Hayat) dengan menerbitkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 041/KPTS.622/2017" ucap acep

.iwn
Diberdayakan oleh Blogger.