JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM, Jakarta -  Cawapres KH Ma'ruf Amin  gagal tes kesehatan,  dan Ketua KPU meminta masyarakat agar tidak berspekulasi soal itu.

Seperti diketahui Joko Widodo dan Ma'ruf Amin menjalani tes kesehatan sebagai persyaratan sebagai Capres dan Cawapres, di RSPAD Gatot Subroto Jakarta Pusat, Minggu, 12 Agustus 2018.

Rangkaian tes kesehatan itu sendiri berjalan sampai dengan 12 jam lamanya. Banyak pihak meyakini, Kiai Ma’ruf tak akan lolos tes kesehatan sebagai capres-cawapres itu.

Hal itu didasari pada usia dan kondisi kesehatan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) selama ini.

Jokowi dan KH Ma'ruf Amin saat tiba di RSPAD Gatot Subroto Jakarta untuk menjalani tes kesehatan sebagai capres-cawapres Pilpres 2019, Minggu (12/8/2018)

Menanggapi hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, meminta agar publik tak membuat spekulasi dan asumsi 

"Masyarakat jangan dulu berspekulasi dan bikin asumsi-asumsi," kata Arief di Jakarta, Senin, 13 Agustus 2018.

Dirinya pun enggan menjawab lebih rinci jika ada bakal calon presiden maupun wakil presiden tak lolos tes kesehatan.

Sementara itu, Ketua IDI Prof Dr Ilham Oetama Marsis saat memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan kesehatan Jokowi-KH Ma'ruf Amin di RSPAD, Minggu (12/8) menolak untuk memberikan statement.

“Ini jangan bicara hasilnya dulu. Itu nanti rumah sakit saja yang menjelaskan,” kata Arief.

KPU RI, kata Arief, tak akan memikirikan spekulasi dan asumsi yang berkembang di masyarakat. Sebab, pihaknya hanya akan mempercayakan hal itu pada tim dokter yang melakukan pemeriksaan tersebut.

Karena itu, Arief memastikan, pihaknya akan menerima apapun hasil yang disampaikan tim dokter, termasuk pendalaman.

.ebiet/tn

JABARCENNA .COM, Tasikmalaya - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL)  di Kota Tasikmalaya yang berjualan di trotoar kembali ditertibkan petugas, Senin, Agustus 2018.

Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Aparat Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya,  menyasar PKL yang melapak di sekitar trotoar perempatan Jalan Mitra Batik hingga perempatan Jalan Galungggung.

"Kita sudah sering mendapat laporan dari masyarakat. Mereka (PKL) berjualan begitu (di atas trotoar) tentu sangat menganggu," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah, di lokasi penertiban, Senin (13/8).

Namun demikian, kata Yogi, sebelum pihaknya melakukan penertiban telah disosialisasikan kepada para pedagang agar mereka menertibkan barang dagangannya secara mandiri sebelum ditertibkan paksa petugas.

Yogi berharap, para pedagang untuk tidak lagi menggelar daganganya di trotoar.

"Penertiban di areal fasilitas umum kami lakukan penertiban karena sudah banyak laporan dari masyarakat. Dan pedagang yang memakai trotoar u tuk bernualan,   sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan," tegas Yogi.

Yogi pun menegaskan, petugas Satpol PP akan terus melakukan pengawasan agar trotoar yang sudah steril dari berbagai macam aktivitas, tetap steril, sehingga tidak menganggu para pejalan kaki.

.Ao/tn

Sidang 3 eks pejabat BKD Pemkab Garut di PN Tipikor Bandung, Senin (13/8). (Foto: Ist)
JABARCENNA.COM, Bandung - Tiga eks pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Garut didakwa dengan pasal-pasal korupsi dalam persidangan di PN Tipikor Bandung, Senin, 13 Agustus 2018.

Ketiga terdakwa, eks Bendahara Pembantu BKD, Rudi Rudiantara, Irfan Rusye dan  Ria Wellyda Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian pada BKD, didakwa melanggar Pasal 5, 11 dan 12 UU Tipikor.

Ketiganya didakwa melakukan pemerasan atau pungli kepada 149 bidan CPNS.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jabar, Isnan, dalam dakwaanya menyatakan, para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, yakni melakukan pungutan liar (pungli) kepada para bidan yang bakal menjadi CPNS di Dinkes Garut.

Dikatakanya, kepada para bidan CPNS tersebut para terdakwa memungut biaya Rp200 ribu per orang untuk mendapatkan SK Pengangkatan.

"Bahwa terdakwa diminta bantuan untuk kelancaran dalam penyusunan SK 149 PNS (bidan), Tapi terdakwa meminta Rp 200‎ ribu per orang yang disetujui oleh perwakilan bidan, Bahwa seharusnya untuk kelancaran SK6 ini tidak harus dipungut bayaran," tegas Isnan.

Atas dakwaan tersebut, para terdakwa dan tim kuasa hukumnya tidak mengajukan eksepsi. Sidangpun akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Kasus ini berawal ketika tim Saber Pungli Polda Jabar mendatangi kantor BKD Kabupaten Garut dan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bendahara Pengeluaran Pembantu BKD Garut, Rudi Rudiantara, di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Dalan OTT tersebut tim mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 31.500.000, yang diduga merupakan uang pungli dari para CPNS bidan.

Selain Rudi, tim juga mengamankan beberapa orang lainnya yang diduga terlibat kasus tersebut.

Dua orang bidan yakni IK dan LS yang diduga melakukan pemungutan  dan pengumpulan uang dari para bidan CPNS, turut diamankan.

Uang dikumpulkan, selanjutnya diserahkan kedua bidan tersebut kepada ketiga terdakwa.

Pa4a bidan CPNS terpaksa memberikan uang sebedar Rp200 ribu per orang, karena beredar informasi  untuk bisa mendapatkan SK pengangkatan PNS, para CPNS harus menyerahkan sejumlah uang.

Sehingga para bidan terpaksa memenuhi permintaan ketiga terdakwa demi mendapatkan SK Pengangkatanya.


.asep/tn


JABARCENNA.COM, Jakarta -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis nama-nama calon anggota legislatif dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang bakal bertarung di Pileg 2019.

Artis dan sederet nama pesohor dunia hiburan mewarnai daftar calon sementara (DCS) dan tersebar di beberapa daerah pemilihan (Dapil).

Namun demikian, nampaknya pertarungan  para artis lebih hiruk pikuk di Dapil Jabar di banding di Dapil lainya.

Tercatat dalam DCS ada 23 artis dan pesohor yang akan 'manggung' di Dapil Jabar.

Berikut peta pertarungan para artis di Dapil Jawa Barat:

1. Kirana Larasati, Jabar 1, nomor 3, PDIP
2. Choki Sitohang, Jabar 1, nomor 1, Perindo
3. Giring Ganesha, Jabar 1, nomor 1, PSI
4. Tina Talisa, Jabar 2, nomor 6, Nasdem
5. Dede Yusuf, Jabar 2, nomor 1, Demokrat
6. Desi Ratnasari, Jabar 4, nomor 1, PAN
7. Olla Ramlan, Jabar 4, nomor 5, Nasdem
8. Tommy Kurniawan, Jabar 5, nomor 1, PKB
9. Syahrul Gunawan, Jabar 5, nomor 5, Nasdem
10. Primus Yustisio, Jabar 5, nomor 1, PAN
11. Farhat Abbas, Jabar 6, nomor 2, PKB
12. Fauzi Baadila, Jabar 6, nomor 3, Gerindra
13. Lucky Hakim, Jabar 6, nomor 1, Nasdem
14. Derry Drajat, Jabar 7, nomor 5, Gerindra
15. Rieke Diah Pitaloka, Jabar 7, nomor 1, PDIP
16. Della Puspita, Jabar 7, nomor 5, Nasdem
17. Nurul Qomar, Jabar 8, nomor 2, Nasdem
18. Charly van Houtten, Jabar 9, nomor 7, Perindo
19. Dwiki Dharmawan, Jabar 9, nomor 2, PAN
20. Krisna Mukti, Jabar 10, nomor 5, Nasdem
21. Mulan jameela, Jabar 11, nomor 5, Gerindra
22. Fairuz el Fouz, Jabar 11, nomor 8, Nasdem
23. Reza Artamevia, Jabar 11, nomor 2, Perindo


.red



Diberdayakan oleh Blogger.