JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

JABARCENNA.COM, Cirebon - Kalangan budayawan Cirebon menyesalkan pembuatan Rancangan Peraturan (Raperda) tentang Cagar Budaya, hingga tahap finalisasi, sama sekali tidak melibatkan kalangan sejarawan, budayawan dan para pemangku adat.


Sementara Raperda Cagar Budaya telah sampai pada tahap akhir yakni konsultasi gubernur.

"Kita sangat sesalkan, pihak eksekutif maupun legislatif sama sekali tidak ada melibatkan para sejarawan dan budayawan maupun pemangku adat dalam pembahasan Raperda Cagar Budaya, hingga saat ini draft raperda sudah masuk tahap finalisasi," kata salah seorang budayawan Cirebon, Mustaqim Asteja, kepada Radarcirebon, Rabu, 8 Agustus 2018.

Mustaqim mengatakan, dirinya juga sudah cek kepada para koleganya, dan semua mengatakan juga tidak pernah dilibatkan.

Padahal, kata dia, pelibatan sejarawan dan kalangan budayawan serta pemangku adat sangat diperlukan, untuk menyelaraskan pemahaman mengenai perawatan dan pemeliharaan cagar budaya.

“Kita sangat menyayangkan itu. Karena selama pembahasan kita tak pernah dilibatkan, untuk dimintai pendapat," sesal Mustaqim.

Menurutnya, sikap Panitia Khusus DPRD Kota Cirebon yang mengabaikan peran sejarawan, budayawan dan pemangku adat dalam pembuatan Raperda Cagar Budaya tersebut, kurang tepat.

Mustaqim khawatir, raperda itu jika telah menjadi perda tidak akan berlaku efektif.

“Apakah anggota dewan itu tahu bagaimana cara pemeliharaan dan perawatan benda cagar budaya,” kata Mustaqim dalam nada bertanya.

Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan dan bukti, imbuh Mustaqim. Lalu dia mencontohkan perda yang sama di Kota Yogyakarta dan Bandung yang tidak berjalan efektif karena dalam proses pembuatanya tidak melibatkan para stake holders.

"Kita khawatir perda tersebut hanya berisi teks, tanpa esensi," tandasnya.

Menurutnya, kalau hanya mengejar target, maka semua itu menjadi percuna, padahal biaya untuk membuat perda itu tidak sedikit.

“Kalau hanya teks saja, untuk mengejar target perda yang dibuat, ini percuma saja,” tegasnya.

Mustaqim tadinya berharap, perda Cagar Budaya dapat menjadi regulasi yang efektif dalam melestarikan cagar budaya.

Sementara itu, Ketua Pansus Raperda Cagar Budaya Jafarudin sebelumnya mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil konsultasi gubernur. Jika sudah disetujui maka kemungkinan Raperda Cagar Budaya itu akan diparipurnakan pada 30 Agustus 2018.


.jamal/tn












Foto: bangunan cagar budaya di kota cirebon seperti israba kasepuhan

JABARCENNA.COM, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberikan bantuan untuk korban gempa Lombok dalam bentuk uang sebesar Rp 3,1 Miliar.


Bantuan akan diantar dan diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat M. Iriawan yang bertolak ke Lombok malam ini, Rabu, 8 Agustus 2018.

Iriawan mengatakan, dirinya sudah mengontak Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi via telepon.

"Saya sudah kontak Gubernur NTB bahwa saya akan datang ke NTB untuk menyampaikan kepedulian masyarakat Jawa Barat," kata Iriawan usai melantik tiga pejabat tinggi pratama di Aula Gedung Sate Jalan Diponegoro, Rabu (8/8).


Irawan menuturkan, bantuan akan diberikan dalam bentuk uang saja karena ketika dirinya menanyakan kepada Gubernuur NTB, kebutuhan material apa saja yang dibutuhkan para korban, TGB mengatakan mereka lebih membutuhkan bantuan uang.

"Ternyata mereka lebih membutuhkan bantuan uang. Kalau kebutuhan akan barang-barang, relatif sudah tersedia" tutur Iriawan.

Iriawan mengatakan, dirinya jugz akan meninjau langsung lokasi bencana dan menemui para korban.

"Musibah yang dialami warga Lombok memang sungguh berat. Tetapi dengan kepedulian yang kita tunjukan, dengan memberikan bantuan serta meninjau langsung kondisi mereka, tentu hal itu dapat meringankan penderitaan saudara-saudara kita, dan semoga dapat menghibur batin mereka," tutur Iriawan.


.asep/tn



JABARCENNA.COM, Kuningan - Dua orang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kuningan dijebloskan ke penjara karena diduga kuat menggunakan uang ADD (Anggaran Dana Desa) untuk kepentingan pribadi.

Kedua kades tersebut, AD, 49, Kades Kahiyangan, Kecamatan Pancalang dan SM, 59, Kades Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan.

Tersangka AD, berdasarkan laporan hasil audit BPKP Provinsi Jabar No: SR/198/PW/10/5/2017 tertanggal 226 April 2017, dinyatakan telah menggunakan dana ADD Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp325.647.284, secara tidak sah.

Sedangkan tersangka SM, berdasarkan temuan Tim Inspektorat Kabupaten Kuningan dinyatakan telah melakukan penyelewengan uang ADD Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp140.357.650.

"Kepada keduanya telah kita lakukan penahanan, karena bukti-bukti cukup," kata Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan dalam ekspose perkara di kantornya, Selasa, 7 Agustus 2018.

Iman menjelaskan, kedua kades tersebut menggunakan dana ADD tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Proyek-proyek yang seharusnya dikerjakan, tidak dikerjakan, karena uangnya dipakai untuk kepentingan pribadi, dan tidak bisa dipertanggungjawabkan," terang Iman.

Iman yang didampingi Kasat Reskrim AKP Syahroni, Kanit Tipikor Ipda Arif Budi Heriyanto dan Kasubag Humas Polres Kuningan, Ipda Adin mengatakan, kedua kades tersebut akan dijerat dengan pasal-pasal korupsi dengan ancaman pidana seumur hidup, atau terendah-rendahnya diancam 4 tahun penjara.

.angga/tn



JABARCENNA.COM, Jakarta - Dukungan untuk Joko Widodo menjadi Presiden dua periode di Pilpres 2019 didelarasikan di empat wilayah paling ujung Indonesia yakni Sabang-Merauke serta di Miangas-Rote, hari ini Rabu, 8 Agustus 2018.



Deklarasi dilakukan secara serentak pada pukul 10.00.waktu setempat.

Ketua umum DPP Arus Bawah Jokowi, Michael Umbas yang menggelar acara deklarasi mengatakan, deklarasi dilakukan untuk menggalang dukungan masyarakat dari empat pulau tersebut kepada Jokowi.

"Deklarasi ini adalah momentum historis dan membanggakan dimana rakyat di ujung perbatasan empat penjuru negeri sepakat mendukung penuh dan mendaulat kembali Presiden Jokowi untuk memimpin Indonesia. Deklarasi simbolik ini juga memiliki landasan kuat bagi rakyat di empat titik tersebut, karena presiden Jokowi telah menginjakkan kaki di Sabang, Merauke, Miangas dan Rote," ujar Michael, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (8/8).

Michael mengatakan, deklarasi akan dikemas dalam bentuk doa, ungkapan dan harapan kepada Jokowi agar dapat memimpin 

"Berbagai kebijakan dan program serta arahan diimplementasikan untuk menjadikan pulau-pulau terluar Indonesia itu menjadi serambi Indonesia yang tertata apik, ditunjang infrastruktur dan aksesibilitas yang baik. Masyarakat juga sudah menikmati dampak dari kebijakan Presiden Jokowi sesuai komitmen Nawacita," ujar Michael. 


.ebiet/tn
Diberdayakan oleh Blogger.