JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM, Jakarta -  Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) Kabupaten Cirebon yang diajukan pasangan calon nomor urut satu Kalinga-Dian Hernawa Susanty gugur dan tidak dapat diterima karena kadaluarsa.

“Mengadili dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi termohon (KPU Kabupaten Cirebon) dan pihak terkait berkenaan dengan kewenangan mahkamah. Kedua menyatakan mahkamah tidak berwenang mengadili permohonan pemohon serta menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ucap Hakim Konstitusi Iswanto dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang Utama Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 9 Agustus 2018.

Iswanto mengatakan, keputusan tersebut dihasilkan melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH) oleh sembilan hakim konstitusi yaitu, Anwar Usman selaku ketua merangkap anggota, Aswanto, IDG Palguna, Wahiduddin Adams, Arief Hidayat, Manahan MP Sitompol, Maria Farida Indrati, Saldi Isra, Suhartoyo masing-masing sebagai anggota.

Iswanto mengatakan, permohonan sengketa yang diajukan paslon Kalinga-Dian Hernawa Susanty melebihi tenggat waktu yang telah ditentukan UU.

Tenggat waktu itu adalah tiga hari setelah rekapitulasi perolehan suara diumumkan KPU, sebagaimana diatur dalam Pasal 157 Ayat 5 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“Bahwa tenggang waktu tiga hari kerja sejak termohon penetapan hasil pemilihan kabupaten Cirebon tahun 2018 adalah hari Rabu 4 Juli 2018 pukul 24.00 WIB sampai hari Jumat, 6 Juli 2018 pukul 24 WIB,” kata Aswanto.

“Bahwa permohonan pemohon diajukan ke panitera mahkamah konstitusi pada tanggal 9 Juli 2018 pukul 15.15 WIB, sehingga permohonan diajukan melewati tenggang waktu pengajuan permohonan yang ditentukan peraturan perundang-undangan,” imbuh Iswanto menambahkan.

Selain itu, kata Iswanto, Mahkamah Konstituai tidak melanjutkan permohonan sengketa pilkada Cirebon tersebut dengan alasan selisih perolehan suara tidak sesuai dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten Cirebon pasangan Sunjaya -Imron memperoleh suara terbanyak 319.630 dan pasangan Kalinga-Santy sebesar 265.317 suara.

“Pihak terkait memperoleh suara 319.630 suara pemohon memperoleh suara 265.317 yang apabila dikalkulasi terdapat selisih suara antara pihak terkait dengan pemohon 54.313 setara dengan 5,4 persen melebihi ketentuan,” ujar Iswanto.

“Mahkamah berpendapat eksepsi termohon dan pihak terkait mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan adalah beralasan menurut hukum sehingga tidak dipertimbangkan lebih lanjut,” sambungnya.

.her/tn


JABARCENNA.COM, Bandung - Sebanyak 220 pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) se-Jawa Barat menerima sertifikat halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Aula Barat Gedung Sate, Kamis, 9 Agustus 2018.

Penyerahan sertifikat halal disampaikan secara simbolis Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa.

Sertifikat diserahkan kepada Bueka Izi dari Kabupaten Cianjur, Karomah Mandiri dari Kota Banjar, Pempek Aydin dari Kabupaten Karawang, serta Manisan Mangga Mas Ayu dari Kabupaten Indramayu. 

Berdasarkan laporan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Arifin Soedjayana, penyerahan sertifikat halal ke-6 ini berjumlah 220 UKM dengan produk olahan pangan. 

Dengan demikian, hingga 2018 ini keseluruhan bantuan yang diberikan berjumlah 6.195 sertifikat halal.

"Kita patut bersyukur bahwa UKM kita sudah sadar pentingnya sertifikat halal karena hal itu bagian mutlak yang harus dilakukan kalau ingin eksis produknya, kalau ingin dipercaya oleh masyarakat Jabar yang mayoritas muslim," kata Iwa.

Menurtnya, sangat penting menjaga kepercayaan pasar terhadap produk UKM Jawa Barat melalui sertifikasi halal. Karena itu, lanjut Iwa, pihaknya  akan melibatkan CSR (Corporate Social Responsibility) dari berbagai perusahaan untuk membantu proses sertifikasi halal UKM Jawa Barat. 

"Langkah ini kita tempuh, karena anggaran sertifikasi halal yang berasal dari APBD tidak mencukupi," ungkap Iwa.

Apalagi ada ambisi menjadikan Jawa Barat sebagai Povinsi Halal Tingkat International pada tahun 2020 mendatang 

Untuk mencapai ambisi tersebut, kata Ketua Bidang Ekonomi dan Koordinator Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI Jawa Barat, Mustofa Jamaludin,  setidaknya dibutuhkan  185.000 UKM bersertifikat halal.

"Saya katakan kepada pak Arifin dan jajarannya, kalau hanya mengandalkan APBD baik itu provinsi maupun kabupaten/kota ini akan sulit bisa dikejar," ucap Iwa.

Karenanya Iwa berencana membuat proposal untuk disampaikan kepada semua pihak yang memang konsen untuk bisa membantu, UKM mendapat sertifikasi halal.

"Kita serahkan dulu kepada pak Arifin dan rekan-rekannya, setelah itu saya akan coba berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, baik itu swasta maupun juga BUMD," imbuhnya.

Mustofa Jamaludin sendiri mengatakan UKM yang memiliki sertifikat halal omset penjualanya jauh lebih baik dibandingkan yang belun memilikinya.

"Hasil penelitian menunjukkan bahwa UKM yang bersertifikat halal penjualannya lebih besar. Ini berarti ada korelasi antara sertifikasi halal dengan daya tarik konsumen," ujar Mustofa.

Mustofa mengatakan saat ini baru sekitar 23.000 UKM yang bersertifikat halal.

"Kalau saat ini, Jawa Barat sudah termasuk Provinsi Halal di tingkat nasional. Dan kita berharap pada tahun 2020 menjadi provinsi halal tingkat internasional," haranya.



.asep/tn


JABARCENNA.COM, Kota Banjar - Sebanyak 196 Calon Jemaah Haji Asal Kota Banjar tahun 1439 H/2018 M dilepas oleh Muspida Kota Banjar di gedung Dakwah Kota Banjar, Kamis, 9 Agustus 2018.

Jamaah asal Kota Banjar itu akan diterbangkan ke Kota Suci Mekah dalam rombongan Kloter 82 No. Plight SV. 5623.

Hadir dalam kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih, Ketua IPHI Kota Banjar Herman Sutrisno, Ketua DPRD Kota Banjar Dadang R Kalyubi, Kepala Kemenag kota Banjar  H. Yudi Yusuf Yadi, Wakapolres Banjar Kompol Ade Najmuloh, Ketua MUI kota Banjar, KH. Muhtar Gozali, para kepala OPD sekota Banjar, unsur Pengamanan dari Polres Banjar, Kodim 0613 & Subdenpom Banjar, Sat Pol PP & Dishub Kota Banjar, serta para pengantar calon jemaah haji dengan jumlah ratusan orang.

Ketua IPHI Kota Banjar Herman Sutrisno menyampaikan, kegiatan pemberangkatan  Haji dari Kota Banjar merupakan salah satu program dari IPHI Kota Banjar yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas seluruh jemaah haji Kota Banjar.

Dikatakannya Keberadaan IPHI Kota Banjar, diharapkan menjadi wadah bagi muslim yang akan dan telah menunaikan ibadah haji untuk tetap menjaga silaturahmi.

 "Ini merupakan wadah persaudaraan bagi haji-haji di Kota Banjar, dan mudah-mudahan jemaah haji kota Banjar selamat sampai tujuan", katanya.

Dia  berharap   ke depannya dapat lebih meningkatkan calon jemaah haji yang ada di kota Banjar.

Sementara itu, Kakemenag kota Banjar Yudi Yusuf Yadi menyampaikan ucapan selamat jalan kepada para jemaah haji yang akan menunaikan ibadah haji ke tanah suci, semoga senantiasa diberikan kelancaran dan keberkahan diperjalanan, dan menjadi Haji yang Mabrur.

Dijelaskannya adapun jemaah yang akan melaksanakan pemberangkatan haji ditahun ini sebanyak 196 orang, semoga semua para jemaah diberikan kesehatan dan kemudahan selama menunaikan ibadah haji di tanah suci.

Walikota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih dalam sambutanya menyampaikan  harapanya bahwa yang berangkat haji pada hari tersebut, Insya Allah, akan dikarunai keberkahan, dan senantiasa diberi kesehatan dan kemudahan di tanah suci.

"Kita syukuri saat ini Pemerintah Indonesia diberikan kemudahan dalam pemberangkatan haji, dan diharapkan dengan kemudahan-kemudahan yang ada, bapak ibu sekalian dapat lebih fokus dalam melaksanakan ibadah", ucapnya.

Dalam kesempatan itu Walikota pun  mendoakan para korban gempa di Lombok.

"Kita doakan agar saudara-saudara kita diberikan kekuatan lahir bathin dalam menghadapi segala musibah dan cobaan yang datang," imbuhnya.

Pemberangkatan calon jamaah haji kota Banjar berlangsung tepat pada pukul 24.00  WIB dibawah pengawalan Polres Banjar. 

.tema/tn
.


JABARCENNA.COM, Jakarta - Sistim demokrasi adalah sebuah sistem yang menjamin kedaulatan dan kehendak rakyat.

Pergantian bupati, gubernur, presiden, bahkan kepala desa dilakukan melalui sistem pemilihan.

"Kita ingin pemilu ini (pilpres dan pileg 2019) berlangsung aman, damai....namun yang kebih penting dari itu adalah (berlangsung) jujur dan adil," kata Prabowo di gedung KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, usai mendaftar bersama Sandiaga Uno sebagai Capres dan Cawapres, Jumat, 10 Agustus 2018.

Prabowo mengakui kerja berat yang ada di pundak KPU sebagai pelaksana pemilu.

"Namun demikian, kita mengingatkan KPU untuk menghargai kehendak rakyat yang ada di kotak suara," ingat Prabowo kepada KPU.

Jangan sekali-kali mengkhianati suara rakyat, dan biarkan rakyat berkehendak, tegas Prabowo.

"Apapun keputusan rakyat kami terima, kami hormat, kami hanya ingin berkuasa dengan izin rakyat, dan kami ingin berkuasa untuk mengabdi kepada rakyat Indonesia. Kami ingin mengabdi supaya tidak ada orang miskin di Indonesia, dan tidak boleh ada orang lapar di Indonesia, tidak boleh ada keadilan tidak sampai ke seluruh rakyat Indonesia.

Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tiba di KPU sekitar pukul 13.40 WIB, seusai melaksanakan sholat Jumat di Mesjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat.

Pasangan tersebut diantara oleh para ketua umum partai pengusung dan pendukung. Tidak ikut mengantar Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun demikian, kedua putra SBY yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ibas ikut mengantar. 

Pihak KPU menyatakan dokumen pencalonan Prabowo-Sandiaga Lengkap.

"Syarat pencalonan sudah dinyatakan lengkap untuk diverifikasi. Untuk selanjutnya surat pengantar kesehatan akan kami serahkan, tepatnya hari Senin tanggal 13 Agustus 2018 ," kata Kepala Biro Tekmas KPU Nur Syarifah.


.ebiet/tn
Diberdayakan oleh Blogger.