JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menetapkan 346 orang dalam Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pemilu Legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Pangandaran tahun 2019, pada rapat pleno, Sabtu, 11 Agustus 2018.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Wiyono Budi Santoso, yang xihadiri semua anggota komisioner KPU.

Selain itu rapat pleno nuga dihadiri seluruh perwakilan partai politik yang terdiri unsur pengurus dan operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Wiyono Budi Santoso menerangkan bahwa KPU sebelumnya menerima sebanyak 377 Bacaleg yang mendaftar.  Namun, karena 31 Bacaleg tidak melengkapi berkasnya, terpaksa dicoret.

"Kita sudah selesai melakukan penelitian berkas sesuai dengan  prosedur hingga menetapkan 346 orang dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dan disampaikan kepada masing – masing partai politik. Tadinya yang mendaftar ada 377," terang Wiyono.

“Dari 377 bacaleg yang daftar, ada 31 yang tidak melengkapi persyaratan administrasi. Sehingga akhirnya kita hanya menetapkan 346 bacaleg untuk Pileg 2019 mendatang,” imbuh Wiyono.

Sementara Ketua Divisi Hukum, SDM, Sosialisasi Parmas KPU Pangandaran, Muhtadin mengatakan, sebelum DCS ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT), pihaknya mempersilakan masyarakat memberi masukan dan laporan atau informasi  terkait rekam jejak para DCS.


.Ao/tn

JABARCENNA.COM, Jakarta -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bendahara Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Puji Suhartono. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 dengan tersangka politikus Demokrat Amin Santono.
"Hari ini kami agendakan pemeriksaan ulang terhadap saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (8/8/2018).


Sebelumnya, Puji Suhartono telah dipanggil penyidik KPK pada Senin 6 Agustus 2018. Namun, dia mangkir dari panggilan.
Dalam suratnya, Puji mengaku tak bisa memenuhi panggilan KPK karena ada salah seorang keluarganya yang sakit. Diduga, pemeriksaan terhadap Puji berkaitan dengan penyitaan uang Rp 1,4 miliar dan mobil Toyota Camry.
Penyidik KPK menemukan uang Rp 1,4 miliar saat menggeledah kediaman salah satu pengurus PPP di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.
Selain kediaman pengurus PPP, ada dua lokasi lain yang digeledah KPK. Dua lokasi itu yakni rumah dinas anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN dan salah satu apartemen di Kalibata City, yang diduga dihuni oleh tenaga ahli politikus PAN tersebut.
Dalam penggeledahan itu penyidik mengamankan dokumen terkait permohonan anggaran daerah. Satu mobil Toyota Camry ikut disita dari rumah dinas anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN itu.
Dalam kasus ini KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yakni anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono, Yaya Purnomo, Ahmad Ghiast, dan Eka Kamaludin. Ahmad Ghiast dan Eka merupakan pihak swasta.
Mereka diduga melakukan tindak pidana suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018. Terkuaknya kasus ini merupakan kerja sama KPK dengan bantuan Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan.
Perkembangan dalam saksi Persidangan
Cecep Supriyadi yang merupakan sopir terdakwa Direktur CV Iwan Binangkit Ahmad Ghiast, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (2/8/2018). 

Dalam persidangan, Cecep menceritakan kronologi penyerahan uang kepada anggota DPR Amin Santono. Awalnya, menurut Cecep, pada 4 Mei 2018, ia diminta oleh atasannya untuk mengantar menggunakan mobil dari Sumedang ke Jakarta. Cecep diminta mengantar sejak pagi. 

Sebelumnya, ia dan Ahmad Ghiast menjemput dua kontraktor lainnya. Mereka adalah Eko dan Dony Caesar Ardiansyah, selaku Direktur CV Wira Lingga Perkasa. 

"Sebelum berangkat, mampir dulu ke bank, ketemu Pak Asep. Di situ Pak Asep nyamperin bawa bungkusan," ujar Cecep.

Cecep mengaku tidak mengetahui isi bungkusan yang diserahkan oleh Asep. Namun, diduga bungkusan itu berisi uang. Setelah itu, perjalanan menuju Jakarta dilanjutkan. Menurut Cecep, kendaraan yang dikemudikannya sempat dua kali mampir ke rest area di dalam Tol.

Diduga, pemberhentian di rest area itu untuk mengambil uang yang berasal dari para kontraktor. Pada sore hari, menurut Cecep, rombongan mereka tiba di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Saat itu, mereka menunggu di sebuah warung kopi.

Cecep mengaku tidak mendengar isi pembicaraan yang dilakukan atasannya selama di perjalanan, termasuk saat berhenti di sebuah warung kopi. 

"Tidak begitu jelas pembicaraannya Pak. Yang saya ingat mah main ludo, itu permainan anak-anak lah," kata Cecep kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). 

Tak lama kemudian, sekitar maghrib, menurut Cecep, mereka dihampiri oleh Eka Kamaludin. Menurut Cecep, ia mengenali Eka, karena sebelumnya pernah berjumpa dalam pertemuan di Gambir, Jakarta Pusat. Menurut Cecep, Eka kemudian mengajak mereka untuk menuju ke sebuah restoran. 

Ternyata, di dalam restoran yang dituju, sudah ada anggota Komisi XI DPR Amin Santono. Setelah bercakap-cakap sebentar, Ahmad Ghiast memerintahkan Cecep untuk memindahkan bungkusan di bagian belakang mobilnya ke mobil milik Eka. 

"Pak Ahmad panggil saya. Ambil kantong di mobil, kasi ke Rasim, sopirnya Pak Eka," ujar Cecep menirukan perintah atasannya.

Setelah itu, Cecep menjalankan perintah tersebut. Namun, saat hendak meninggalkan restoran, menurut Cecep, mereka dihentikan oleh petugas KPK. Kemudian, Cecep dan semua yang ada di lokasi tersebut dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Dalam kasus ini, Ahmad Ghiast didakwa menyuap anggota DPR Amin Santono sebesar Rp 510 juta. 

Uang yang diberikan melalui Eka Kamaludin itu diduga juga diberikan untuk Yaya Purnomo. Yaya merupakan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. 

Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan supaya Amin Santono dan Yaya Purnomo mengupayakan agar Kabupaten Sumedang mendapatkan alokasi tambahan anggaran yang bersumber dari APBN-P 2018. 

Dalam kesepakatan, Amin Santono menyatakan kesediaan untuk membantu proposal penambahan anggaran Kabupaten Sumedang, dengan meminta kompensasi fee sebesar 7 persen dari nilai anggaran yang disetujui. Adapun, anggaran yang diajukan sebesar Rp 25,8 miliar.
.red/abba


JABARCENNA.COM, Jakarta - Sebanyak 387 orang meninggal dunia, dan 387.067 mengungsi, serta sekitar 67.875 bangunan rumah rusak akibat gempa Lombok yang terjadi beberapa waktu lalu.

Gempa Lombok terjadi ratusan kali berupa gempa utama dan gempa susulan.

Gempa utama terjadi sebanyak tiga kali yakni, yang pertama berkekuatan 6,4 SR terjadi pada Minggu, 29 Juli 2018, dan yang kedua atau gempa yang terbesar 7 SR terjadi pada Minggu, 5 Agustus, dan terakhir 6,2 skala richter terjadi pada Kamis, 9 Agustus.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo melalui pesan tertulis yang diterima , Sabtu, 11 Agustus 2018) mengatakan korban jiwa kemungkinan masih bisa bertambah, karena belum terdata dan belum dilaporkan.

Sutopo menjelaskan, korban meninggal dunia tersebar di Kabupaten Lombok Utara (334 orang), Kabupaten Lombok Barat (30 orang), Kabupaten Lombok Timur (10 orang), Kota Mataram (sembilan orang), Kabupaten Lombok Tengah (dua orang) dan Kota Denpasar (dua orang).

Sementara itu, korban luka-luka tercatat 13.688 orang. Pengungsi tercatat 387.067 jiwa tersebar di ribuan titik.

Ratusan ribu jiwa pengungsi tersebut tersebar di Lombok Utara (198.846 orang), Kota Mataram (20.343 orang), Lombok Barat (91.372 orang) dan Lombok Timur (76.506 orang). 

Selain korban jiwa, gempa Lombok juga mengakibatkan kerusakan yang luas dan berat  atas ribuan bangunan.

Kerusakan Bangunan

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Minggu, 12 Agustus 2018 merilis data terbaru tentang jumlah kerusakan bangunan akibat gempa Lombok.

Data yang masih bersifat sementara ini menyebut, gempa telah merusakan sebanyak 67.875 unit rumah di NTB.

Namun, data tersebut belum memuat detail kategori kerusakan, apakah rusak berat, sedang dan ringan.

Selain itu, gemla juga telah merusak 606 gedung sekolah. Sekitar 3.051 ruang kelas di ratusan sekolah itu mengalami kerusakan, 1.460 di antaranya rusak berat. 

“Untuk menyelenggarakan sekolah darurat diperlukan 319 unit tenda, dimana 21 tenda sudah terpasang dan masih kekurangan 298 unit tenda,” kata Sutopo.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), lanjut Sutopo, sudah mendata kerusakan sarana pendidikan sekaligus mengampanyekan gerakan kembali ke sekolah bagi pelajar di NTB. 

Untuk memulihkan kerusakan sarana belajar-mengajar akibat gempa Lombok, Kemendikbud berencana mengucurkan dana Rp229,24 miliar.

Kerusakan juga terjadi pada bangunan sarana umum. BNPB mencatat terdapat 6 jembatan, 3 rumah sakit, 10 puskesmas, 15 masjid, 50 unit mushola dan 20 unit perkantoran mengalami kerusakan. 

.red


JABARCENNA.COM, Kuningan - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan Bandung menggelar Diklat bagi Penyuluh Agama Non PNS angkatan ke- IX dari Penyuluh Agama Non PNS di Kab. Kuningan. 

Kegiatan di buka secara resmi oleh Kankemenag Kuningan, H. Yusron Kholid, S.Ag.M.Si didampingi Ketua MK2MTs Dadang Haerudin MA, dan Pihak Balai Diklat Keagamaan Bandung Asep Hadiat

Yosron Kholid sangat mengapresiasi peran para Penyuluh Agama Non PNS. karena, walaupun belum penuh sebagai PNS Kementerian Agama namun sudah melaksanakan tugas secara penuh. "ucapnya

Pentingnya mengikuti diklat teknis substantive Kompetensi agar para penyuluh agama memiliki orientasi masa depan dan bisa menjawab semua pertanyaan yang di ajukan masyarakat. "ungkap yusron

Ditempat yang sama dikatakan Asep selaku pihak balai diklat bandung mengatakan, Program yang memang sudah di amanatkan oleh undang-undang bahwa ASN itu harus mendapatkan pengembangan kompetensi,  minimal dalam satu tahun 20 jam pembelajaran, disini ASN sendiri tidak hanya PNS namun ada Honorer, mangkanya balai diklat ini berupaya semaksimal mungkin dengan keterbatasannya anggaran bisa menghasilkan output yang baik dengan kegiatan yang sekarang sedang di laksanakan ini,Sejauh ini kita ingin memberikan pelayanan yang terbaik "tutur asep

"Diklat Teknis Substantif Kompetensi Penyuluh Agama Non PNS di Kabupaten Kuningan merupakan angkatan yang ke- IX dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang" Kegiatan akan berlangsung selama 6 hari terhitung mulai senin 13 Agustus 2018 sampai dengan hari sabtu mendatang di aula MTSN 3 Kuningan "ucap Asep

.iwn
Diberdayakan oleh Blogger.