Ilustrasi |
KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Adanya anggaran Dana Desa kini menjadi sorotan berbagai pihak. Pasalnya dalam pengalokasian dana desa yang dilakukan oleh penyelenggara pemerintahan desa itu perlu dibutuhkan suatu pembinaan dan pengawasan dalam kegiatan desa.
Merunut kepada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Penghitungan anggarannya berdasarkan jumlah desa dengan mempertimbangkan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa. Namun faktanya masih ada beberapa desa yang masih menggunakan dana desa sebagai alat kepentingan pribadi.
Seperti halnya yang terjadi pada salah satu pemerintahan desa yang ada di Kabupaten Kuningan salah satunya adalah Pemerintahan Desa Cibulan Kecamatan Cidahu, masih ada saja tersiar kabar yang tidak sejalan dengan aturan-aturan yang ada. Informasi yang didapat dilapangan, bahwa penggunaan dana desa tahun 2024 untuk ketahanan pangan sebesar Rp 68 juta tersebut diduga dipergunakan hanya untuk kepentingan golongan. Sebagaimana informasi yang dihimpun dari program ketahanan pangan yang berupa pengadaan puluhan ekor kambing tersebut dibagikan ke tiap Kadus dan sebagian untuk Kuwu.
"Ketahanan untuk pembelian kambing sebanyak 40 ekor di bagikan ke tiap kadus ada yang dapat 2 (dua) dan ada juga yang 3 (tiga) dan sisanya dikuasai kades ," jelas narasumber yang enggan dipublis namanya.
Selain itu dia juga menjelaskan terkait penyaluran bantuan langsung tunai (BLT DD) dalam penyalurannya tumpang tindih.
"Ada keluarga sebagai penerima BPNT tapi entah kenapa dari BLT DD pun dapat lagi bantuan , ada juga yang orang nya di luar kota tapi slalu dapat dan di cairkan diduga oleh kadus , padahal sudah jelas aturannya BLTDD diperuntukan bagi yang tidak mendapat bansos BPNT maupun PK, ujarnya.
Tidak hanya itu Ia pun menjelaskan kembali terkait pembangunan fisik rabat beton jalan lingkungannya di blok pahing yang menurutnya diduga asal-asalan dalam pekerjaannya tidak memperhatikan kwalitas.
Sementara itu kepala desa Cibulan Oki, saat di konfirmasi dia membenarkan bahwa untuk ketahanan pangan dia alokasikan untuk pembelian 40 ekor Kambing dan di bagikan ke tiap dusun.
"Itu untuk ketahanan pangan sebelumnya udah di update udah diperiksa oleh pihak kabupaten dan itu dalam pengalokasiannya untuk pembelian 40 ekor kambing di bagikan ke tiap dusun masing masing 8 ekor, bahkan sudah di periksa oleh tim verifikasi" kata Kades Oki Jumat (27/12/2024)
Terkait kegiatan pisik menurutnya dimasa kepemimpinannya sekarang mengikuti aturan yang ada.
"Dalam kegiatan fisik sekarang mah ekbang nya beda dengan dulu, yang sekarang mah kita menuruti aturan kalau semen harus 50 ya 50 ," tegasnya .
Untuk informasi dana desa tahun 2024 yang diterima desa Cibulan sebesar Rp 885.000.000,- ( delapan ratus delapan puluh lima juta rupiah), belum termasuk ADD, bantuan keuangan propinsi ( IP ) maupun Pendapatan asli Desa. Dengan besaran anggaran yang diterima maka perlu adanya pemantauan dan pengawasan dari berbagai pihak seperti BPD, Inspektorat, BPK, Masyarakat Desa dan Pemerintah Daerah. (Wn)