JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

Sidang 3 eks pejabat BKD Pemkab Garut di PN Tipikor Bandung, Senin (13/8). (Foto: Ist)
JABARCENNA.COM, Bandung - Tiga eks pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Garut didakwa dengan pasal-pasal korupsi dalam persidangan di PN Tipikor Bandung, Senin, 13 Agustus 2018.

Ketiga terdakwa, eks Bendahara Pembantu BKD, Rudi Rudiantara, Irfan Rusye dan  Ria Wellyda Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian pada BKD, didakwa melanggar Pasal 5, 11 dan 12 UU Tipikor.

Ketiganya didakwa melakukan pemerasan atau pungli kepada 149 bidan CPNS.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jabar, Isnan, dalam dakwaanya menyatakan, para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, yakni melakukan pungutan liar (pungli) kepada para bidan yang bakal menjadi CPNS di Dinkes Garut.

Dikatakanya, kepada para bidan CPNS tersebut para terdakwa memungut biaya Rp200 ribu per orang untuk mendapatkan SK Pengangkatan.

"Bahwa terdakwa diminta bantuan untuk kelancaran dalam penyusunan SK 149 PNS (bidan), Tapi terdakwa meminta Rp 200‎ ribu per orang yang disetujui oleh perwakilan bidan, Bahwa seharusnya untuk kelancaran SK6 ini tidak harus dipungut bayaran," tegas Isnan.

Atas dakwaan tersebut, para terdakwa dan tim kuasa hukumnya tidak mengajukan eksepsi. Sidangpun akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Kasus ini berawal ketika tim Saber Pungli Polda Jabar mendatangi kantor BKD Kabupaten Garut dan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bendahara Pengeluaran Pembantu BKD Garut, Rudi Rudiantara, di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Dalan OTT tersebut tim mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 31.500.000, yang diduga merupakan uang pungli dari para CPNS bidan.

Selain Rudi, tim juga mengamankan beberapa orang lainnya yang diduga terlibat kasus tersebut.

Dua orang bidan yakni IK dan LS yang diduga melakukan pemungutan  dan pengumpulan uang dari para bidan CPNS, turut diamankan.

Uang dikumpulkan, selanjutnya diserahkan kedua bidan tersebut kepada ketiga terdakwa.

Pa4a bidan CPNS terpaksa memberikan uang sebedar Rp200 ribu per orang, karena beredar informasi  untuk bisa mendapatkan SK pengangkatan PNS, para CPNS harus menyerahkan sejumlah uang.

Sehingga para bidan terpaksa memenuhi permintaan ketiga terdakwa demi mendapatkan SK Pengangkatanya.


.asep/tn


JABARCENNA.COM, Jakarta -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis nama-nama calon anggota legislatif dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang bakal bertarung di Pileg 2019.

Artis dan sederet nama pesohor dunia hiburan mewarnai daftar calon sementara (DCS) dan tersebar di beberapa daerah pemilihan (Dapil).

Namun demikian, nampaknya pertarungan  para artis lebih hiruk pikuk di Dapil Jabar di banding di Dapil lainya.

Tercatat dalam DCS ada 23 artis dan pesohor yang akan 'manggung' di Dapil Jabar.

Berikut peta pertarungan para artis di Dapil Jawa Barat:

1. Kirana Larasati, Jabar 1, nomor 3, PDIP
2. Choki Sitohang, Jabar 1, nomor 1, Perindo
3. Giring Ganesha, Jabar 1, nomor 1, PSI
4. Tina Talisa, Jabar 2, nomor 6, Nasdem
5. Dede Yusuf, Jabar 2, nomor 1, Demokrat
6. Desi Ratnasari, Jabar 4, nomor 1, PAN
7. Olla Ramlan, Jabar 4, nomor 5, Nasdem
8. Tommy Kurniawan, Jabar 5, nomor 1, PKB
9. Syahrul Gunawan, Jabar 5, nomor 5, Nasdem
10. Primus Yustisio, Jabar 5, nomor 1, PAN
11. Farhat Abbas, Jabar 6, nomor 2, PKB
12. Fauzi Baadila, Jabar 6, nomor 3, Gerindra
13. Lucky Hakim, Jabar 6, nomor 1, Nasdem
14. Derry Drajat, Jabar 7, nomor 5, Gerindra
15. Rieke Diah Pitaloka, Jabar 7, nomor 1, PDIP
16. Della Puspita, Jabar 7, nomor 5, Nasdem
17. Nurul Qomar, Jabar 8, nomor 2, Nasdem
18. Charly van Houtten, Jabar 9, nomor 7, Perindo
19. Dwiki Dharmawan, Jabar 9, nomor 2, PAN
20. Krisna Mukti, Jabar 10, nomor 5, Nasdem
21. Mulan jameela, Jabar 11, nomor 5, Gerindra
22. Fairuz el Fouz, Jabar 11, nomor 8, Nasdem
23. Reza Artamevia, Jabar 11, nomor 2, Perindo


.red




JABARCENNA.COM, Maajalengka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menetapkan 556 Bacaleg dalam Daftar Calon Sementara (DCS) untuk DPRD Kabupaten Majalengka di Pileg 2019.

Penetapan DCS dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Kantor KPU Kabupaten Majalengka, Jalanr Gerakan Koperasi, Minggu, 12 Agustus 2018.

KPU hanya mencoret dua nama karena Tidak memenuhi syarat (TMS) pendaftaran.

"Ada dua nama yang tidak memenuhi syarat. Ada yang katena ijasahnya tidak dilegalisir. Ya, terpaksa kita coret," kata Ketua KPU Kabupaten Majalengka Supriatna,  di gedung KPU, Minggu, 12 Agustus 2017.


Sementara itu Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Majalengka, Cecep Jamaksari mengatakan, DCS tersebut akan ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 20 September 2018.

  
“Setelah DCS ditetspkan, hal itu harus diumumkan melalui media cetak, elektronik, laman KPU dan papan pengumuman,” ucap Cecep.

Selanjutnya,  lanjut Cecep, masyarakat diberi waktu selama 10 hari yakni 12-21 Agustus, untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap nama-nama DCS  yang telah diumumkan.

Selanjutnya, 22-28 Agustus permintaan klarifikasi kepada nama-nama dalam DCS atas laporan masyarakat. Dan jika KPU memandang perlu mengganti seorang calon di DCS, maka pemberitahuan dilakukan KPU pada tanggal 1-3 September.

“Selanjutnya partai politik diberi waktu satu minggu yakni pada 4-10 September untuk pengajuan pengganti bakal calon. Dan verifikasi pengganti DCS 11-13 September," jelas Cecep.

Setelah itu,  tahapan selanjutnya adalah Penyusunan daftar calon tetap (DCT) 14-20 September.

"Dan pada tanggal 20 September sudah dapat ditetapkan DCT," pungkas Cecep.


.tema/tn


JABARCENNA.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian merotasi sejumlah perwira tinggi (pati) dalam pengisian jabatan baru Kakirlantas dan sembilan jabatan kapolda.

Rotasi dan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor  ST/2015/VIII/Kep/2018 dan ST/2014/VIII/Kep/2018 tertanggal 13 Agustus 2018. 

Kakorlantas Irjen Royke Lumowa mendapat tugas baru sebagai  Kapolda Maluku. Sedangkan  posisi Kakorlantas akan dijabat Brigjen Refri Andri, yang saat ini Karoprovos Divpropam Polri.

"Betul. Ini dalam rangka penyegaran. ini hal biasa di Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto saat dikonfirmasi, Senin, 12 Agustus 2018.

Dalam rotasi tersrbut, Kapolda Maluku saat ini, Irjen Andap Budhi Revianto, dimutasi jadi Kapolda Kepri. Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi jadi Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Kapolda Riau Irjen Nandang dimutasi jadi pati Baintelkam penugasan BIN. Posisinya akan diisi Brigjen Widodo Eko Prihastopo, yang saat ini menjabat Wakapolda Jatim.

Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw  dan Kapolda Papua Boy Rafli dimutasi jadi pati Lemdiklat. 

Posisi Kapolda Sumut akan diisi Brigjen Agus Andrianto, yang kini menjabat Wakapolda Sumut.

Sedangkan Kapolda Papua akan dijabat Irjen Martuani Sormin yang saat ini menjabat Kadiv Propam Polri.

Kadiv Propam Polri akan dijabat Brigen Listyo Sigit Prabowo.l yang meninggalkan posnya sebelumnya sebagai Kapolda Banten. Sedangkan posisi Kapolda Banten yang ditinggalkan Sigit akan diisi Brigjen Teddy Minahasa.

Kemudian Kapolda Jatim. Irjen Machfud Arifin dimutasi jadi Analis Kebijakan Utama bidang Sahara Baharkam Polri. Dia digantikan Irjen Luki Hermawan, yang saat ini menjabat Wakabaintelkam.

Wakabaintelkam akan diisi Irjen Suntana. Posisi Kapolda Lampung yang ditinggalkan Suntana akan dijabat Brigjen Purwadi, yang saat ini menjabat Wakapolda Metro Jaya.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rahmat Mulyana diangkat jadi Sahlisosek Kapolri. Posisi yang ditinggalkannya akan diisi Irjen Yazid Fanani, yang saat ini bertugas di BIN. 


.poltak/tn
Diberdayakan oleh Blogger.