Warga Desak Kades Lebakwangi Mundur Bukan Berarti Penegakan Hukum Penyalah Gunaan Dana Desa Di Tangguhkan


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,-
Ratusan warga Desa Lebakwangi Kec. Lebakwangi menyuarakan aspirasi di Depan Kantor Desa Lebakwangi Jumat (30/01/2025) akan adanya dugaan penyalah gunaan Dana Desa, dalam aspirasinya warga meminta agar Kepala Desa Nuryaman Mundur dari jabatan sebagai Kades, yang mana warga merasa banayak penyalah gunaan anggaran Desa sejak tahun 2023 pasalnya Ada pekerjaan fisik JUT yang tidak di laksanakan, PPN / PPH tidak di bayarkan, Tunjangan Rt /Rw tidak di salurkan dan Dana BLT Desa tidak di salurkan.

Tatang Muhtar selaku tokoh masyarakat menyuarakan aspirasi rakyat meminta agar Kades Lebakwangi Nuryaman Mundur dari jabatannya, aksi yang di gelar di Depan Kantor Desa mulai dari Pukul 08.00 wib membuahkan hasil, Kades menerima tuntutan Masyarakat dan legowo Mengundurkan diri sebagai Kades Lebakwangi, warga merasa puas mendengar pernyataan Kades bukan berarti tindakan / Proses Hukum di tangguhkan karena warga yakin masih Ada oknum perangkat Desa yang terlibat dalam penyalah gunaan Dana desa ungkapnya.

Kepala Desa Lebakwangi Nuryaman dengan legowo Mengundurkan diri sebagai Kades dan sekaligus membacakan surat pengunduran diri di Depan masyarakat dan sekaligus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Lebakwangi selama menjabat sebagai Kades banyak ke kurangan dan tidak dapat melaksanakan Amanah demi kemajuan dan kemakmuran desa serta kenyamanan masyarakat, saya Nuryaman Kades Lebakwangi Mengundurkan diri terhitung dari hari sekarang Jum'at 31/01/2025 tanpa Ada paksaan dari pihak manapun. Tukasnya./Do2