JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM, Cirebon -  Pasangan suami istri (pasutri) kerabat keraton Kasepuhan Cirebon ditemukan tewas diduga dibunuh di rumahnya di Desa Mertasinga, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Selasa, 31 Juli 2018.

Kedua korban, Elang Johar (68) dan Ratu Suerni (65) diduga menjadi korban  pembunuhan karena pada tubuh keduanya terdapat luka-luka. 

Pada tubuh Elang terdapat luka di tangan kirinya. Sedangkan pada  tubuh Ratu Suerni terdapat luka bekas hantaman benda tumpul pada bagian belakang kepalanya dan juga tengkuk.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Rynaldi Nurwan mengungkapkan, keduanya ditemukan oleh saksi atas nama Ratu Nani Rahayu (45). Nani curiga karena pintu rumah korban belum juga dibuka padahal hari telah siang.

Nani pun mengajak suaminya, Dede Kusumah, 53, dan keduanya masuk melalui pintu belakang yang kebetulan tidak terkunci.

Keduanya pun terkejut melihat pasutri tersebut dalam keadaan terkapar di lantai. Suerni ditemukan di ruang tengah sedangkan Elang di ruang belakang.

"Saksi Nani bersama suaminya, Dede Kusuma (53), kemudian masuk melalui pintu belakang yang tak dikunci. Saat masuk ditemukan kedua korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa," kata Rynaldi.

Rynaldi pun yakin pasutri tersebut korban pembunuhan, karena di TKP ditemukan sebilah golok yang dututupi karpet.

Petugas melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Mayat kedua korban dibawa ke RS Losarang untuk otopsi. 

Kedua jenazah rencananya dimakamkan di TPU Gunung Sembung, Desa Astana, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon.

Sultan Keraton Kasepuhan, Sultan Sepuh XIV Pangeran Raja Adipati Arief Natadiningrat memastikan, kedua korban merupakan keluarga Keraton Kasepuhan. Pihaknya turut berbelasungkawa atas kejadian itu.

"Kami berduka dan prihatin, semoga amal ibadah keduanya diterima Tuhan YME dan pelakunya ditemukan," tuturnya.

.jamal/tn


JABARCENNA.COM, Indramayu - Hampir 700 hektare sawah di empat wilayah kecamatan di Kabupaten Indramayu mengalami gagal panen atau puso akibat kekeringan.

Keempat kecamatan itu masing-masing, Kecamatan Losarang (369 Ha), Kandang Haur (100 Ha), Gabus Wetan (214) dan Cikedung 11 Ha.

"Kami mencatat sampai saat ini data terakhir itu ada 694 hektare yang puso di Kabupaten Indramayu," kata Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu, Takmid, kepada Antara di Indramayu, Selasa, 31 Julu 2018.

"Ada empat kecamatan di Indramayu yang terjadi puso ini akibat tidak ada debit air yang mengaliri sawah," lanjutnya.

Sementara itu, Ketua penanggung jawab upaya khusus swasembada padi, jagung dan kedelai (Upsus Pajale) Provinsi Jawa Barat, Banun Harpini mengatakan. sekitar 6.350 hektare sawah di Indramayu berpotensi puso jika dalam waktu 7 hari ke depan tidak terairi.

"Kita mengecek langsung kondisi lapangan, mengevaluasi penanganan masalah air di tiga kecamatan dan menyiapkan langkah antisipasi untuk memperkecil dampak cuaca ekstrim yang diperkirakan bakal datang sampai 2,5 bulan mendatang," kata Banun.

Banun juga segera mengidentifikasi kelompok tani yang tanaman padinya terkena puso dan segera mengusulkan untuk pengajuan klaim asuransi pertanian ke Jasindo atau bank yang terkait.

"Belajar dari pengalaman ini, kami mengajak para petani yang belum mengikuti program asuransi pertanian yang ?telah dikembangkan oleh Kementerian Pertanian, untuk dapat segera bergabung di musim tanam depan," tuturnya.

.tn

Eks Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar, AKBP Hartono
JABARCENNA.COM, Jakarta - Eks Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar, AKBP Hartono kemungkinan besar bakal dipecat dari Polri, karena setelah dilakukan pemeriksaan urine yang bersangkutan diketahui positip menggunakan narkoba jenis sabu.

"Hasil tes urine, positip," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi, Setyo Wasisto, Selasa, 31 Juli 2018.

"Kemungkinan besar dipecat dari Polri," imbuh Setyo.

Hartono, kata Setyo, telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan proses hukumnya dijalankan Polda Metro Jaya.

"Kita sedang dalami, apakah dia sekedar pengguna ataukah punya hubungan dengan jaringan pengedar. Lalu dari mana itu (sabu) dia dapat," kata Setyo.

Seperti diberitakan, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, AKBP Hartono, tertangkap membawa sabu saat akan melewati Security Check Point 2 Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta, Minggu, 29 Juli 2018.

Petugas Aviation Security-nya (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta menemukan sabu seberat 23,8 gram saat melakukan pemeriksaan badan atas oknum perwira polisi tersebut.

Petugas bandara menyerahkan Hartono ke Polres Bandara Soetta, dan selanjutnya petugas Polres Bandara Soetta menyerahkan Hartono ke Mabes Polri.

Tidak lama berselang, Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono mencopot AKBP Hartono sebagai Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar sebagaimana tertuang dalam surat Telegram Kapolri No ST/1855/VII/2018, tanggal 28 Juli 2018.

"Kapolri tegas sudah mencopot yang bersangkutan untuk diproses. Kalau dia terbukti bisa dipidanakan dan bisa dipecat," ulang Setyo menegaskan.

Menurutnya, kasus ini, menjadi pelajaran yang berharga bagi institusi Polri. Ia pun mengingatkan agar jangan sampai ada anggota yang berani bermacam-macam dengan narkoba. 

"Terkait narkoba pimpinan akan keras. Kepada anggota masyarakat yang menggunakan saja keras, apalagi pada anggota sendiri, kita akan lebih keras. Karena kita kan yang akan memberantas, kalau pemberantasnya sendiri sudah terlibat narkoba bagaimana" pungkasnya.



.poltak/tn


JABARCENNA.COM, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Bupati Bandung Barat Terpilih Aa Umbara Sutisna untuk dimintai keteranganya terkait kasus suap dengan tersangka Bupati Bandung Barat Nonaktif, Abu Bakar.

"Dipanggil sebagai saksi untuk ABB (Abu Bakar)," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Senin, 30 Juli 2018.

Dalam perkara ini, Abu Bakar diduga kuat telah meminta uang dari sejumlah SKPD untuk kepentingan kampanye dan pemenangan isterinya Elin Suharliah yang berpasangan dengan Maman S Sunjaya dalam Pilbup Bandung Barat Juni yang lalu.

Dalam kontestasi politik tersebut Umbara yang berpasangan dengan Hengky Kurniawan oleh KPU dinyatakan sebagai pemenangan dengan perolehan suara 48,53 persen.

Abu Bakar diduga menerima suap Rp 435 juta untuk keperluan kampanye istrinya, Elin Suharliah, yang mengikuti Pilkada Bandung Barat. Uang itu diduga diminta Abu Bakar kepada sejumlah kepala dinas di wilayahnya dalam kurun waktu Januari hingga April 2018.

Untuk keperluan itu, Abu Bakar menyuruh Kepala Bappeda Adiyoto dan Kadis Disperindag Weti Lembanawati, sebagai juru tagih.

Adiyoto dan Lembanawati juga telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama-sama dengan Abu Bakar.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Bandung Barat, Asep Hikayat, sebagai pemberi suap, kasusnya tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung. 

Dalam perkara ini KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp435 juta.


.wahju/tn
Diberdayakan oleh Blogger.