JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM, Ciamis - Seorang mahasiswa tewas saat sepeda motornya bertabrakan dengan  sebuah mobil pick up pengangkut ayam di Jalan Raya Banjar Pangandaran, tepatnya di Dusun Loasari (Batukuya), Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin, 20 Agustus 2018.

Korban diketahui bernama Supriyanto, 25, warga Dusun Sindanglaya, RT 01/02, Desa Sindangsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis. Korban mengendarai seprda motor bernopol Z 6329 VS.

Belum diketahui pasti penyebab kecelakaan, namun ada dugaan sopir pick up bernopol Z 8976 WN, Tete Gozali, 40, mengantuk saat mengemudikan mobilnya.

Warga Lingkungan Silumanbaru, RT 34/16, Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar tersebut mengaku tidak tahu kronologis kecelakaan tersebut.

"Saya tidak tahu apa-apa. Tahu-tahu sudah kecelakaan saja. Dan mobil sudah ada di sawah. Mungkin saya mengantuk, pak," kata Tete kepada petugas Polsek Banjarsari yang tiba di lokasi kejadian.

Warga di lokasi kejadian juga mengaku tidak melihat peristiwa tabrakan tersebut. Namun warga hanya mendengar suara keras akibat tabrakan.

"Saya tidak tahu, tidak lihat. Tapi mendengar suara keras tabrakan. Dan pas saya cari tahu, saya lihat ada motor dan mobil ayam di bawah jalan, di sawah," kata Imam, seorang warga di lokasi kejadiaan.

Keterangan Tete menyebutkan dirinya  datang dari atah Banjar menuju pasar Banjarsari hendak mengantarkan ayam.

Tiba di lokasi kejadian, Tete mengaku tidak tahu apa-apa, tapi tiba-tiba saja sudah terjadi kecelakaaan, dan dia mendapati dirinya dan mobilnya sudah berada di bawah jalan, di pematang sawah.

Tete sendiri mengalami luka-luka, sedangkan kernetnya mengalami patah tulang dan dibawa ke RSUD Banjar. Kasus ini ditangani Polsek Banjarsari.

.tema/tn

JABARCENNA.COM, Pangandaran - Ribuan massa lakukan aksi gerakan bersih pantai dan laut serta aksi serentak menghadap laut di pantai Pangandaran, Minggu, 19 Agustus 2018.

Aksi gerakan sosial tersebut merupakan bagian dari Gerakan Bersih Pantai dan Laut yang diserukan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti dalam rangka HUT kemerdekaan RI ke 73.

Aksi di Pangandara ini dipimpin langsung oleh Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata, beserta ibu Hj Ida Nurlaela.

Kegiatan melibatkan ribuan orang yang terdiri dari para PNS jajaran Pemkab Pangandaran, pelajar, nelayan, relawan dan para pelaku wisata dan TNI Angkatan Laut Pangandaran.

"Gerakan bersih pantai dan laut ini sesuai dengan seruan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia, ibu Susi Pudjiastuti, dalam rangka HUT kemerdekaan RI ke 73," kata Jeje.

"Gerakan dilakukan di 12 titik di pantai barat dan timur Pangandaran," ungkap Jeje.

Jeje mengatakan, Pangandaran memiliki panjang pantai 93 kilometer, yang masuk ke dalam enam kecamatan dari 10 kecamatan di Kabupaten Pangandaran.

" Karenanya Pangandaran dikenal sebagai daerah pariwisata, itu karena lautnya," imbuhnya.

Menurut Jeje, pada tahun ini hingga bulan Agustus tercatat sudah 3 juta wisatawan masuk ke Pangandaran.

"Jika satu orang wisatawan membelanjakan Rp200 r8bu saja, maka jelas ada uang Rp600 miliar yang beredar di Pangandaran," ungkap Jeje.

Berkah lain yang diterima warga Pangandaran atas afanya laut adalah terpenuhinya protein hewani bagi anak-anak di masa pertumbuhanya.

"Anak-anak di Pangandaran tidak pernah kekurangan gizi, karena laut memenuhi kebutuhan protein hewaninya bagi anak-anak," ucap dia.

" Karenanya, telah menjadi komitmen masyrakat Pangandaran untuk menjaga laut agar tetap bersih dan asri, baik itu nelayanya, tukang perahu pesiar, pelaku bisnis pariwisata, pedagang, semua menjaga laut bersama-sama," kata Jeje.


.ao/tn


JABARCENNA.COM, Kuningan - Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan diminta tidak menangani kasus-kasus korupsi, terutama korupsi di tingkat desa, dengan gaya gelap-gelapan ala Ninja.

Demikian disampaikan Direktur bidang Politik dan Pemerintahan ANCaR Institute, Runedi, menanggapi respon Kasie Pidsus dan Kasie Intel Kejari Kuningan yang terkesan plintat plintut ketika kepada keduanya ditanyakan penanganan instansinya atas kasus korupsi di desa. Ketika ditemui di Kuningan,  Minggu 19 Agustus 2018

"Ya, mari kita lihat bersama, apakah ada kerja kejaksaan selama ini dalam penanganan kasus korupsi, terutamanya atas dana Alokasi Anggaran Desa (ADD). Jadi situasinya adalah, apakah memang Kabupaten Kuningan dengan desa-desanya bersih dari  tindak pidana korupsi atau pihak kejaksaan yang kerjanya tidak becus," ketus Runedi.

Runedi mengatakan, dana ADD pada anggaran tahun 2018 dikucurkan langsung ke desa sebesar Rp60 triliun lebih, dan pada APBN 2019 meningkat lagi hingga ke angka Rp 80 triunan, kata Runedi.

"Pihak kejaksaan seharusnya lebih proaktif, terutama bidang intelnya. Jangan hanya menunggu laporan masyarakat atau limpahan kasus dari pihak penyidik Polri," kata Runedi.

Runedi sendiri mengaku sering mendapat curhat dari warga desa tentang korupsi yang dilakukan pemerintahan desa, namun warga enggan melaporkan karena dikhawatirkan hal tersebut menjadi perseteruan abadi antara si pelapor dengan kepala desa dan perangkatnya serta para pendukungnya.

"Ya, si warga enggak enak perasaanlah, karena mereka kan hidup dalam lingkungan yang close," ucap Runedi.

Karenanya dirinya menyesalkan sikap yang ditunjukan dua pejabat utama Kejari Kuningan yakni Kasie Pidsus, Zainur, dan Kasie Intel, Wawan, yang enggan menjawab JabarCeNNa.Com sama sekali ketika kepada keduanya ditanyakan, apakah ada kasus korupsi di desa yang sedang ditangani atau setidaknya dalam monitoring pihak Kejari Kuningan.

"Wah, saya harus koordinasi dulu dengan pimpinan (Kajari Kuningan Adhiyaksa)," kata Kasie Intel, Wawan, kepada JabarCeNNa.Com, Kamis, 18 Agustus 2018.

"Karena itu termasuk rahasia," tambah Wawan.

Sedangkan Kasie Pidsus, Zainur, menghindar menjawab dengan cara mempersoalkan hal- hal tidak penting dalam pertanyaan JabarCeNNa.Com.

"Di kejaksaan tidak ada istilah monitoring, pak," kata Zainur.

Lalu, apakah anda tahu apa itu tupoksi kejaksaan, jawab Zainur dengan pertanyaan dengan yang terkesan merendahkan pengetahuan JabarCeNNa.Com.

"Saya pikir Kasie Pidsus tinggal jawab saja, kalau ada katakan ada, kalau memang tidak ada, katakan tidak ada. Jangan menghindar, dengan modus sok-sok-an mengkritisi hal-hal yang tidak penting. Persoalan substansial yang harus dia jawab adalah, ada atau tidak, kasus korupsi di tingkat desa yang sedang ditangani pihak Kejari Kuningan. Itu saja. Dan publik berhak tahu itu," tegas Runedi.

Rudi pun menyayangkan sikap Kasie Intel, Wawan, yang tidak berani menjawab sebelum koordinasi atau lapor terlebih dabulu kepada Kajari selaku atasanya.

"Masak soal sederhana seperti itu harus lapor dulu sama atasan. Kayak anak kecil saja," ucap Runedi sinis. 

Runedi pun jadi mempertanyakan konsep komunikasi publik yang ada pada Adhiyaksa selaku Kajari Kuningan.

"Jangan kalau kasus udah busuk baru diekspose ke publik, sibuk panggil media. Contoh, kasus Kades Cimara (Umaruddin) yang saat ini mendekam di Sukamiskin Bandung. Itu kasus diekspose dan diseret ke meja hijau, kan, karena sudah 'busuk'," tegas Runedi.

Menurut Runedi, Kejari Kuningan justru harus pro aktif mengkomunikasikan hasil-hasil kerjanya ke publik, terutama dalam soal penanganan kasus korupsi, sehingga masyarakat dapat mengetahuinya. Dan lebih dari itu, bisa membantu pihak kejaksaan.

"Aparat kejaksaan jangan kerjanya kayak 'Ninja'. Serba gelap-gelapan. Jangan. Masyarakat sudah cerdas," ucapnya.

Karenanya Runedi pun tidak sepenuhnya sependapat dengan Kasie Intel Wawan yang mengatakan kasus korupsi sebagai rahasia.

"Wah, kalau dibilang rahasia, kita jadi semakin yakin, kalau pihak kejaksaan suka 86 kasus-kasus korupsi, dan menjadikan tersangka korupsi sebagai ATM," sergahnya.

Runedi memahami ada hal-hal tertentu yang harus dijaga kerahasiaanya dalam proses penyelidikan atau penyidikan kasus korupsi.

"Mungkin menyangkut nama tidak perlu disebut, karena terkait nama baik dan juga berpegang pada asas praduga tidak bersalah. Tetapi kalau soal modus operandi dan jumlah kerugiaan keuangan negara, dan yang terpenting soal posisi kasus sudah sampai tahap mana. Kita bertanya, apa perlunya soal-soal demikian dirahasiakan, kecuali untuk kepentingan-kepentingan di luar hukum," tandasnya.

Kerahasiaan dalam proses penanganan kasus-kasus korupsi, tidak boleh menjadi dalih aparat penegak hukum untuk mengabaikan hak publik untuk mengetahui proses-proses hukum yang sedang berjalan, poin Runedi.


.tn


JABARCENNA.COM -  Kombes Pol Hendro Pandowo menitipkan warga Bandung kepada penggantinya Kapolrestabes yang baru, Kombes Pol Irman Sugema.

"Saya titip anggota saya, Saya titip masyarakat Bandung. Kita sudah komitmen, Bandung aman bagi warganya, dan tidak aman bagi pelaku kejahatan. Selamat bertugas, semoga aman dan lancar," kata Hendro pada acara pisah-sambut di Mapolrestabes Bandung, Sabtu sore, 18 Agustus 2018.

Pagi sebelumnya, serah terima jabatan Kapolrestabes Bandung dari Kombes Pol Hendro Pandowo kepada Kombes Pol Irman Sugema dilaksanakan di Aula Muryono Mapolda Jabar dipimpin Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi, Sabtu, 18 Agustus 2018 pagi.

Turut hadir dalam pelantikan dan sertijab tersebut  Wakapolda Jabar Brigjen Pol Supratman, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Umar Surya Fana, Dirreskrimsus Kombes Pol Samudi, dan sejumlah pejabat utama Polda Jabar lainnya.

Sertijab dilaksanakan berdasar Surat Telegram (ST) Kapolri Jenderal Pol M Tito Karnavian Nomor ST/2015/VIII/Kep2018 tertanggal 13 Agustus 2018, yang ditandatangani Karo Binkar SSDM Polri Brigjen Pol Eko Indra Heri S mewakili Kapolri.

Kemudian pada siang hingga sore hari, pisah-sambut dilaksanakan di Mapolrestabes Bandung.

Irman Sugema beserta istri disambut di halaman Mapolrestabes Bandung dengan upacara pedang pora. 

Hadir dalam acara tersebut, para pejabat utama Polrestabes Bandung dan para Kapolsek.

Dalam kesempatan itu, Hendro menyampaikan terima kasih atas kinerja seluruh jajaran Polrestabes Bandung, terutama sejak dia menjabat 20 bulan silam. Hendro menyatakan bahwa seluruh pencapaian merupakan hasil kerja bersama. 

"Semua bisa kita atasi dengan kebersamaan," kata Hendro.

Kepada pejabat baru, Hendro menitipkan masyarakat Bandung, juga jajaran Polrestabes Bandung.

"Saya titip masyarakat Bandung. Kita sudah komitmen, Bandung aman bagi warganya, dan tidak aman bagi pelaku kejahatan. Selamat bertugas, semoga aman dan lancar," kata Hendro mantap.

Irman Sugema dalam balasan sambutanya mengakui kinerja Hendro sebagai Kapolrestabes Bandung sebelumnya dalam menjaga keamanan Kota Bandung. 

"Bukan hanya harum di sini, tapi sampai ke Jakarta. Saat saya belum masuk ke sini, masih warga Jakarta, informasi dari kewilayahan masuk. Masyarakat Jakarta yang mau masuk ke Bandung sekarang merasa aman," katanya.

Lalu mantan Kapolres Tasikmalaya ini berharap semua pihak dapat bersama-sama mempertahankan kinerja. 

"Apa yang sudah baik tolong dijaga, jangan dikurangi, jangan dihilangkan, tapi ditingkatkan," kata Irman.

Hendro Pandowo menjabat Kapolrestabes Bandung terhitung sejak 12 Desember 2016. Selama mengemban amanah tersebut, kinerja Pokrestabes Bandung di bawah kepemimpinan Hendro mendapat apresiasi dari masyakat dan pemerintah. 

Karens terjadi penurunan angka kriminalitas serta adanya kecepatan penanganan kasus kejahatan, termasuk sejumlah kejadian yang viral di media sosial. 

Atas prestasinya, Hendro mendapat penghargaan Bintang Bandung Utama dari Pemerintah Kota Bandung. Dan Hendro, merupakan Kapolrestabes Bandung pertama yang mendapat penghargaan tersebut.

Hendro selanjutnya ditarik ke Jakarta untuk menempati posisi barunya sebagai Karo Provos Div Propam Mabes Polri, dengan pangkat Brigjen.

Irman Sugema 5sendiri bukanlah orang asing di jajaran Polda Jabar. Selain pernah menjabat sebagai Kapolres Tasikmalaya, dia juga pernah menjabat sebagai Kapolresta Cirebon.


.jamal/tn
Diberdayakan oleh Blogger.