Kerugian Material Gempa Lombok Rp7,45 Triliun
JABARCENNA.COM, Jakarta - Kerugian material akibat gempa bumi Lombok, Nusa Tenggaraj Barat (NTB) dan Bali diperkirakan mencapai Rp7,45 triliun, dengan kerugian terbesar di sektor pemukiman mencapai Rp 6,03 triliun.
Demikian rilis dari Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang ditandatangani Ketuanya Sutopo Purwo Nugroho, Rabu, 15 Agustus 2018.
Sutopo mengatakan, penghitungan ini sebagian besar didasarkan dari kerusakan bangunan akibat gempa. Dan dikatakan juga, angka kerugian kemungkinan besar masih akan bertambah.
BNPB juga akan menghitung berapa besar kebutuhan yang diperlukan untuk pemulihan dalam rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
"Tim dari Kedeputian Rehabiitasi dan Rekontruksi BNPB masih melakukan hitung cepat dampak gempa," terang Sutopo.
Kerugian material terbesar adalah dari sektor pemukiman, kata Sutopo yakni mencapai Rp6,02 miliar.
Selanjutnya dari sektor sosial Rp779,82, sektor ekonomi produktif senilai Rp570,55 miliar, sektor infrastruktur Rp 9,1 miliar dan lintas sektor Rp 72,7 miliar.
Data sementara, 71.962 unit rumah rusak, dengan rincian 32.016 rusak berat, 3.173 rusak sedang, dan 36.773 rusak ringan.
Kemudian, terdapat 671 unit fasilitas pendidikan rusak. Masing-masing 124 PAUD, 341 SD, 95 SMP, 55 SMA, 50 SMK, dan 6 SLB.
"Sektor permukiman adalah penyumbang terbesar dari kerusakan dan kerugian akibat bencana yaitu mencapai 81 persen," kata Sutopo.
Selain itu, terdapat kerusakan 52 unit fasilitas kesehatan (1 rumah sakit, 11 puskesmas, 35 pustu, 4 polindes, 1 gedung farmasi), 128 unit fasilitas peribadatan (115 masjid, 10 pura, 3 pelinggih), 20 unit perkantoran, 6 unit jembatan, dan jalan-jalan rusak dan ambles akibat gempa.
Menurut Sutopo, pembangunan kembali akan dilakukan di lima sektor yaitu, permukiman, infrastruktur, ekonomi produktif, sosial dan lintas sektor. Sebagian besar pendanaan berasal dari pemerintah pusat.
Namun, menurut Sutopo, bantuan dari dunia usaha dan masyarakat sangat diperlukan untuk pemulihan ini. Proses rehabilitasi dan rekonstruksi akan dilakukan selama dua tahun.
"Masyarakat, Pemda NTB dan Pemda kabupaten/kota terdampak harus segera bangkit. Perlu waktu untuk memulihkan kembali. Pemerintah pusat akan selalu mendampingi dan memberikan bantuan hingga rehabilitasi dan rekonstruksi nanti," kata Sutopo.
.helmi