JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya



JABARCENNA.COM, Bandung - Kota Bandung terancam kekeringan apabila hujan tidak juga turun dalan sebulan ke depan.


Direktur Utama PDAM Tirta Wening, Sonny Salimi mengatakan sumber air PDAM dari Sungai Cipanunjang, Cikalong hanya cukup untuk satu bulan karena tiga bulan terakhir tak ada hujan.

"Tiga bulan terakhir tidak ada hujan menyebabkan sungai Cikalong surut, jika dalam sebulan tidak hujan maka pasokan air ke Kota Bandung otomatis terhenti," kata Sonny di kantornya, Selasa, 7 Agustus 2018.

Untuk itu Sonny meminta agar para pelanggan PDAM menghemat air.

"Kami minta para pelanggan dapat menghemat air," pintanya.

Akibat tidak turun hujan selama tiga bulan lebih, tidak hanya sungai Cipanunjang yang surut, tapi sumur-sumur warga juga mengalami kekeringan.

"Akibat sumur warga kering maka pemakaian air PDAM juga meningkat," jelas Sonny.

Karena itu, lanjut Sonny, pihaknya terpaksa memasok air ke warga dengan menggunakan tangki air.

Sonny mengatakan, 17 unit tangki air setiap harinya harus bolak balik memasok air ke titik titik yang kekurangan air.

"Jadi kalau dirata-ratakan dalam sehari kami mendistribusikan sekitar 80-90 tangki air, berkapasitas 5 ribu liter," ujar Sonny.

Padahal, kata dia, tanpa ada kekeringan saja pihaknya belum bisa memenuhi kebutuhan air bagi 172.000 pelanggan PDAM, 

"Adanya kekeringan ini, kebutuhan warga lebih terganggu, untuk itu harus bijak gunakan air, kalau perlu daur ulang, bekas cuci jangan dibuang," kata Sonny

Lebih lanjut Sonny menjelaskan, air PDAM berasal dari turbin PLN di Cikalong dengan debit 2.400 liter per detik dengan kondisi air normal. Namun jika musim kemarau pasokan air berkurang.

.angga/tn



JABARCENNA.COM, Sumedang - Tim Buser (Buru Sergap) Satreskrim Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus pembunuhan sopir taksi online Grab, Suharto alias Alex, yang ditemukan tewas di kawasan hutan Perum Perhutani Blok Cinambo, Desa Gendereh, Buah Dua, Sumedang, Selasa 31 Juli 2018 yang lalu.


Petugas membekuk dua dari tiga tersangka pelaku pembunuhan atas diri Alex. Kedua tersangka, L alias Upin dan R alias Ipin. Sedangkan satu tersangka lsinya, K alias Tono, masih dalam pengejaran petugas.

Tersangka Upin dan Ipin ditangkap di dua tempat terpisah, di wilayah Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.

Tersangka L alias Upin diringkus di Blok Pilang Desa Sukamelang, Minggu 5 Agustus 2018 pukul 15.45 WIB.

Sedangkan tersangka R alias Ipin ditangkap beberapa jam kemudian di Blok Pejaten RT 04/RW 02, Desa Rancawas.

Kedua pelaku mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap Alex hingga tewas, sopir taksi Grab dengan mobil Daihatsu Xenia silver metalik nopol B 2256 TFY.

Motivasi para pelaku adalah ingin menguasai mobil milik korban. Selanjutnya para pelaku membuang mayat Alex ke kawasan hutan Perhutani di Sumedang.

Mereka dijerat dengan pasal berlapis, antara lain pasal 338,365, 170 dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

“Alhamdulillah, kami bisa mengungkap kasus ini dalam waktu lima hari dan menangkap kedua tersangka pelaku. Satu tersangka lagi masih dalam pengejaran," kata Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo di kantornya, Selasa 7 Agustus 2018.

Hartoyo didampingi Kasat Serse AKP Dede Iskandar mengungkap kerjasama yang diberikan pihak Polda Jabar, Polda Metro Jaya dan juga pihak Operator Grab, memudahkan pihaknya mengungkap kasus pembunuhan ini.

Hartoyo mengatakan, para tersangka melakukan penganiayaan secara bersama-sama hingga menyebabkan korban tewas.

Adapun modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan memesan taksi secara offline atau borongan.

“Oara sopir taksi online sebaiknya tidak melayani orderan offline. Apalagi kepada orang yang tak dikenal. Sebab, bukan mustahil di tengah perjalanan timbul niat jahat para pelaku untuk mencuri mobil dan barang-barang milik korban dengan cara kekerasan," kata Hartoyo.

Selain itu, Hartoyo juga menyarankan agar para sopir taksi online selalu menyimpan nomor-nomor penting kepolisian. Jika ada gelagat yang mencurigakan dari para penumpangnya, segera melapor kepada kepolisian,” tandasnya.


.jamal/tn


JABARCENNA.COM, Karawang - Ratusan massa warga berunjuk rasa menuntut Bupati Karawang untuk segera menghentikan operasi penambangan batu di Gunung Sirnalangge oleh PT Altasindo, di di kantor bupati Selasa, 7 Agustus 2018.



Warga menyatakan PT Atlasindo telah merusak Gunung Sirnalanggeng, sehingga keseimbangan alam di sekitarnya terganggu. 

Penambangan juga telah memangkas hampir setengah dari puncak gunung Sirnalangge, sehingga angin bertiup sangat kencang di pemukiman warga di kaki gunung karena angin tidak lagi tertahan gunung.

Selain itu, warga juga mengalami kekurangan air pada musim kemarau ini, yang mana hal tersebut tidak pernah terjadi sebelumnya.

"Sebelumnya desa kami tidak pernah mengalami kekeringan. Angin juga bertiup normal, tetapi sekarang bertiup kencang karena puncak gunung yang menghalangi angin sudah dipangkas," tutur Rahmat, salah seorang pengunjuk rasa.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana didampingi pihak DPMPTSP dan DESDM (Dinas Energi Sumber Daya Mineral) Provinsi Jawa Barat, menerima beberapa perwakilan warga. 

Dalam pertemuan tersebut terungkap, Gunung Sirnalanggeng yang terletak di Desa Cintalanggeng dieksploitasi batunya oleh PT Atlasindo sejak tahun 2002. 

Saat itu, PT Atlasindo menggandeng Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk melakukan penambangan. Namun selanjutya PT Atlasindo jalan sendiri dan Bumdes pun ditinggalkan.

Selanjutnya, PT Atlasindo mengurus izin eksploitasi ke Kementerian Kehutanan hingga terbit izin dari Menhut No. 257/Menhut/II/2013 untuk membang batu di atas lahan Kehutanan seluas 14 Hektare.

Perizinan

Dalam pertemuan tersebut, Yudi Wibiksana, salah seorang aktivis lingkungan Karawang menuturkan lebih rinci lagi. Dikatakanya, PT Atlasindo mengantongi Suran Izin Penambangan Daerah (SPID) No. 541.30/Kep.05-SPID/TM/DLH. 

Namun, pada tahun 2010 perusahaan itu mengajukan perubahan dari SPID menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

PT Altasindo saat ini mengantongi izin IUP No. 541.3/116.a/03/II.12-IUP/Tamben pada 2012 yang masa menambangnya habis pada tahun 2020.

Yudi menambahkan, PT Altasindo juga mendapat izin pinjam pakai kawasan hutan seluas 14 Ha, sesuai SK.257/Menhut-II/2013 yang akan berakhir masa berlakunya hingga 10 September 2020. 

"Namun izin itu sebentar lagi akan habis masa berlakunya. Dan oleh karena itu mereka (PT Atlasindo) sejak dari sekarang mulai mengurus perpanjangan izin," kata Yudi.

"Namun Ironisnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat sudah memberikan persetujuan dengan keluarnya SK Nk.540/Kep.06/10.1.06.2/DPMPTSP/2017," kata Yudi.

Sementara pihak DPMPTSP yang hadir dalam pertemuan tersebut beralasan pihaknya mengeluarkan izin perpanjangan karena Pemkab Karawang telah mengeluarkan rekomendasi persetujuan atas perpanjangan izin PT Atlasindo.

Yudi pun meminta Pemkab Karawang untuk memenuhi tuntutan warga menutup penambangan di Gunung Sirnalangge. 

Karena, kata Yudi, penambangan oleh Atlasindo telah merugikan warga sekitar. Saat ini, Gunung tersebut 39% puncaknya telah rusak, sehingga warga kesulitan mendapatkan air bersih. Atas dasar itu, sambung Yuda, masyarakat sengaja mendatangi kantor bupati agar kegiatan penambangan di Karawang selatan itu dihetikan. 

"Sebagai pihak yang memberi relomendasi, Pemkab Karawang harus bertangggung jawab," katanya.

Bupati Karawang Cellicia Nurrachadiana setuju dengan tuntutan warganya untuk menutup kegiatan penambangan olwh PT Altasindo.

Cellica secara tegas menyatakan akan menutup aktivitas PT Atlasindo di Gunung Sirnalanggeng. 

"Kita akan tutup. Apalagi, jika kegiatan perusahaan itu tidak membawa manfaat bagi masyarakat Karawang, bahkan cenderung merugikan," ucap Cellica.

Cellica bahkan mencurigai proses perizinan yang dilakukan PT Atlasindo tidak ditempuh secara benar. 

Selepas pertemuan, Cellicia menyempatkan diri menemui warga yang berunjuk rasa, dan nenyampaikan sikap Pemkab Karawang atas kegiatan penambangan di gunung Sirnalangge.

"Demi kepantinganasyarakat Karawang kami merekomendasikan agar semua izin yang dikantongi Atlasindo dicabut atau dibekukan," kata Cellica di hadapan para pengunjuk rasa.


.jamal/tn

Petugas Inafis Polres Jakarta Selatan sedang melakukan olah TKP di rumah Kapitra Ampera, Senin (6/8). (Foto:Ist)
JABARCENNA.COM, Jakarta – Rumah Kapitra Ampera mantan pengacara Habib Rizieq di Jalan Tebet Timur Dalam 8, Jakarta Selatan, dilempar dua bom molotov oleh orang tidak dikenal, Senin 6 Agustus 2018.

Kedua bom terbuat dari botol minuman energi Kratingdaeng yang dilengkapi sumbu dan diisi minyak.

Kapitra yang sedang berada di mesjid segera datang ke rumahnya.

“Dua molotov, satu pecah di garasi, satu lagi masuk ke dalam rumah,” kata Kapitra.

Kapitra mengaku tidak dapat menduga siapa yang melakuan dan juga tidak mengetahui motif pelemparan bom molotov itu ke rumahnya.

Dan dia juga tidak mau memastikan pelemparan bom molotov itu terkait majunya dia sebagai bakal calon legislatif dari PDI Perjuangan.

Petugas inafis dari Polres Jakarta Selatan yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), saat memeriksa CCTV terpasang di rumah Kapitra melihat rekaman dua orang yang berkendara berboncengan melempar bom molotov ke rumah Kapitra.

Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Stefanus Tamuntuan menjelaskan, peristiwa pelemparan molotov terjadi sekitar pukul 19.10 WIB.

"Terjadi pelemparan molotov berupa botol Kratingdaeng dan diberikan sumbu dan berisi bensin," kata Stefanus.

Kasus ini masih dalam penanganan aparat Polres Jakarta Selatan.


.poltak/tn
Diberdayakan oleh Blogger.