KPU Pangandaran Tetapkan 346 DCS
JABARCENNA.COM, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menetapkan 346 orang dalam Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pemilu Legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Pangandaran tahun 2019, pada rapat pleno, Sabtu, 11 Agustus 2018.
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Wiyono Budi Santoso, yang xihadiri semua anggota komisioner KPU.
Selain itu rapat pleno nuga dihadiri seluruh perwakilan partai politik yang terdiri unsur pengurus dan operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Wiyono Budi Santoso menerangkan bahwa KPU sebelumnya menerima sebanyak 377 Bacaleg yang mendaftar. Namun, karena 31 Bacaleg tidak melengkapi berkasnya, terpaksa dicoret.
"Kita sudah selesai melakukan penelitian berkas sesuai dengan prosedur hingga menetapkan 346 orang dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dan disampaikan kepada masing – masing partai politik. Tadinya yang mendaftar ada 377," terang Wiyono.
“Dari 377 bacaleg yang daftar, ada 31 yang tidak melengkapi persyaratan administrasi. Sehingga akhirnya kita hanya menetapkan 346 bacaleg untuk Pileg 2019 mendatang,” imbuh Wiyono.
Sementara Ketua Divisi Hukum, SDM, Sosialisasi Parmas KPU Pangandaran, Muhtadin mengatakan, sebelum DCS ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT), pihaknya mempersilakan masyarakat memberi masukan dan laporan atau informasi terkait rekam jejak para DCS.
.Ao/tn