JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM, Maajalengka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menetapkan 556 Bacaleg dalam Daftar Calon Sementara (DCS) untuk DPRD Kabupaten Majalengka di Pileg 2019.

Penetapan DCS dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Kantor KPU Kabupaten Majalengka, Jalanr Gerakan Koperasi, Minggu, 12 Agustus 2018.

KPU hanya mencoret dua nama karena Tidak memenuhi syarat (TMS) pendaftaran.

"Ada dua nama yang tidak memenuhi syarat. Ada yang katena ijasahnya tidak dilegalisir. Ya, terpaksa kita coret," kata Ketua KPU Kabupaten Majalengka Supriatna,  di gedung KPU, Minggu, 12 Agustus 2017.


Sementara itu Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Majalengka, Cecep Jamaksari mengatakan, DCS tersebut akan ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 20 September 2018.

  
“Setelah DCS ditetspkan, hal itu harus diumumkan melalui media cetak, elektronik, laman KPU dan papan pengumuman,” ucap Cecep.

Selanjutnya,  lanjut Cecep, masyarakat diberi waktu selama 10 hari yakni 12-21 Agustus, untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap nama-nama DCS  yang telah diumumkan.

Selanjutnya, 22-28 Agustus permintaan klarifikasi kepada nama-nama dalam DCS atas laporan masyarakat. Dan jika KPU memandang perlu mengganti seorang calon di DCS, maka pemberitahuan dilakukan KPU pada tanggal 1-3 September.

“Selanjutnya partai politik diberi waktu satu minggu yakni pada 4-10 September untuk pengajuan pengganti bakal calon. Dan verifikasi pengganti DCS 11-13 September," jelas Cecep.

Setelah itu,  tahapan selanjutnya adalah Penyusunan daftar calon tetap (DCT) 14-20 September.

"Dan pada tanggal 20 September sudah dapat ditetapkan DCT," pungkas Cecep.


.tema/tn


JABARCENNA.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian merotasi sejumlah perwira tinggi (pati) dalam pengisian jabatan baru Kakirlantas dan sembilan jabatan kapolda.

Rotasi dan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor  ST/2015/VIII/Kep/2018 dan ST/2014/VIII/Kep/2018 tertanggal 13 Agustus 2018. 

Kakorlantas Irjen Royke Lumowa mendapat tugas baru sebagai  Kapolda Maluku. Sedangkan  posisi Kakorlantas akan dijabat Brigjen Refri Andri, yang saat ini Karoprovos Divpropam Polri.

"Betul. Ini dalam rangka penyegaran. ini hal biasa di Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto saat dikonfirmasi, Senin, 12 Agustus 2018.

Dalam rotasi tersrbut, Kapolda Maluku saat ini, Irjen Andap Budhi Revianto, dimutasi jadi Kapolda Kepri. Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi jadi Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Kapolda Riau Irjen Nandang dimutasi jadi pati Baintelkam penugasan BIN. Posisinya akan diisi Brigjen Widodo Eko Prihastopo, yang saat ini menjabat Wakapolda Jatim.

Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw  dan Kapolda Papua Boy Rafli dimutasi jadi pati Lemdiklat. 

Posisi Kapolda Sumut akan diisi Brigjen Agus Andrianto, yang kini menjabat Wakapolda Sumut.

Sedangkan Kapolda Papua akan dijabat Irjen Martuani Sormin yang saat ini menjabat Kadiv Propam Polri.

Kadiv Propam Polri akan dijabat Brigen Listyo Sigit Prabowo.l yang meninggalkan posnya sebelumnya sebagai Kapolda Banten. Sedangkan posisi Kapolda Banten yang ditinggalkan Sigit akan diisi Brigjen Teddy Minahasa.

Kemudian Kapolda Jatim. Irjen Machfud Arifin dimutasi jadi Analis Kebijakan Utama bidang Sahara Baharkam Polri. Dia digantikan Irjen Luki Hermawan, yang saat ini menjabat Wakabaintelkam.

Wakabaintelkam akan diisi Irjen Suntana. Posisi Kapolda Lampung yang ditinggalkan Suntana akan dijabat Brigjen Purwadi, yang saat ini menjabat Wakapolda Metro Jaya.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rahmat Mulyana diangkat jadi Sahlisosek Kapolri. Posisi yang ditinggalkannya akan diisi Irjen Yazid Fanani, yang saat ini bertugas di BIN. 


.poltak/tn


JABARCENNA.COM, Jakarta - Para elit Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) tetap tidak mengakui adanya pemberian mahar Cawapres dari Sandiaga Uno kepada mereka masing-mSing Rp500 miliar.

Kedua elit partai ini pun ngotot akan memeroses hukum Wasekjen DPP Partai Demokrat (PD) Andi Arief sebagai pihak yang pertama kali mengungkap kasus ini ke publik.

“Kalau proses hukum tetap akan berjalan nggak ada cerita, sebab yang begitu-begitu jangan dikasih lepas, biarin nanti bidang hukum lah yang bicara bukan saya, namun kalimat-kalimat seperti itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Ketua DPP PKS, Aboe Bakar Alhabsyi di RSPAD Gatot Subroto, Senin 13 Agustus 2018.

Sehari sebelumnya pihak PAN juga ngotot menuntut permohonan maaf dari Andi Arief, dan jika hal itu tidak dilakukan mantan penditi Partai Rakyat Demokratik (PRD) itu, maka PAN akan melaporkan Andi Arief kepada pihak kepolisian.

"Kita menuntut dia agar minta maaf kepada PAN, jika itu tidak dilakukan maka kami akan melaporkanya," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto.

Sedangkan Andi Arief menolak untuk meminta maaf, karena menurutnya apa yang sampaikan adalah kebenaran.

Seperti diketahui, Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief  jelang deklarasi penetapan Capres dan Cawapres dari kubu Prabowo Subianto, membuat pernyataan mengejutkan lewat akun Twitter pribadinya.

Andi mengatakan Sandiaga telah membayar PKS dan PAN masing-masing Rp500 miliar sebagai mahar untuk mendapatkan posisi Cawapres Prabowo Subianto.

Prabowo sendiri disebut Andi sebagai 'jenderal kardus' karena lebih mementingkan uang daripada perjuangan koalisi.

Sandiaga pun membantah dirinya telah membayar PKS dan PAN sebesar Rp. 1 triliun untuk posisi Cawapres Prabowo

“Kami pastikan itu tidak betul,” kata Sandiaga, di Pantai Ancol, Jakarta Utara, Minggu, 12 Agustus 2018.

Namun demikian, Sandi mengatakan dirinya siap memberikan uang ke partai politik koalisinya, untuk kerperluan kampanye.

"Tapi kalau untuk kepentingan kampanye, saya bersedia menyiapkan sebagianya," imbuhnya.

Banyak pihak menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan menyelidiki kasus money politic ini.

.ebiet/tn


JABARCENNA.COM, Ciamis - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Minggu, 12 Agustus 2018, telah menetapkan dan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran yang akan bertarung dalam Pileg 2019 mendatang.

Sebanyak 585 Bacaleg telah ditetapkan sebagai DCS, yang terdiri dari 355 lelaki dan 230 perempuan.

Ketua KPU Ciamis, Kikim Tarkim, dalam keterangan resminya di website KPU Ciamis, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan ataupun tanggapan atas figur DCS selama 10 hari lamanya terhitung sejak DCS  diumumkan. 

Kikim mengatakan, masukan ataupun tanggapan disampaikan secara tertulis, dan pelapir melengkapi dengan identitas diri.

"Masukan ataupun tanggapan tertulis dari masyarakat dapat disampaikan langsung ke Kantor KPU atau melalui alamat email kpucms.teknis@gmail.com,” katanya.

.Tema/tn

Diberdayakan oleh Blogger.