JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM, Jakarta -  Kerugian material akibat gempa bumi Lombok, Nusa Tenggaraj Barat (NTB)  dan Bali diperkirakan mencapai Rp7,45 triliun, dengan kerugian terbesar di sektor pemukiman mencapai Rp 6,03 triliun.

Demikian rilis dari Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang ditandatangani Ketuanya Sutopo Purwo Nugroho, Rabu, 15 Agustus 2018.

Sutopo mengatakan, penghitungan ini sebagian besar didasarkan dari kerusakan bangunan akibat gempa. Dan dikatakan juga, angka kerugian kemungkinan besar masih akan bertambah.

BNPB juga akan menghitung berapa besar kebutuhan yang diperlukan untuk pemulihan dalam rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

"Tim dari Kedeputian Rehabiitasi dan Rekontruksi BNPB masih melakukan hitung cepat dampak gempa,"  terang Sutopo.

Kerugian material terbesar adalah dari sektor pemukiman,  kata Sutopo yakni mencapai Rp6,02 miliar.

Selanjutnya dari sektor sosial Rp779,82, sektor ekonomi produktif senilai Rp570,55 miliar, sektor infrastruktur Rp 9,1 miliar dan lintas sektor Rp 72,7 miliar.

Data sementara, 71.962 unit rumah rusak, dengan rincian 32.016 rusak berat, 3.173 rusak sedang, dan 36.773 rusak ringan.

Kemudian, terdapat 671 unit fasilitas pendidikan rusak. Masing-masing 124 PAUD, 341 SD, 95 SMP, 55 SMA, 50 SMK, dan 6 SLB.

"Sektor permukiman adalah penyumbang terbesar dari kerusakan dan kerugian akibat bencana yaitu mencapai 81 persen," kata Sutopo.

Selain itu, terdapat kerusakan 52 unit fasilitas kesehatan (1 rumah sakit, 11 puskesmas, 35 pustu, 4 polindes, 1 gedung farmasi), 128 unit fasilitas peribadatan (115 masjid, 10 pura, 3 pelinggih), 20 unit perkantoran, 6 unit jembatan, dan jalan-jalan rusak dan ambles akibat gempa.

Menurut Sutopo, pembangunan kembali akan dilakukan di lima sektor yaitu, permukiman, infrastruktur, ekonomi produktif, sosial dan lintas sektor. Sebagian besar pendanaan berasal dari pemerintah pusat.

Namun, menurut Sutopo, bantuan dari dunia usaha dan masyarakat sangat diperlukan untuk pemulihan ini. Proses rehabilitasi dan rekonstruksi akan dilakukan selama dua tahun.

"Masyarakat, Pemda NTB dan Pemda kabupaten/kota terdampak harus segera bangkit. Perlu waktu untuk memulihkan kembali. Pemerintah pusat akan selalu mendampingi dan memberikan bantuan hingga rehabilitasi dan rekonstruksi nanti," kata Sutopo.


.helmi

Tersangka pencurian yang disertai pemerkosaan, Firmansyah, ketika ekspose perkaranya di Mapolres Garut, Rabu (15/8). (Foto: Tribun)
JABARCENNA.COM, Garut - Seorang maling yang membobol rumah seorang janda, menguras harta bahkan menggarap si janda, akhirnya berhasil dibekuk polisi.

Tersangka Firmansyah, 31, sempat buron selama 13 hari, sebelum akhirnya polisi mengendus tempat persembunyianya.

Kapolres AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, tersangka beraksi di rumah korban NS, 47, di Kampung Cikendal, Desa Karyamukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Kamis malam (2/8).

Firmansyah menyelinap masuk ke rumah korban lewat atap. Korban yang saat itu sudah tidur kemudian disekap tersangka.

Namun tersangka tidak segera menguras harta korban, tetapi malah memerkosa korban.

"Setelah korban diikat dan disekap, tersangka lalu menyetubuhi korban secara paksa," kata Kapolres Budi Satria Wiguna saat ekspose perkara di Mapolres Garut, Kamis, 15 Agustus 2018.

Setelah puas menyetubuhi korban, tersangka kemudian menguras harta korban, lalu melarikan diri.

"Korban melaporkan peristiwa perampokan dan pemerkosaan tersebut. Dan kita berhasil membekuk tersangka 13 hari kemudian," kata Budi.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya, satu unit sepeda motor matic, satu buah unit telepon genggam, satu buah jaket merah, dan sepatu warna putih.

"Niat tersangka awalnya hanya mau mencuri, namun karena ada kesempatan untuk menyetubuhi korban, sehingga terjadi pemerkosaan, ungkap Budi.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 365 KUHP ayat 1 tentang pencurian disertai atau diikuti tindak kekerasan terhadap orang.

"Maksimal hukuman penjara selama 21 tahun," tegas Kapolres.

.tema

Presiden Jokowi menyaksikan Menteri PANRB Syafruddin menandatangani berita acara pelantikan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/8) pagi. 
JABARCENNA.COM, Jakarta - Presiden Jokowi melantik Komjen Syafruddin menjadi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 15 Agustus 2018.

Syaruddin menggantikan Asman Abnur yang mengajukan pengunduran diri setelah partai tempatnya bernaung yakni Partai Amanat Nasional (PAN) bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Syafruddin yang sebelumnya menjabat Wakapolri juga harus mengundurkan diri dan mengajukan pensiun dini dari Polri.

"Saya tidak mengira (diangkat jadi menteri). Tadi malam dipanggil Bapak Presiden ke Istana Bogor pukul 20.30 WIB," ujar Syafruddin usai dilantik di Istana Negara.

Syafruddin mengatakan akan melanjutkan program kerja yang telah direncanakan oleh MenPAN-RB sebelumnya, Asman Abnur. 

Sebelumnya, Asman Abnur juga menghadap presiden di Istana Bogor untuk menyampaikan pengunduran dirinya.

Kepada pers, Asman mengatakan dirinya tidak ingin memberatkan presiden, sehubungan dengan konstelasi politik Pilpres dimana PAN berada di koalisi yang mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga.

"Saya mengajukan pengunduran diri, karena saya tidak  ingin memberatkan presiden," kata Asman.


.Helmi

Kasat Lantas Polrestabes Bandung, AKBP Agung Reza
JABARCENNA.COM, Bandung - Satlantas Polrestabes Bandung membuat program SIM gratis bagi siapa saja yang menyabdang nama Agus, dan memiliki tanggal lahir 17 Agustus.

Program ini dibuat untuk menyambut HUT RI ke-73, demikian dikatakan Kasat Lantas Polrestabes Bandung, AKBP Agung Reza, melalui Kanit Regident Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Atik Suswanti, di Mapolrestabes Bandung, Rabu, 15 Agustus 2018. 

"Ini untuk menyambut HUT RI yang ke 73," kata Atik.

Program tersebut akan dimulai sejak tanggal 15 hingga 31 Agustus 2018.

"Perlu dicatat ya, hanya untuk orang yang bernama Agus dan lahir pada 17 Agustus. Kalau hanya salah satu, misalkan hanya nama Agus atau hanya lahir tanggal 17 Agustus, maka tidak gratis," terang Atik.

.asep/tn
Diberdayakan oleh Blogger.